Tarif Baru Angkutan Karanganyar Rugikan Pengusaha

Reporter

Rabu, 26 Juni 2013 16:00 WIB

Sejumlah mobil angkutan umum memutar arah karna kemacetan yang terjadi dijalan Bojong Gede Raya, Bogor, Jawa Barat (23/11). Kemacetan terjadi karna adanya musibah tanah longsor didaerah Desa Cilebut Timur, Sukaraja, Bogor. Tempo/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Karanganyar - Pemerintah Karanganyar menyetujui kenaikan tarif angkutan umum antara 16-30 persen. Kenaikan ini menyusul kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi Sabtu 22 Juni lalu.

Kepala Bidang Perhubungan Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Karanganyar Joko Maryono mengatakan besaran kenaikan antara Rp 500-1.000 dari rata-rata tarif angkutan Rp 3.000. "Tergantung rute yang dilalui," katanya di Karanganyar, Rabu, 26 Juni 2013.

Joko mengklaim besaran kenaikan mengacu hasil survei lapangan. Tarif baru itu akan lebih mahal untuk angkutan umum yang melewati rute pegunungan. Joko menilai kendaraan yang melewati rute terjal itu akan menghabiskan ongkos bahan bakar lebih banyak ketimbang rute di dataran rendah.

Terhadap besaran itu, pengusaha dikabarkan tidak puas. Ketua Organisasi Pengusaha Nasional Angkutan Bermotor di Jalan (Organda) Karanganyar Tri Haryadi menilai besaran kenaikan terlalu rendah. "Ongkos suku cadang kendaraan ikut naik tapi tidak diperhitungkan," katanya.

Tri memiliki hitungan sendiri. Menurut dia kenaikan harga BBM bersubsidi mengakibatkan ongkos operasional naik antara 40-45 persen. Beberapa anggota Organda meminta kenaikan tarif mencapai 40 persen. Tri menilai kenaikan sebaiknya di antara besaran yang ditetapkan pemerintah dan permintaan pengusaha angkutan umum.

Alasannya, tarif baru versi pemerintah terlalu kecil dan berpotensi merugikan pengusaha. "Margin keuntungan kami bertambah tipis."

Adapun besaran yang diminta beberap pengusaha sebesar 40 persen, Tri menilai, permintaan itu memberatkan masyarakat. Jika tarif terlalu tinggi masyarakat enggan naik angkutan umum. "Semua rugi," katanya.

Salah seorang pengemudi angkutan kota, Sumadi, berpendapat kenaikan harga BBM bersubsidi menambah kesulitan pengemudi angkutan kota. Alasannya penumpang diprediksi berkurang. "Kami khawatir penumpang tidak bisa menerima kenaikan tarif. Padahal pemerintah sudah memutuskan," katanya. Di Karanganyar ada 362 armada angkutan umum yang melayani 16 trayek.

UKKY PRIMARTANTYO

Topik terhangat:

Ribut Kabut Asap
| PKS Didepak? | Persija vs Persib | Penyaluran BLSM

Berita lainnya:

PKS: Dakwaan Luthfi Aneh dan Lucu
Mabes: Dua Polisi Tertangkap Bawa Rp 200 Juta

Polisi Tetapkan 9 Tersangka Pembakar Hutan

Lirik Nakal 'Rekening Gendut' Iwan Fals

Caleg Golkar Tewas di Lokalisasi

Berita terkait

Harga BBM Naik, Pengusaha Bus Ungkap Dampaknya ke Okupansi

4 September 2022

Harga BBM Naik, Pengusaha Bus Ungkap Dampaknya ke Okupansi

Kenaikan harga BBM akan berdampak meningkatkan harga-harga barang dan membuat okupansi bus merosot.

Baca Selengkapnya

Pengusaha Bus Cerita Efek Pukulan Ganda Pasca-kenaikan Harga BBM

4 September 2022

Pengusaha Bus Cerita Efek Pukulan Ganda Pasca-kenaikan Harga BBM

Kenaikan harga BBM akan membuat tarif angkutan darat antar-kota antar-provinsi (AKAP) ikut terkerek naik 10-25 persen

Baca Selengkapnya

Menhub Bahas Penyesuaian Tarif Angkutan Umum dengan Gugus Tugas

16 Juni 2020

Menhub Bahas Penyesuaian Tarif Angkutan Umum dengan Gugus Tugas

Menhub akan membahas penyesuaian tarif angkutan umum dengan Gugus Tugas Covid-19.

Baca Selengkapnya

Bus Trayek Jakarta Batal Disetop, Organda: Penumpang Sudah Sepi

31 Maret 2020

Bus Trayek Jakarta Batal Disetop, Organda: Penumpang Sudah Sepi

Organda mengatakan penumpang bus sudah sepi sebelum adanya penyetopan trayek dari dan ke Jakarta.

Baca Selengkapnya

DKI Akan Setop Bus AKAP, Organda Minta BLT untuk Sopir dan Kernet

31 Maret 2020

DKI Akan Setop Bus AKAP, Organda Minta BLT untuk Sopir dan Kernet

SekJen DPP Organda Ateng Haryoni mengatakan seluruh perusahaan otobus menghentikan operasional armadanya khusus trayek Jakarta mulai Senin petang.

Baca Selengkapnya

Natal dan Tahun Baru, Pembatasan Angkutan Barang Berlaku 5 Hari

11 Desember 2019

Natal dan Tahun Baru, Pembatasan Angkutan Barang Berlaku 5 Hari

Pada masa libur Natal dan Tahun Baru, pemerintah akan memberlakukan pembatasan angkutan barang selama lima hari.

Baca Selengkapnya

DNI Sektor Perhubungan Darat Dihapus, Organda Minta Ini...

22 November 2019

DNI Sektor Perhubungan Darat Dihapus, Organda Minta Ini...

Pemerintah memutuskan untuk menghapus 14 Daftar Negatif Investasi (DNI), termasuk sektor usaha perhubungan darat.

Baca Selengkapnya

Organda Sebut Syarat Bus Zhong Tong Buat Transjakarta, Apa Saja?

19 Oktober 2019

Organda Sebut Syarat Bus Zhong Tong Buat Transjakarta, Apa Saja?

Organisasi Angkutan Darat DKI Jakarta meminta pemerintah provinsi DKI memastikan keamanan bus Zhong Tong buat armada Transjakarta.

Baca Selengkapnya

Kuota Solar Subsidi Menipis, Organda Minta Penyelewengan Diusut

4 Oktober 2019

Kuota Solar Subsidi Menipis, Organda Minta Penyelewengan Diusut

DPP Organda meminta pemerintah mengusut tuntas perkara penyelewengan Solar bersubsidi seiring dengan kian habisnya kuota BBM bersubsidi itu.

Baca Selengkapnya

Sukabumi Razia Stiker Pornografi dan Ujaran Kebencian di Angkot

18 Juni 2019

Sukabumi Razia Stiker Pornografi dan Ujaran Kebencian di Angkot

Dinas Perhubungan dan Organda Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, merazia angkot yang memiliki stiker atau gambar temper berbau pornografi.

Baca Selengkapnya