TEMPO Interaktif, Jakarta: Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akan meresmikan fasilitas produksi pengolahan dan penampungan migas terapung (Floating Production Storage and Offloading/FPSO) di Istana Negara Jumat (29/10) mendatang. Fasilitas FPSO merupakan salah satu fasilitas pengolahan dan penampungan migas terbesar di dunia dalam bentuk kapal statis yang akan digunakan untuk menunjang kegiatan operasi di lapangan Belanak di wilayah kerja Blok B laut Natuna Selatan. Menurut Kepala Badan Usaha Kegiatan Hulu Migas (BP3) Rachmat Sudibyo, tujuan utama pembangunan FPSO untuk menunjang proyek minyak dan gas alam yang terutama ditujukan untuk ekspor ke Malaysia dan Singapura. FPSO dapat menampung 1 juta barel minyak dari Belanak dan diatasnya akan dibangun anjungan yang mampu mengekstrak minyak sebelum dialirkan ke Singapura. Kapasitas produksi LPG di Belanak mencapai 25 ribu barel per hari dan 60 ribu barel per hari. "Namun, tahun 2008 ditargetkan kapasitasnya meningkat menjadi 85 ribu barel per hari." Selain untuk menunjang kegiatan ekpor Malaysia dan Singapura, menurut Rachmat, proyek ini juga diharapkan menjadi penambah produksi minyak bumi yang menurun sejak tahun 1997. "Dengan proyek ini diharapkan akan menghemat sampai 1,6 miliar barel. Pembangunan FPSO di lapangan Belanak adalah salah satu bagian dari wilayah kerja East Natuna Sea Block B yang dikelola ConocoPhillips Indonesia (COPI). Untuk membangun fasilitas ini COPI telah menanamkan investasi US$ 885 juta. "Investasi ini merupakan salah satu bagian pengembangan Blok B yang seluruhnya bakal mencapai US$ 4 miliar, yang rencananya akan tercapai tahun 2008," jelasnya. rina rachmawati
Inginkan Power Wheeling Tetap Dipertahankan di RUU EBT, Anggota DPR: Ada Jalan Tengah dengan Pemerintah
6 Februari 2023
Inginkan Power Wheeling Tetap Dipertahankan di RUU EBT, Anggota DPR: Ada Jalan Tengah dengan Pemerintah
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno menginginkan skema power wheeling tetap dimasukkan dalam Rancangan Undang-Undang Enerbi Baru dan Terbarukan atau RUU EBT.