TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perindustrian, Mohamad Suleman Hidayat mengatakan, PT Freeport Indonesia harus mematuhi isi Undang-undang Minerba jika ingin memperpanjang izin operasi tambang di Indonesia. Undang-Undang ini mensyaratkan, perusahaan tambang harus membangun smelter atau industri pengolahan jika ingin tetap beroperasi di Indonesia.
"Kalau dia tidak membangun smelter tembaga, tidak mensupply, jangan berbicara mengenai perpanjangan," kata Hidayat di Kementerian Perindustrian, Selasa, 9 Juli 2013. Dia menegaskan, tiap perusahaan wajib mematuhi dan melaksanakan isi dari payung hukum yang berlaku mulai tahun depan itu. Dalam aturan tersebut, tidak ada perusahaan yang mendapat keistimewaan terkait pelaksanaan regulasi tadi.
"Tidak ada satu perusahaan pun yang punya privillege untuk mendapat keistimewaan," katanya. Dia memahami jika Freeport melakukan penyesuaian secara teknik maupun ekonomis atas UU Minerba maka berdampak pada keengganan untuk membangun smelter.
Tapi Hidayat menegaskan, hal tersebut tidak bisa menjadi alasan bagi perusahaan termasuk Freeport untuk tidak membangun smelter. Selain itu, Freeport juga harus memasok konsentrat tembaga bagi perusahaan yang akan membangun smelter.
Berdasarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2012 tentang Peningkatan Nilai Tambah melalui Kegiatan Pengolahan dan Pemurnian Mineral, ekspor dibatasi agar di dalam negeri bisa terbentuk sebuah industri bernilai tambah.
Aturan ini melarang semua perusahaan tambang mengekspor komoditas dalam bentuk bahan baku tapi harus dalam bentuk bahan jadi atau setengah jadi. Regulasi ini juga mewajibkan pengusaha tambang mineral melakukan kegiatan pengolahan dan pemurnian mineral di dalam negeri.
ANANDA TERESIA
Topik Terhangat:
Karya Penemu Muda | Bursa Capres 2014 | Ribut Kabut Asap | Bencana Aceh
Berita Terpopuler:
Diperiksa Tiga Jam, Maharani Hanya 'Permisi'
Beruang Salju Ini Hentikan Laju Kapal Raksasa
Suap Daging Impor, KPK Kembali Periksa Maharani
Amien Rais: Prabowo-Hatta Kombinasi Menarik
Berita terkait
Riwayat Saham Freeport Indonesia: Dijual ke Bakrie dan Dibeli Lagi, Kini 61 Persennya Diincar RI
14 hari lalu
Presiden Jokowi memerintahkan divestasi saham lanjutan PT Freeport Indonesia sehingga negara mempunyai saham 61 persen.
Baca SelengkapnyaJokowi: Freeport Bukan Milik Amerika Lagi
30 hari lalu
Presiden Jokowi kembali mengingatkan bahwa Indonesia merupakan mayoritas pemegang saham PT Freeport.
Baca SelengkapnyaFreeport Produksi 1,6 Miliar Pon Tembaga dan 1,9 Juta Ons Emas per November 2023
3 Desember 2023
Hingga November tahun ini, PT Freeport Indonesia telah memproduksi 1,6 miliar pon tembaga dan 1,9 juta ons emas .
Baca SelengkapnyaFreeport Rogoh USD 370 Juta untuk Tutup Tambang Tembagapura pada 2041, Untuk Apa?
2 Desember 2023
Freeport menyiapkan dana sebesar 370 juta dolar AS untuk menutup tambang di Tembagapura.
Baca SelengkapnyaSejarah Konsesi Tambang PT Freeport Indonesia yang Kembali Diperpanjang hingga 2061
19 November 2023
Izin operasi tambang perusahaan Freeport Indonesia kembali diperpanjang hingga 2061. Begini awal mula konsesi tambang tembaga dan emas di Papua ini.
Baca SelengkapnyaMengenal Apa Itu AMDAL, Tujuan, dan Manfaatnya
17 September 2023
AMDAL adalah sebuah kajian tentang dampak lingkungan yang muncul karena aktivitas bisnis. Berikut ini tujuan AMDAL dan manfaatnya.
Baca SelengkapnyaKemendag Targetkan Perpanjangan Izin Ekspor Freeport Rampung Pekan Ini
6 Juli 2023
Kemendag buka suara soal perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga milik PT Freeport Indonesia.
Baca SelengkapnyaTambah Direksi Baru, PT Merdeka Battery Materials: Untuk Memperkuat Struktur Manajemen
30 Juni 2023
PT Merdeka Battery Materials, Tbk atau MBMA sepakat menambah direksi dan mengangkat Andre Phillip Starkey sebagai direktur.
Baca SelengkapnyaPerpanjangan Izin Ekspor PT Freeport, Stafsus Menteri ESDM: Masalah Waktu Pembangunan Smelter
12 Juni 2023
Staf Khusus Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Percepatan Tata Kelola Mineral dan Batu Bara, Irwandy Arif, membantah pemerintah tidak tegas dalam melarang ekspor tembaga.
Baca SelengkapnyaRI Minta Tambahan Saham 10 Persen, Begini Kata Luhut dan Bos Freeport
31 Mei 2023
Menko Luhut Binsar Pandjaitan dan Bos Freeport Indonesia Tony Wenas buka suara tentang tambahan kepemilikan saham 10 persen.
Baca Selengkapnya