TEMPO.CO, Jakarta - Penerbangan pesawat Garuda Indonesia bernomor GA 401 tujuan Denpasar-Jakarta dibatalkan. Menurut juru bicara Garuda Indonesia, Pujobroto, pembatalan disebabkan oleh adanya gangguan sistem hidrolik pada pesawat. "Pesawat GA 401 tujuan Denpasar-Jakarta tadi pagi mengalami gangguan sistem hidrolik di area kompartemen kargo, sehingga pesawat memerlukan perbaikan dahulu," kata Pujo kepada Tempo melalui pesan tertulis, Jumat, 13 Desember 2013 (Baca juga : Garuda Batal Terbang, Penumpang Telantar).
Para penumpang yang berjumlah 112 orang akhirnya berangkat dengan penerbangan pesawat berikutnya. Penerbangan GA 403 pada pukul 08.00 menampung 30 penumpang dan penerbangan GA 423 pada pukul 13.45 memuat 19 penumpang. Sebanyak 19 penumpang diberangkatkan dengan penerbangan maskapai lain. Sementara 2 penumpang tujuan Singapura langsung dipindahkan ke penerbangan GA 824 yang melayani penerbangan Denpasar-Singapura. Pujo menuturkan, penumpang yang berangkat dengan GA 423 pada pukul 13.45 diistirahatkan terlebih dahulu di Hotel Mercure yang dibiayai Garuda Indonesia. Selain itu, Garuda Indonesia juga memberikan kompensasi sebesar Rp 300.000 kepada setiap penumpang yang berangkat dangan pesawat GA 423.
Hal ini sesuai dengan ketentuan mengenai tanggung jawab maskapai seperti dimuat dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 77 Tahun 2011 tentang Tanggung Jawab Pengangkut Angkutan Udara, yakni maskapai wajib memberi ganti rugi sebesar Rp 300 ribu per penumpang jika keterlambatan penerbangan lebih dari empat jam.
Garuda Indonesia menyatakan permohonan maafnya atas ketidaklancaran dan ketidaknyamanan yang terjadi. Namun, pembatalan keberangkatan tersebut didasari pertimbangan keselamatan yang dianggap merupakan hal utama.
Sebelumnya dikabarkan bahwa pesawat Garuda dengan nomor penerbangan GA 401 tujuan Denpasar-Jakarta dibatalkan keberangkatannya dari Bandara Ngurah Rai Denpasar. Akibatnya, ratusan penumpang yang seharusnya berangkat pukul 09.00 Wita telantar di bandara.