Direktur Utama PLN, Nur Pamudji (kiri) dan Kepala Kepala Pusat Investasi Pemerintah, Soritaon Siregar (kanan) berjabat tangan usai menandatangani perjajian investasi dalam bentuk dalam Perjanjian Pinjaman dengan Persyaratan Lunak di Jakarta, Selasa (13/12). ANTARA/Agus/nz/11.
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Pusat Investasi Pemerintah (PIP) Soritaon Siregar mengatakan akan berusaha memperpanjang batas waktu perjanjian pembelian atau sales and purchase agreement (SPA) 7 persen saham PT Newmont Nusa Tenggara sampai jangka waktu yang memadai. Selama ini SPA biasanya diperpanjang selama tiga bulan saja.
Hal itu dilakukan, kata Saritaon, karena proses divestasi kali ini akan membutuhkan waktu lebih dari tiga bulan. "Akan diupayakan lebih dari tiga bulan sehingga tidak perlu diperpanjang lagi," kata Soritaon kepada Tempo, Jumat, 12 Juli 2013.
Pemerintah terakhir kali memperpanjang SPA Newmont pada 26 April 2013 dan akan berakhir pada 26 Juli 2013 mendatang. Sampai saat ini, terhitung sudah enam kali batas waktu SPA divestasi 7 saham tambang emas, diperpanjang. Pemerintah pertama kali menandatangani perjanjian jual-beli pada 6 Mei 2011, dan seharusnya proses itu selesai pada 6 November 2011.