Surplus Padi Terlampaui, Pemerintah Tetap Impor

Reporter

Selasa, 5 November 2013 17:23 WIB

Petani membenahi jaring yang menutupi tanaman padi mereka di Desa Meunasah Manyang, Kec Lhoknga, Kab. Aceh Besar, Jumat (27/7). ANTARA/Irwansyah Putra

TEMPO.CO, Jakarta -- Sejak 2010 hingga 2012, Indonesia telah mengimpor beras rata-rata dua juta ton per tahunnya. Namun, data tiga tahun terakhir yang dikeluarkan Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan surplus.

Indikasi surplus dapat merujuk pada survey BPS tahun 2011 yang menunjukkan konsumsi per kapita sebesar 113 kilogram per tahunnya. Artinya, target swasembada padi sebenarnya sudah terlampaui semenjak tiga tahun yang lalu.

“Namun, saat ini pemerintah memakai data konsumsi beras perkapita 139 kilogram per tahun. Angka ini bukan hasil survei, itu angka kesepakatan politik,” ujar pengamat pertanian, Khudori saat ditelepon Selasa, 5 November 2013 melalui telepon.

Khudori menyebutkan terdapat dua kemungkinan mengapa Indonesia tetap impor beras, kendati dinilai surplus. Kemungkinan pertama adalah data yang dikeluarkan BPS tidak sepenuhnya benar.


Khudori merujuk pada kejadian di tahun 2002 di mana BPS melakukan survei ulang. Survei ulang tersebut diadakan karena merasa sangsi terhadap laporan produksi beras nasional.
“Akhirnya disimpulkan, laporan produksi padi survei sebelumnya 17 persen lebih tinggi dari yang sesungguhnya. Kenapa hasil survei tahun 2002 tidak dijadikan refleksi?” tegas Khudori.

Kemungkinan kedua adalah, memang data dari BPS benar, namun impor tetap dilakukan para importir untuk meraih rantai ekonomi. Memang, harga beras di dunia jauh lebih rendah dibandingkan harga beras dalam negeri. Oleh karena itulah impor dilakukan karena murahnya harga beras luar negeri.

“Untuk di tingkat formal pemerintahan, mungkin untuk menurunkan harga. Namun bisa saja itu untuk meraih keuntungan dalam rantai ekonomi,” ungkap Khudori.

Kesimpulan surplus Khudori dapat dengan mengalikan angka konsumsi perkapita dengan jumlah penduduk tahun ini. Kemudian, angka produksi beras yang diperoleh dari produksi padi (yang menurut BPS sebesar 70, 87 juta ton) dikalikan angka konversi gabah ke beras (0,59). Hasil dari angka produksi yang dikurangi angka konsumsi akan menentukan surplus minusnya produksi padi dalam negeri.

TRISTIA RISKAWATI


Berita Terkait


Berita terkait

Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

11 jam lalu

Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

Pemerintah telah merevisi kebijakan impor menjadi Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag Nomor 8 Tahun 2024. Wamendag sebut alasannya.

Baca Selengkapnya

Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Ini Penjelasan Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga

14 jam lalu

Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Ini Penjelasan Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga

Pemerintah telah tiga kali merevisi Peraturan Menteri Perdagangan tentang impor barang. Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga mengatakan ini....

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Masalah Impor Tidak Hanya Tanggung Jawab Bea Cukai

15 jam lalu

Sri Mulyani: Masalah Impor Tidak Hanya Tanggung Jawab Bea Cukai

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan persoalan impor tidak hanya tanggung jawab Dirjen Bea Cukai.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani dan Airlangga Bebaskan Kontainer yang Tertahan Perizinan Impor

15 jam lalu

Sri Mulyani dan Airlangga Bebaskan Kontainer yang Tertahan Perizinan Impor

Menteri Sri Mulyani dan Airlangga Hartarto melepaskan belasan kontainer yang sempat tertahan persoalan perizinan impor.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sampai Pimpin Rapat Revisi Ketiga Permendag 36/2023, Ada Apa?

18 jam lalu

Jokowi Sampai Pimpin Rapat Revisi Ketiga Permendag 36/2023, Ada Apa?

Presiden Jokowi memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Permendag 36/2023tentang larangan pembatasan barang impor.

Baca Selengkapnya

Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Jelaskan soal Tudingan Intimidasi dengan Menyebut Anak Hakim Tinggi

18 jam lalu

Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Jelaskan soal Tudingan Intimidasi dengan Menyebut Anak Hakim Tinggi

Istri eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean membantah apabila dia pernah mengintimidasi Wijanto Tirtasana, bekas kongsi bisnisnya.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

20 jam lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Jokowi Revisi Aturan Impor agar Ribuan Kontainer Barang Tak Menumpuk di Pelabuhan, Ini Poin-poin Ketentuannya

23 jam lalu

Jokowi Revisi Aturan Impor agar Ribuan Kontainer Barang Tak Menumpuk di Pelabuhan, Ini Poin-poin Ketentuannya

Menteri Airlangga mengatakan ada beberapa poin dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 yang direvisi oleh Peresiden Jokowi. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Jokowi Revisi Aturan tentang Pengetatan Impor, Begini Penjelasan Airlangga

1 hari lalu

Jokowi Revisi Aturan tentang Pengetatan Impor, Begini Penjelasan Airlangga

Presiden Joko Widodo telah merevisi aturan Kementerian Perdagangan tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor menjadi Permendag baru Nomor 8 Tahun 2024.

Baca Selengkapnya

Daftar Kasus Viral yang Menyeret Bea Cukai, Terbaru: Alat Paralayang Milik Atlet Ditahan

1 hari lalu

Daftar Kasus Viral yang Menyeret Bea Cukai, Terbaru: Alat Paralayang Milik Atlet Ditahan

Direktorat Jenderal Bea Cukai Kemenkeu kembali terseret kasus saat menangani barang impor masyarakat. Berikut beberapa kasus viral tersebut.

Baca Selengkapnya