TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Jero Wacik, menjamin pemberhentian Rudi Rubiandini sebagai kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) tidak akan mempengaruhi industri migas.
"Industri migas akan berjalan normal, kegiatan eksplorasi, lifting, tidak akan terganggu," kata Jero di kantornya, Rabu, 14 Agustus 2013.
Menurut dia, para investor, baik asing maupun lokal juga tidak akan terpengaruh dengan kasus dugaan suap yang berujung pada pemberhentian sementara Kepala SKK Migas tersebut. Jero beralasan, para investor sudah memiliki keyakinan bahwa pemerintah memiliki komitmen yang kuat terhadap pengembangan dan pengolahan industri migas dalam negeri.
"Siapapun ketuanya, yang penting para investor melihat pemerintah Indonesia firm. Mereka melihat yang penting aman. Saat BPH Migas bubar pun ada ketakutan tapi buktinya hingga kini investasi naik. Investor tidak akan terpengaruh," katanya.
Jero menjamin dengan penunjukkan Yohannes Widjanarko sebagai kepala SKK Migas menggantikan Rudi Rubiandini, seluruh proses administrasi terkait eksplorasi, lifting dan seluruh operasional SKK Migas tidak akan terhambat. Mulai hari ini Rabu 14 Agustus 2013, Widjanarko telah memiliki seluruh kewenangan yang sebagai kepala SKK Migas dalam mengambil tiap kebijakan operasional.
Sore ini, KPK telah menetapkan Rudi sebagai tersangka kasus suap. Ia diduga menerima suap senilai US$700 ribu. Kemarin, sekitar jam 22.30, mantan wamen ESDM ini ditangkap KPK di kediamannya, Jl. Brawijaya, Jakarta.
Inginkan Power Wheeling Tetap Dipertahankan di RUU EBT, Anggota DPR: Ada Jalan Tengah dengan Pemerintah
6 Februari 2023
Inginkan Power Wheeling Tetap Dipertahankan di RUU EBT, Anggota DPR: Ada Jalan Tengah dengan Pemerintah
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno menginginkan skema power wheeling tetap dimasukkan dalam Rancangan Undang-Undang Enerbi Baru dan Terbarukan atau RUU EBT.