Pekan Depan, Kerja Sama RI-Jepang di Inalum Usai  

Rabu, 13 November 2013 18:48 WIB

Menperin MS Hidayat (kanan) memberikan keterangan pers bersama Menteri BUMN Dahlan Iskan (kiri). ANTARA FOTO/Andika Wahyu

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perindustrian Mohamad Suleman Hidayat mengatakan proses pengakhiran kerja sama antara Indonesia dan Nippon Asahan Alumunium (NAA) diharapkan akan berlangsung dalam sepekan. Menurut dia, proses penandatanganan diharapkan berlangsung di Jakarta.

"Yang penting sekarang, termination agreement-nya. Saya bilang itu minggu depan. Saya harapkan proses pengakhiran kerja sama dilakukan di Jakarta," katanya di Kementerian Perindustrian, Rabu, 13 November 2013.

Hidayat mengatakan perundingan antara tim perunding Indonesia dan NAA di Singapura yang berlangsung kemarin menghasilkan kesepakatan bahwa nilai buku yang ditawarkan, yaitu US$ 556 juta sudah positif ditambah dengan post audit. Menurut dia, kini tim perunding dari kedua belah pihak tengah melaporkan pada pimpinan masing-masing. (Baca: Lima Hasil Pembahasan Inalum di Singapura)

"Mereka minta waktu secara resmi melaporkan hasil perundingan, begitu juga Indonesia. Setelah saya periksa tidak ada masalah dan saya minta termintation agreement draft-nya disusun. Sekarang lawyer dari kedua belah pihak sedang mengatur kalimat hukumnya saja," tutur Hidayat.

Setelah pengakhiran kerja sama antara kedua belah pihak, Indonesia dan Jepang akan langsung menunjuk auditor independen yang nantinya akan melakukan post audit. Hidayat mengatakan kedua negara akan memilih auditor swasta internasional. "Swasta internasional, international consultant yang selalu digunakan perusahaan-perusahaan dengan reputasi yang bagus," ucap mantan Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia ini.

Indonesia memperkirakan proses post audit akan berlangsung lima-enam pekan. Saat pengakhiran kerja sama di antara NAA dan Indonesia, nilai buku sebesar US$ 556 juta yang telah disepakati akan langsung dibayar. Selisih yang ditemukan dalam post audit akan dibayarkan kemudian. Jika selisih post audit kurang dari US$ 20 juta, Indonesia akan langsung membayar pada NAA. Namun, jika selisih post audit melebihi US$ 20 juta, selisih tersebut akan dibawa pada jalur arbitrase. (Baca: Pemerintah Ingin Audit Lagi Inalum)

ANANDA TERESIA




Topik Terhangat
Korupsi Hambalang | Topan Haiyan | SBY Vs Jokowi | Dinasti Atut | Adiguna Sutowo




Berita terkait

Pengamat Usul Kementerian Perdagangan dan Perindustrian Kembali Digabung di Pemerintahan Prabowo

5 hari lalu

Pengamat Usul Kementerian Perdagangan dan Perindustrian Kembali Digabung di Pemerintahan Prabowo

Wacana penambahan kementerian di pemerintahan Prabowo berpotensi membebani anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN)

Baca Selengkapnya

Berkaca Kasus PHK Pegawai Bata, Apa Hak Karyawan yang Kena Pemutusan Hubungan Kerja?

6 hari lalu

Berkaca Kasus PHK Pegawai Bata, Apa Hak Karyawan yang Kena Pemutusan Hubungan Kerja?

Ratusan karyawan pabrik sepatu Bata kena PHK massal. Apa saja hak pegawai baik tetap maupun kontrak yang kena pemutusan hubungan kerja?

Baca Selengkapnya

233 Karyawan Bata di PHK, Bagaimana Jaminan Hak-hak Pegawai Pabrik Sepatu Itu?

9 hari lalu

233 Karyawan Bata di PHK, Bagaimana Jaminan Hak-hak Pegawai Pabrik Sepatu Itu?

PT Sepatu Bata melakukan PHK ratusan karyawan secara bertahap. Bagaimana jaminan terhadap hak-hak pegawai pabrik sepatu itu?

Baca Selengkapnya

Kemenperin Periksa Pejabat Terlibat Penipuan SPK Fiktif, Terbongkar karena Aduan Pihak Ketiga

12 hari lalu

Kemenperin Periksa Pejabat Terlibat Penipuan SPK Fiktif, Terbongkar karena Aduan Pihak Ketiga

Seorang pejabat di Kemenperin menyalahgunakan jabatan untuk membuat SPK fiktif.

Baca Selengkapnya

Kini Impor Bahan Baku Plastik Tidak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin

23 hari lalu

Kini Impor Bahan Baku Plastik Tidak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin

Kementerian Perindustrian atau Kemenperin menyatakan impor untuk komoditas bahan baku plastik kini tidak memerlukan pertimbangan teknis lagi.

Baca Selengkapnya

Intip Spesifikasi Samsung Galaxy A35 5G, Meluncur Pertengahan Maret 2024

10 Maret 2024

Intip Spesifikasi Samsung Galaxy A35 5G, Meluncur Pertengahan Maret 2024

Spesifikasi Samsung Galaxy A35 5G mulai dipromosikan. Gawai ini termasuk kelas menengah, namun fiturnya lengkap dan mumpuni.

Baca Selengkapnya

Setelah 4 Tahun Tak Digelar Gaikindo, Ini Hal Menarik di GIICOMVEC 2024

9 Maret 2024

Setelah 4 Tahun Tak Digelar Gaikindo, Ini Hal Menarik di GIICOMVEC 2024

Setelah empat tahun vakum, Gaikindo kembali adakan Gaikindo Indonesia International Commercial Vehicle Expo (GIICOMVEC) 2024. Apa yang menarik?

Baca Selengkapnya

TMMIN Terima Penghargaan Lighthouse Industry 2024

21 Februari 2024

TMMIN Terima Penghargaan Lighthouse Industry 2024

TMMIN menerima penghargaan Lighthouse Industry 2024 setelah dianggap berkontribusi dalam meningkatkan produktivitas dan daya saing industri otomotif.

Baca Selengkapnya

Cara Cek IMEI iPhone Terdaftar atau Tidak di Kemenperin

17 Januari 2024

Cara Cek IMEI iPhone Terdaftar atau Tidak di Kemenperin

Sekarang, sudah banyak orang yang menjual iPhone bekas. Sebelum membeli, sebaiknya cek IMEI iPhone apakah terdaftar atau tidak.

Baca Selengkapnya

Komisi VII DPR Bakal Panggil PT ITSS dan Kementerian Perindustrian Buntut Insiden Ledakan Tungku Smelter

9 Januari 2024

Komisi VII DPR Bakal Panggil PT ITSS dan Kementerian Perindustrian Buntut Insiden Ledakan Tungku Smelter

Wakil Ketua Komisi VII DPR Eddy Soeparno mengatakan bakal memanggil Kementerian Perindustrian dan PT Indonesia Tsingshan Stainless Stell (ITSS).

Baca Selengkapnya