Menteri Tifatul Tunggu Hasil Uji Coba TV Digital  

Senin, 29 Juli 2013 15:23 WIB

Menkominfo Tifatul Sembiring. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika menyatakan uji coba televisi digital sudah dilakukan. "Kalau digital dites sudah oke, baru switch off," kata Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring seusai apel besar kesiapan jelang Lebaran di kantornya, Senin, 29 Juli 2013.

Ia pun menuturkan belum menerima salinan putusan Mahkamah Agung mengenai gugatan yang didaftarkan oleh Institute of Community and Media Development (Incode). Incode meminta Mahkamah Agung untuk melakukan uji materi terhadap aturan yang ada pada Peraturan Menkominfo Nomor 22 dan 23 Tahun 2011.

Tifatul mengatakan, putusan Mahkamah Agung tidak membatalkan persiapan televisi digital yang sudah ada. "Tidak membatalkan beauty contest untuk televisi digital," ujarnya. Ia pun menyebutkan tahun ini akan mulai muncul siaran televisi digital. Rencana migrasi sistem televisi analog ke digital terus berlanjut dan dinilai tidak menyalahi peraturan.

Institute of Community and Media Development (Incode) menggugat Peraturan Menteri Kominfo Nomor 22 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Penyiaran Televisi Digital Terestrial Penerimaan Tetap Tidak Berbayar (free to air). Incode berencana menggugat uji materiil aturan tersebut ke Mahkamah Agung karena dinilai melanggar Undang-Undang Penyiaran.

Menurut Incode, seleksi TV digital menimbulkan beberapa kerugian, di antaranya tidak ada kejelasan untuk lembaga penyiaran komunitas, berkurangnya jatah frekuensi, dan pengelolaan frekuensi yang diserahkan kepada swasta. Selain itu, televisi lokal dirugikan karena tidak mendapat kanal digital terestrial.

Meskipun begitu, gugatan itu ternyata tak menggoyahkan rencana digitalisasi televisi dan tetap ditargetkan tuntas pada 2018. "Kami mulai program sejak 2010. Berarti ada delapan tahun untuk transisi, dan sekarang masih ada lima tahun untuk finalisasi," kata Tifatul. Ia menjelaskan, selama masa persiapan, dengan tambahan instrumen tertentu, televisi lama masih bisa menangkap siaran televisi digital.

Mulai awal tahun 2012, Indonesia melalui Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2012 mengadopsi standar penyiaran televisi digital terestrial Digital Video Broadcasting-Terrestrial Second Generation (DVB-T2), yang merupakan pengembangan dari standar digital DVB-T yang sebelumnya ditetapkan pada tahun 2007. Hal ini dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas industri penyiaran nasional.

MARIA YUNIAR

Berita Terpopuler

Menyelesaikan Sengketa Pajak Tanpa Suap
7 Pengacara Bermasalah versi ICW
Bayern Dikalahkan Dortmund, Heynckes Kecewa
Suap MA, KPK Bidik Pelaku Selain Mario dan Djodi
Rachell Dougall, Teman Ratu Narkoba Kerobokan?
Pengacara Mario: KPK Jangan Umbar Wacana
ICW: Pengadilan Tipikor Siaga Satu
Jual Minuman Alkohol, Kafe Nikita Berantem Disegel






Berita terkait

Kata Pengguna Layanan Starlink: Harga Lebih Irit, tapi Tak Cocok di Perkotaan, Kenapa?

14 hari lalu

Kata Pengguna Layanan Starlink: Harga Lebih Irit, tapi Tak Cocok di Perkotaan, Kenapa?

Kementerian Komunikasi dan Informatika menyatakan layanan koneksi Starlink lebih dibutuhkan di daerah yang terisolir dan minim jaringan internet.

Baca Selengkapnya

Psikolog Sebut Perlunya Orang Tua Terapkan Aturan Jelas Penggunaan Ponsel pada Anak

26 hari lalu

Psikolog Sebut Perlunya Orang Tua Terapkan Aturan Jelas Penggunaan Ponsel pada Anak

Orang tua harus memiliki aturan yang jelas dan konsisten untuk mendisiplinkan penggunaan ponsel dan aplikasi pada anak.

Baca Selengkapnya

Kominfo Gandeng Tony Blair Institute Antisipasi Kejahatan Artificial Intelligence

31 hari lalu

Kominfo Gandeng Tony Blair Institute Antisipasi Kejahatan Artificial Intelligence

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Tony Blair Institute for Global Change bekerja sama antisipasi kejahatan Artificial Intelligence.

Baca Selengkapnya

Target Internet Minimal 100 Mbps, Link Net: Kami Pelajari Dulu

30 Januari 2024

Target Internet Minimal 100 Mbps, Link Net: Kami Pelajari Dulu

Link Net masih mempelajari potensi penerapan internet minimal 100 Mbps. Butuh penyesuaian infrastruktur dan harga.

Baca Selengkapnya

Nezar Patria Sebut SE Etika Kecerdasan Artifisial Bisa Lengkapi Aturan yang Sudah Ada

20 Januari 2024

Nezar Patria Sebut SE Etika Kecerdasan Artifisial Bisa Lengkapi Aturan yang Sudah Ada

Nezar Patria mengatakan Surat Edaran (SE) Menkominfo No. 9/2023 tentang Etika Kecerdasan Artifisial bisa melengkapi aturan-aturan yang sudah ada.

Baca Selengkapnya

Kominfo Bahas Potensi Teknologi "BTS Terbang" di Indonesia, Apa Itu?

12 Januari 2024

Kominfo Bahas Potensi Teknologi "BTS Terbang" di Indonesia, Apa Itu?

Teknologi BTS itu diharapkan sebagai solusi untuk pemerataan akses telekomunikasi.

Baca Selengkapnya

Menteri Budi Arie Peringatkan X untuk Segera Memberantas Iklan Judi Online

10 Januari 2024

Menteri Budi Arie Peringatkan X untuk Segera Memberantas Iklan Judi Online

Teguran yang sama juga pernah disampaikan kepada Meta, pemilik Facebook dan Instagram untuk membersihkan iklan judi online.

Baca Selengkapnya

Budi Arie Sebut Pemerintah Sediakan Master Plan Percepatan Gov-Tech

4 Januari 2024

Budi Arie Sebut Pemerintah Sediakan Master Plan Percepatan Gov-Tech

Budi Arie sebut pemerintah menyediakan master plan atau perencanaan utama dan mock up percepatan pembangunan Portal Layanan Publik Digital Nasional.

Baca Selengkapnya

Kominfo Rilis Surat Edaran Etika AI: Tunduk pada UU ITE dan UU PDP

23 Desember 2023

Kominfo Rilis Surat Edaran Etika AI: Tunduk pada UU ITE dan UU PDP

Dalam surat edaran ini, terdapat beberapa poin kebijakan. Diantaranya nilai etika AI.

Baca Selengkapnya

Starlink Belum Dapat Izin di Indonesia, Budi Arie: Bukan Soal Elon Musk Dukung Israel

1 Desember 2023

Starlink Belum Dapat Izin di Indonesia, Budi Arie: Bukan Soal Elon Musk Dukung Israel

Budi Arie Setiadi menegaskan sikap Pemerintah Indonesia yang belum memberikan izin untuk Starlink menjadi penyelenggara telekomunikasi di Indonesia.

Baca Selengkapnya