Pemerintah Harus Awasi Penyelundupan Berkedok Terigu

Reporter

Editor

Kamis, 4 November 2004 11:34 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Produsen tepung terigu meminta pemerintah melakukan pengawasan ketat terhadap masuknya terigu impor. Pasalnya, izin impor tepung terigu sering disalah gunakan untuk memasukkan komoditi lain. Direktur Eksekutif Asosiasi Produsen Tepung Terigu Indonesia (Aptindo) Ratnasari mengatakan, komoditi yang sering diselundupkan dengan dokumen tepung terigu adalah beras dan gula. ?Mereka sering melakukan max (pencampuran) terhadap tepung terigu,? kata Ratna kepada Tempo di Jakarta, Kamis (4/11).Menurut Ratna, sering dijadikannya tepung terigu sebagai alat penyelundupan karena tarif masuknya rendah yaitu lima persen. Dengan tarif ini, menggiurkan importir komoditi lainnya seperti gula yang terkena bea masuk hingga 30 persen. Modus yang sering digunakan, kata Ratna, dengan memasukkan gula atau beras diantara tumpukan karung-karung gandum. Sedangkan keseluruhan dokumen terdiri dari gandum. ?Kan petugas Bea Cukai tidak memeriksa satu persatu isinya,? ujarnya. Kecurigaan asosiasi terhadap praktek penyelundupan ini terbukti ketika beberapa waktu lalu melakukan pemeriksaan kebeberapa kontainer tepung terigu di pelabuhan. Bersama dengan polisi ditemukan diantara tepung terigu juga terdapat komoditi lain. Padahal, izin impor hanya diberikan untuk tepung terigu. ?Ternyatanya isinya ada beras juga,? kata Ratna. Melihat hal ini, pemerintah sudah seyogyanya lebih ketat melakukan pengawasan. Indikasi masih terjadinya praktek penyelundupan juga bisa dilihat dari peredaran tepung terigu di pasar. ?Saya curiga ini masih sering terjadi,? kata Ratna. Oleh karena itu, ia berharap, jika pemerintah masih menerapkan tata niaga, asosiasi meminta tepung terigu juga dimasukan didalamnya. ?Kalau ada tata niaga gula dan beras, tepung seharusnya dikaitkan juga,? pintanya. Dalam kesempatan terpisah, Dirjen Bea dan Cukai Eddy Abdurrachman mengatakan, pihaknya sangat selektif terhadap barang yang masuk ke wilayah kepabeanan. Namun demikian, dia menegaskan memang tidak dilakukan pengecekan satu persatu terhadap barang yang masuk. ?Bisa berapa lama itu. Kalau hal itu dilakukan nanti bisa terjadi penumpukan barang di pelabuhan. Juga, antrean kapal,? katanya.Muhamad Nafi?Tempo

Berita terkait

Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

16 jam lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

Supriyanto mengatakan puluhan pekerja migran tersebut rata-rata berasal dari Provinsi Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Baca Selengkapnya

Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

9 hari lalu

Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

Manajemen Lion Air angkat bicara terkait informasi penangkapan dua karyawan maskapai itu dalam kasus penyelundupan narkoba melalui jalur udara.

Baca Selengkapnya

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

10 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

Bareskrim Polri menangkap lima tersangka tindak pidana narkotika saat hendak menyeludupkan 19 kg sabu dari Malaysia melalui Aceh Timur.

Baca Selengkapnya

Warga Israel Mengaku Tak Bersalah atas Penyelundupan Peluru dan Senjata di Malaysia

15 hari lalu

Warga Israel Mengaku Tak Bersalah atas Penyelundupan Peluru dan Senjata di Malaysia

Warga Israel yang diidentifikasi sebagai Shalom Avitan terancam hukuman mati karena perdagangan senjata api ilegal.

Baca Selengkapnya

Berkas Perkara 3 WNA yang Selundupkan Pengungsi Rohingya ke Aceh Sudah P21, Kejari Susun Dakwaan

17 Februari 2024

Berkas Perkara 3 WNA yang Selundupkan Pengungsi Rohingya ke Aceh Sudah P21, Kejari Susun Dakwaan

Setiap pengungsi Rohingya diharuskan membayar 100 ribu taka atau setara Rp 15,7 juta kepada 3 tersangka untuk pergi ke Indonesia.

Baca Selengkapnya

Divonis 6 Tahun Bui karena Selundupkan Kokain, Atlet Sepak Bola Quincy Promes Siap Banding

16 Februari 2024

Divonis 6 Tahun Bui karena Selundupkan Kokain, Atlet Sepak Bola Quincy Promes Siap Banding

Quincy Promes dalam pengadilan in absentia divonis hukuman enam tahun penjara sebuah skema penyelundupan kokain ke Belanda

Baca Selengkapnya

Polisi Spanyol Gagalkan Penyelundupan 8 Ton Kokain

13 Februari 2024

Polisi Spanyol Gagalkan Penyelundupan 8 Ton Kokain

Kepolisian menyita delapan ton kokain dalam sebuah wadah yang disamarkan sebagai genset. Ini adalah salah satu penangkapan kokain terbesar.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyeludupan Minuman Beralkohol dari Singapura Senilai Hampir Rp 7 Miliar

1 Februari 2024

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyeludupan Minuman Beralkohol dari Singapura Senilai Hampir Rp 7 Miliar

Sampai saat ini petugas Bea Cukai Batam terus melakukan pemeriksaan terhadap temuan penyelundupan minuman beralkohol itu.

Baca Selengkapnya

Jaksa Agung Sebut 70 Persen Tindak Kejahatan Berasal dari Laut

13 Januari 2024

Jaksa Agung Sebut 70 Persen Tindak Kejahatan Berasal dari Laut

Jaksa Agung mengatakan 13 lembaga yang memiliki kewenangan di laut, masih belum mampu menjaga perarian Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kontroversi Polemik Pengungsi Rohingya di Aceh Sejak November 2023

4 Januari 2024

Kontroversi Polemik Pengungsi Rohingya di Aceh Sejak November 2023

Keberadaan pengungsi Rohingya di Aceh menuai polemik. Berikut beberapa catatan kontroversi penanganannya yang terjadi sejak November 2023

Baca Selengkapnya