Penanam Modal Asing Dapat Masuk ke Perusahaan Pialang Berjangka
Reporter
Editor
Jumat, 31 Desember 2004 12:46 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Badan Pengawas Perdagangan Bursa Berjangka Komoditi (Bappepti) sedang menyiapkan aturan mengenai akses masuknya penanam modal asing dalam perusahaan pialang berjangka. Upaya ini bertujuan menciptakan iklim investasi yang lebih terbuka yang nantinya berpengaruh pada peningkatkan likuiditas pasar. Selama ini penanam modal asing (PMA) belum berperan langsung dalam kepemilikan saham di perusahaan pialang berjangka. Sebagai tahap awal Bappepti akan membuka pemilikan asing sampai dengan 80 persen. "Aturannya masih disusun, dalam tahap awal kemungkinan pemilikkan asing dibatas 80 persen dalam perusahaan pialang," ujar Ardiansyah, Ketua Bappepti dalam konferensi pers penutupan perdagangan bursa berjangka di Gedung Bappepti, Jumat (31/12). Selama ini, menurtnya, para penanam modal asing tidak berinvestasi langsung. Mereka investasi dengan memberikan modal dalam perusahaan pialang lokal. Menurutnya, pengaturan ini kemungkinan dapat disetujui mengingat saat ini PMA dalam perusahaan efek telah diberikan kelonggaran dengan maksimal kepemilikan modal hingga 90 persen. Selain aturan ini, pada 2005 Bappepti menyusun pengaturan sistem perdagangan alternatif yang dilaksanakan diluar bursa. Dalam aturan yang sedang disusun tersebut diantaranya diatur mengenai perlindungan masyarakat terhadap kegiatan perdagangan alternatif yang dilaksanakan diluar bursa. Dari data Bappepti, besarnya transaksi perdagangan bursa berjangka selama 2004 meningkat 194,77 persen. Tercatat volume traksaksi selama 2003 336,430 lot. Sedangkan pada 2004 menjadi 995.510 lot. Selain itu transaksi rata-rata harian meningkat dari 2003 sebesar 1.294 lot menjadi 3.829 lot.Di 2005 Bappepti menargetkan terjadi peningkatan volume transaksi rata-rata harian mencapai 10 ribu lot. Sementara Bursa Berjangka Jakarta (BBJ) menargetkan transaksi harian rata-rata 6.000 lot perhari. Menurutnya, terjadinya peningkatan transaksi harian diantaranya karena diusahakan penegakan hukum dalam proses transaksi bursa berjangka. Menurutnya, dalam periode 1999 sampai dengan Desember 2004 Bappepti telah menerima pengaduan masyarakat terhadap 84 perusahaan yang diduga melakukan kegiatan perdagangan berjangka ilegal Dari pengaduan tersebut, dilakukan pemeriksaan atas 44 perusahaan dan penyidikan atas 16 perusahaan. Dari perusahaan tersebut, 11 perusahaan diproses di kejaksaan dan saat ini lima perusahaan dalam proses pengadilan. Selama 2004, menurut Hasan Zein, bursa berjangka telah mengembangkan 112 kontrak berjangka, 53 kontrak valuta asing, 29 kontrak indeks, dan 30 kontrak perdagangan non keuangan. Yuliawati
Jakarta Future Exchange Akan Buka Pasar Teh Pertama di Dunia
13 Oktober 2015
Jakarta Future Exchange Akan Buka Pasar Teh Pertama di Dunia
Teh dipilih karena teh Indonesia memiliki karakter berbeda dibandingkan teh dari negara lain. Pasar teh future ini akan diluncurkan November mendatang.