Menteri Jangan Lindungi Konglomerat Hitam

Reporter

Editor

Rabu, 27 Oktober 2004 08:18 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Pengamat ekonomi Faisal Basri mengecam keras pernyataan Menteri Koordinator Perekonomian Aburizal Bakrie soal pemberian surat keterangan lunas oleh Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) kepada pengutang kakap. Menurut Faisal, kebijakan itu berarti memberikan perlindungan kepada konglomerat hitam. Padahal, seharusnya pemerintah baru mengkaji ulang munculnya surat lunas tersebut. "Inilah susahnya pengusaha jadi menteri perekonomian. Menko terdahulu saja bisa netral, masak sekarang melindungi konglomerat hitam?" tanyanya kepada Tempo. Usai rapat koordinasi menteri-menteri ekonomi, Selasa (26/10), Aburizal Bakrie menandaskan, pemerintahan baru tidak akan mencabut keputusan pemberian surat keterangan lunas oleh BPPN kepada para pengutang kakap. ?Kami tidak akan mencabut keputusan itu,? ujarnya. Menurut Ical, demikian ia biasa dipanggil, kebijakan pemberian surat lunas yang merupakan "tiket" untuk mendapatkan release and discharge (R & D) alias pembebasan dari segala tuntutan hukum kepada para konglomerat merupakan kebijakan pemerintahan lama. Faisal melihat, pernyataan Ical sejalan dan merupakan kelanjutan komitmen Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang tidak akan mengganggu gugat konglomerat. Padahal, lanjutnya, pemerintah seharusnya mengkaji munculnya surat pernyataan bebas ini. "Ada semacam konspirasi. Lihat saja siapa Syafruddin Temenggung (mantan Ketua BPPN yang mengeluarkan R & D dan surat keterangan lunas,red)," katanya.Secara terpisah, mantan Tim Bantuan Hukum BPPN, Luhut Pangaribuan, mempertanyakan kapasitas Aburizal mengeluarkan pernyataan itu. "Bukan kompetensi Aburizal Bakrie. Ini merupakan keputusan hukum," katanya.Ia juga menegaskan, meski secara hukum perdata proses hukum konglomerat itu sudah selesai, para konglomerat yang terbukti melakukan penyimpangan dalam penyelesaian utang masih bisa dijerat oleh hukum pidana. Sejauh ini, sebanyak 21 debitor telah mendapatkan surat lunas, di antaranya Salim, Sjamsul Nursalim, dan Mohammad "Bob" Hasan. Sementara itu, sebelas pengutang lainnya belum melunasi dan dikategorikan sebagai debitor tidak kooperatif. Mereka di antaranya, Kaharuddin Ongko (Bank Umum Nasional Rp 8,3 triliun), Samadikun Hartono (Bank Modern Rp 2,663 triliun), Marimutu Sinivasan (Bank Putera Multikarsa Rp 1,1 triliun), dan Tarunojoyo serta David Nusa Widjaja (Bank Umum Servitia, Rp 3,336 triliun). Yandi M.R?Tempo

Berita terkait

Kredit Macet Pinjol Meningkat di Masa Lebaran

15 hari lalu

Kredit Macet Pinjol Meningkat di Masa Lebaran

Turunnya pendapatan sebagian peminjam pinjol menaikkan risiko kredit macet di masa lebaran.

Baca Selengkapnya

Generasi Z dan Milenial Terbanyak Terjerat Kredit Macet Pinjol, Apa Sebabnya?

46 hari lalu

Generasi Z dan Milenial Terbanyak Terjerat Kredit Macet Pinjol, Apa Sebabnya?

Ekonom Yusuf Wibisono angkat bicara soal akar masalah fundamental dari maraknya kredit macet Pinjol pada generasi muda.

Baca Selengkapnya

Prabowo Cerita Pernah Punya Utang di Bank Mandiri dan Telah Bayar Lunas: Rekam Jejak Saya Tidak Terlalu Buruk

53 hari lalu

Prabowo Cerita Pernah Punya Utang di Bank Mandiri dan Telah Bayar Lunas: Rekam Jejak Saya Tidak Terlalu Buruk

Prabowo Subianto bercerita, dia pernah punya utang di PT Bank Mandiri Tbk dan telah membayar utang itu 100 persen tanpa potongan.

Baca Selengkapnya

Kredit Korporasi dan Komersial Kerek Aset Bank Mandiri, Terbesar Se-Indonesia

1 Februari 2024

Kredit Korporasi dan Komersial Kerek Aset Bank Mandiri, Terbesar Se-Indonesia

Aset Bank Mandiri pada 2023 mencapai Rp 2.174 triliun. Ditopang oleh pertumbuhan kredit korporasi dan komersial.

Baca Selengkapnya

Jokowi Puji Semangat Kerja Nasabah PNM: Pengusaha Jangan Ngelentruk, Nglokro..

30 Januari 2024

Jokowi Puji Semangat Kerja Nasabah PNM: Pengusaha Jangan Ngelentruk, Nglokro..

Jokowi mengaku sangat senang melihat kredit macet permodalan yang terbilang lebih rendah dibanding temuan kredit macet perbankan.

Baca Selengkapnya

Kredit Macet Nelayan Capai Rp 878 Miliar, Ganjar-Mahfud Janji Bakal Diputihkan

28 Januari 2024

Kredit Macet Nelayan Capai Rp 878 Miliar, Ganjar-Mahfud Janji Bakal Diputihkan

Ganjar Pranowo dan Mahfud MD mengunjungi Kampung Nelayan Kurnia di Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan

Baca Selengkapnya

Ekonom Sebut Kerja Sama ITB-Pinjol Danacita Sediakan Cicilan UKT Berpotensi Kredit Macet

26 Januari 2024

Ekonom Sebut Kerja Sama ITB-Pinjol Danacita Sediakan Cicilan UKT Berpotensi Kredit Macet

Cicilan UKT ITB via Pinjol Danacita berpotensi jadi kredit macet.

Baca Selengkapnya

Kala Ganjar dan Mahfud Md Janji Bakal Hapus Kredit Macet Petani-Nelayan

26 Januari 2024

Kala Ganjar dan Mahfud Md Janji Bakal Hapus Kredit Macet Petani-Nelayan

Pasangan capres-cawapres Ganjar-Mahfud Md berjanji bakal menghapus kredit macet petani dan nelayan jika jadi pemenang Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Janji Hapus Kredit Macet Petani dan Nelayan

26 Januari 2024

Mahfud Md Janji Hapus Kredit Macet Petani dan Nelayan

Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud Md berjanji akan menghapus kredit macet petani dan nelayan.

Baca Selengkapnya

Akulaku Diberi Waktu hingga Juni untuk Perbaiki Bisnis Paylater

14 Januari 2024

Akulaku Diberi Waktu hingga Juni untuk Perbaiki Bisnis Paylater

OJK memberikan tambahan waktu kep Akulaku untuk mengambil sejumlah langkah perbaikan bisnis paylater hingga Juni 2024.

Baca Selengkapnya