Sejumlah mobil angkutan umum memutar arah karna kemacetan yang terjadi dijalan Bojong Gede Raya, Bogor, Jawa Barat (23/11). Kemacetan terjadi karna adanya musibah tanah longsor didaerah Desa Cilebut Timur, Sukaraja, Bogor. Tempo/Dian Triyuli Handoko
TEMPO.CO, Karanganyar - Pemerintah Karanganyar menyetujui kenaikan tarif angkutan umum antara 16-30 persen. Kenaikan ini menyusul kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi Sabtu 22 Juni lalu.
Kepala Bidang Perhubungan Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Karanganyar Joko Maryono mengatakan besaran kenaikan antara Rp 500-1.000 dari rata-rata tarif angkutan Rp 3.000. "Tergantung rute yang dilalui," katanya di Karanganyar, Rabu, 26 Juni 2013.
Joko mengklaim besaran kenaikan mengacu hasil survei lapangan. Tarif baru itu akan lebih mahal untuk angkutan umum yang melewati rute pegunungan. Joko menilai kendaraan yang melewati rute terjal itu akan menghabiskan ongkos bahan bakar lebih banyak ketimbang rute di dataran rendah.
Terhadap besaran itu, pengusaha dikabarkan tidak puas. Ketua Organisasi Pengusaha Nasional Angkutan Bermotor di Jalan (Organda) Karanganyar Tri Haryadi menilai besaran kenaikan terlalu rendah. "Ongkos suku cadang kendaraan ikut naik tapi tidak diperhitungkan," katanya.
Alasannya, tarif baru versi pemerintah terlalu kecil dan berpotensi merugikan pengusaha. "Margin keuntungan kami bertambah tipis."
Adapun besaran yang diminta beberap pengusaha sebesar 40 persen, Tri menilai, permintaan itu memberatkan masyarakat. Jika tarif terlalu tinggi masyarakat enggan naik angkutan umum. "Semua rugi," katanya.
Salah seorang pengemudi angkutan kota, Sumadi, berpendapat kenaikan harga BBM bersubsidi menambah kesulitan pengemudi angkutan kota. Alasannya penumpang diprediksi berkurang. "Kami khawatir penumpang tidak bisa menerima kenaikan tarif. Padahal pemerintah sudah memutuskan," katanya. Di Karanganyar ada 362 armada angkutan umum yang melayani 16 trayek.