Pertamina Akan Kenakan Sanksi Direksi PSI

Reporter

Editor

Rabu, 15 Desember 2004 16:31 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Direktur Utama PT Pertamina (persero) Widya Purnama menegaskan, perusahaan akan memberikan sanksi terhadap direksi PT Pertamina Saving & Investment (PSI) yang membeli obligasi PT Bank Global Internasional Tbk. (Bank Global).Akibat, dibekukannya kegiatan usaha Bank Global, kini anak perusahaan Pertamina itu rugi sekitar Rp 100 miliar.“Pasti ada sanksi bagi para direksinya. Yang lama kan sudah saya pecat,” kata Widya, usai bertemu dengan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Jepang Shoichi Nakagawa di Departemen Pertambangan dan Energi, Jakarta. Pertamina sebelumnya juga pernah kebobolan lebih dari Rp 200 miliar, di salah satu anak perusahaannya, PSI. Pertamina saat itu menduga kuat adanya indikasi penyimpangan penggunaan dana yang ditanamkan dalam negotiable certificate deposit (NCD) di Bank Swansarindo (sekarang Bank Persyarikatan Indonesia). Pertamina langsung bertindak cepat dengan mengganti Direktur Utama PSI. Berkaitan dengan uang milik Pertamina yang berada di Bank Global, Widya mengatakan, akan berusaha meminta kembali dengan bantuan Bank Indonesia. “Ya Pertamina akan berusaha dulu, nanti minta bantuan BI. Selama ini perusahaan sudah berusaha menarik kembali uang itu, tapi tidak berhasil,” katanya.PSI adalah anak perusahaan Pertamina yang bergerak di bidang manajemen jasa portofolio dan investasi. Perusahaan ini sebagian besar sahamnya dimiliki Pertamina. PSI membeli obligasi sub-ordinasi dari Bank Global dengan nilai Rp 100 miliar. Namun, seiring dengan dibekukannya Bank Global, uang milik Pertamina itu terancam hilang.Pemilik obliogasi sub-ordinasi (subdebt) yang diterbitkan Bank Global pada 2003 hampir dipastikan akan mengalami kerugian, karena pemerintah tidak menjamin dana obligasi dan Bank Global sendiri tidak menyisihkan sebagian laba secara berkala. Direktur Utama PT Bursa Efek Surabaya (BES) Hindarmojo Hinuri mengatakan, perlindungan terhadap obligasi tidak ada, karena memang ini sub-debt. “Jadi, hampir dipastikan obligasi ini akan jadi kertas toilet,” kata Hindarmojo pada kesempatan terpisah.Bank Global menerbitkan obligasi sub-ordinasi sebesar Rp 400 miliar yang dicatatkan di BES pada 11 Juni 2003. Obligasi ini ditawarkan pada nilai nominal dan jatuh tempo pada 6 Juni 2013. Obligasi itu memperoleh rating A- (single A minus) dari PT Kasnic Credit Rating Indonesia.Sementara itu, Menteri Pertambangan dan Energi Purnomo Yusgiantoro mengaku, belum mendengar adanya dana Pertamina di Bank Global. “Saya belum dengar dana Pertamina di Bank Global. Tanya ke Pertamina. Pemerintah hanya sebagai regulator,” kata Purnomo.Muhamad Fasabeni - Tempo

Berita terkait

Pertamina Merilis Competency Development Program

15 jam lalu

Pertamina Merilis Competency Development Program

Pertamina merilis Competency Development Program sebagai bagian dari Pertamina Investment Excellent untuk menjawab kebutuhan serta tantangan bisnis ke depan, khususnya terkait pengelolaan dan eksekusi investasi.

Baca Selengkapnya

Kapal Pertamina Transko Moroko Resmi Beroperasi di Perairan Internasional

20 jam lalu

Kapal Pertamina Transko Moroko Resmi Beroperasi di Perairan Internasional

PT Pertamina Trans Kontinental memulai operasional kapal Transko Moloko miliknya di perairan Malaysia.

Baca Selengkapnya

Pertamina Berikan Kado Terbaik untuk Kebangkitan UMKM di Indonesia

1 hari lalu

Pertamina Berikan Kado Terbaik untuk Kebangkitan UMKM di Indonesia

PT Pertamina (Persero) memberikan kado istimewa bagi kebangkitan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Jusuf Kalla Jadi Saksi Meringankan Kasus Eks Dirut Pertamina, Ketahui Pula Soal Saksi Memberatkan Berdasar KUHAP

1 hari lalu

Jusuf Kalla Jadi Saksi Meringankan Kasus Eks Dirut Pertamina, Ketahui Pula Soal Saksi Memberatkan Berdasar KUHAP

Jusuf Kalla alias JK menjadi saksi meringankan dalam sidang eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan. Ketahui pula soal saksi memberatkan dar KUHAP?

Baca Selengkapnya

3 Poin Kesaksian Jusuf Kalla Saat Jadi Saksi Meringankan Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan

1 hari lalu

3 Poin Kesaksian Jusuf Kalla Saat Jadi Saksi Meringankan Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan

Jusuf Kalla atau JK menjadi saksi meringankan dalam sidang eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan. Ini tiga poin pembelaannya.

Baca Selengkapnya

Jusuf Kalla Jadi Saksi Meringankan dalam Kasus Eks Dirut Pertamina, Begini Aturan Hukumnya

1 hari lalu

Jusuf Kalla Jadi Saksi Meringankan dalam Kasus Eks Dirut Pertamina, Begini Aturan Hukumnya

Jusuf Kalla alias JK menjadi saksi meringankan dalam sidang kasus dugaan korupsi terdakwa Eks Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan.

Baca Selengkapnya

Pertamina Bentuk Direktorat Manajemen Risiko di Seluruh Subholding

2 hari lalu

Pertamina Bentuk Direktorat Manajemen Risiko di Seluruh Subholding

PT Pertamina (Persero) resmi menetapkan direktorat baru, yaitu direktorat manajemen risiko di seluruh subholding.

Baca Selengkapnya

Pertamina Hulu Energi dan ExxonMobil Kerja Sama Penangkapan dan Penyimpanan Karbon di IPA CONVEX ke-38

2 hari lalu

Pertamina Hulu Energi dan ExxonMobil Kerja Sama Penangkapan dan Penyimpanan Karbon di IPA CONVEX ke-38

PT Pertamina Hulu Energi (PHE) menjajaki kerja sama dengan ExxonMobil Indonesia melalui pengembangan Asri Basin Project CCS Hub.

Baca Selengkapnya

Karen Agustiawan Didakwa Korupsi Pengadaan LNG, Jusuf Kalla Ungkap Faktor yang Bikin Pertamina Merugi

2 hari lalu

Karen Agustiawan Didakwa Korupsi Pengadaan LNG, Jusuf Kalla Ungkap Faktor yang Bikin Pertamina Merugi

Jusuf Kalla mengatakan bila direktur perusahaan harus dihukum karena merugi, maka seluruh BUMN Karya harus dihukum.

Baca Selengkapnya

Bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jusuf Kalla Bingung Karen Agustiawan Bisa Jadi Terdakwa Korupsi Pengadaan LNG

2 hari lalu

Bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jusuf Kalla Bingung Karen Agustiawan Bisa Jadi Terdakwa Korupsi Pengadaan LNG

Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla mengatakan Karen Agustiawan sebagai Dirut Pertamina menjalankan perintah presiden.

Baca Selengkapnya