Truk pengangkut galian tambang di tambang emas dan tembaga PT Freeport Indonesia, 2000 .Rully Kesuma/ TEMPO
TEMPO.CO, Jakarta - PT Freeport Indonesia menjawab singkat saat ditanya mengenai rencana pemerintah menerapkan ketentuan pembayaran jaminan 5 persen untuk pembangunan smelter. "Mohon maaf, kami tidak dalam posisi memberikan tanggapan untuk saat ini," ujar Vice President Corporate Communications Freeport Indonesia Daisy Primayanti melalui pesan singkat kepada Tempo, Minggu, 9 Februari 2014.
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Susilo Siswoutomo mengatakan sistem deposito akan diimplementasikan agar smelter serius dibangun. "Buktinya, lima tahun tidak serius," katanya. Prosedur mengenai hal itu, kata dia, akan diterbitkan dalam waktu dekat. Susilo menuturkan akan ada peraturan mengenai ketentuan lokasi dan nominal penyimpanan dana. (Baca juga: Ekspor Mineral Diyakini Segera Pulih)
Rencana pemerintah mengeluarkan ketentuan mengenai jaminan sebesar 5 persen dari investasi smelter dinilai baik. "Menurut saya, itu bagus karena memang banyak pengusaha yang hanya membeli konsesi tanpa melakukan kegiatan untuk eksplorasi," kata Direktur Eksekutif Energy Watch Indonesia Mamit Setiawan.
Menurut Mamit, dengan adanya jaminan semacam itu, pengusaha akan berkerja untuk menjalankan kegiatan serta segera berproduksi. Dengan begitu, ujar dia, dana yang tersimpan bisa dicairkan kembali. Ia menyebut banyak pengusaha melakukan jual-beli izin saja. "Sehingga mereka hanya sebagai broker," ucapnya. (Lihat juga : Wamen ESDM: Freeport Mau Tutup Tambang? Silakan!)
Di sisi lain, kata Mamit, ketentuan mengenai jaminan ini akan memberatkan pengusaha, terutama pengusaha dengan modal kecil, karena uang tersebut tidak bisa dimanfaatkan untuk modal kerja. Meski demikian, ia mengatakan jaminan ini merupakan performance bond yang sudah lazim ada dalam industri minyak dan gas bumi (migas). "Apabila pengusaha tidak perform terhadap kontrak yang didapatkan, maka pemerintah bisa mencairkan dana tersebut menjadi kas negara," ujar Mamit. (Berita terkait: Chatib Tagih Komitmen Freeport Soal Smelter)
Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM R. Sukhyar mengatakan pemerintah sedang memformulasikan aturan jaminan keseriusan bagi perusahaan tambang yang hendak membangun smelter. Jaminan tersebut sebesar 5 persen dari nilai investasi smelter. "Kalau biayanya US$ 2 miliar, berarti jaminannya US$ 100 juta," kata Sukhyar.