TEMPO.CO, Mataram-PT Newmont Nusa Tenggara menawarkan pensiun dini secara sukarela kepada 4.000 orang pekerjanya. Tawaran pengunduran diri yang dinamai Sustainable Workforce Program ini merupakan program efisiensi perusahaan menyusul tak stabilnya harga logam dan kenaikan biaya-biaya. Tawaran pensiun dirini efektifnya berlaku selama dua bulan, Oktober dan November 2013.
Presiden Direktur PT NNT, Martiono Hadianto, Rabu 2 Oktober 2013 sore, mengatakan setahun terakhir ini telah melaksanakan tindakan untuk menurunkan biaya-biaya operasi dan meningkatkan produktivitas. SWP bukan pemutusan hubungan kerja sepihak dari perusahaan. “Karyawan dapat mengajukan pensiun dini ataupun pengunduran diri secara sukarela berdasarkan kategori usia,” kata Martiono dalam keterangan persnya, Rabu 2 Oktober 2013.
PT NNT berkomitmen untuk menjamin bahwa program sukarela ini akan dilaksanakan secara adil dan transparan. Hak seluruh hak karyawan akan dibayarkan sesuai undang-undang dan peraturan pemerintah yang berlaku, bahkan akan diberikan insentif khusus yang menarik dan dibayarkan tepat waktu.
Kepala Departemen Komunikasi PT NNT Rubi Waprasa Purnomo memberikan konfirmasi kepada Tempo, bahwa program sukarela ini diberikan dengan paket yang menarik. “Sesuai kategori yang ditentukan,” ujarnya tanpa merinci kategori usia karyawan.
Sebelumnya, Martiono Hadianto juga telah mengedarkan memo internal bahwa kemungkinan operasi tambang akan ditutup karena keharusan proses memurnikan produksi di dalam negeri sesuai peraturan pemerintah yang mengharuskan adanya smelter mulai 2014. Menurutnya, tiga perusahaan smelter PT Nusantara Smelting, PT Indosmelt dan PT Indovasi Mineral Indonesia yang bekerja sama dengan PT NNT baru akan mulai operasi 2017..
Tambang Batu Hijau di Kecamatan Sekongkang Kabupaten Sumbawa Barat melibatkan 4.300 orang pekerja dan 4.000 sub kontraktor. Sejak beroperasinya PT NNT Tahun 2000 hingga kwartal kedua 2013, sudah memberikan kontribusi sebesar US $ 8,429.635 miliar yang terinci pajak US $ 3,124 miliar, pembelian dan layanan dalam negeri US $ 3,803 miliar, pengembangan masyarakat S $ 113,985 juta, pembayaran gaji dalam negeri US $ 908,539 juta, dividen US $ 459,157 juta.
SUPRIYANTHO KHAFID
Berita terkait
Mengenal Apa Itu AMDAL, Tujuan, dan Manfaatnya
17 September 2023
AMDAL adalah sebuah kajian tentang dampak lingkungan yang muncul karena aktivitas bisnis. Berikut ini tujuan AMDAL dan manfaatnya.
Baca SelengkapnyaTambah Direksi Baru, PT Merdeka Battery Materials: Untuk Memperkuat Struktur Manajemen
30 Juni 2023
PT Merdeka Battery Materials, Tbk atau MBMA sepakat menambah direksi dan mengangkat Andre Phillip Starkey sebagai direktur.
Baca SelengkapnyaSkandal Korupsi, Venezuela Tangkap 9 Pejabat Perusahaan Tambang Negara
3 April 2023
Pihak berwenang Venezuela telah menahan sembilan pejabat dari konglomerat logam milik negara Corporacion Venezolana de Guayana (CVG) dalam penyelidikan korupsi.
Baca Selengkapnya53 Persen dari Produk Domestik Regional Bruto Kaltim Berasal dari Sektor Pertambangan
13 Februari 2023
Pertambangan dan penggalian memberikan sumbangan terbesar terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) 2022.
Baca SelengkapnyaTambang Batu Hijau Bangun Smelter AMIN, Penyumbang Investasi Terbesar NTB
1 Februari 2023
Proyek pembangunan smelter AMMAN yang dilakukan oleh PT Amman Mineral Industri (AMIN) menjadi penyumbang realisasi investasi terbesar di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) pada periode 2022.
Baca Selengkapnya5 Peserta Aksi Mogok Makan di Kantor Komnas HAM Dilarikan ke Rumah Sakit
18 Desember 2022
Mereka menuntut Komnas HAM untuk memeriksa dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) kepada korban.
Baca SelengkapnyaProteksi Bahan Baku Mobil Listrik, Kanada Usir Perusahaan Tambang Lithium Cina
7 November 2022
Ketegangan antara Barat dan Cina meningkat atas kendali sumber lithium, logam tanah jarang, kadmium, dan mineral lain.
Baca SelengkapnyaUsut Pelanggaran Perusahaan Tambang Emas dan Tembaga di Sumbawa, ESDM Bakal Terjunkan Tim
30 Oktober 2022
Perusahaan yang mengoperasikan 25 ribu hektare tambang emas dan tembaga di Pulau Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, diduga melakukan sejumlah pelanggaran.
Baca SelengkapnyaPT Tambang Mas Sangihe Tetap akan Eksplorasi Meski Izin Operasional Dibatalkan
11 September 2022
Posisi PT TMS secara hukum dinilai sudah ilegal. PT TMS diminta menghentikan segala aktivitasnya di area konsesi tambang.
Baca SelengkapnyaJokowi ke Grasberg, Bakal Luncurkan 5G Mining Kerjasama Telkom - Freeport
1 September 2022
Jokowi sudah menyampaikan bahwa hari ini dirinya akan melihat pengelolaan pertambangan dengan menggunakan teknologi 5G mining tersebut.
Baca Selengkapnya