TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan meminta seluruh penerbangan menghindari Pekanbaru pada 24 hingga 30 Juni 2013. Permintaan itu dikeluarkan seiring makin tebalnya asap dan akan dilaksanakannya hujan buatan untuk mengatasi kebakaran lahan di Riau. "Semua penerbangan agar menghindar wilayah udara kontrol Pekanbaru," kata Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Perhubungan, Bambang S. Ervan, Senin, 24 Juni 2013.
Permintaan itu tertuang dalam notice to airmen (notam) nomor WRRR-80899/13 tentang peringatan "Forecast and Raining Maker". Notam adalah pemberitahuan penting bagi para personel operasi penerbangan mengenai penetapan kondisi atau perubahan tiap fasilitas aeronautika, pelayanan, prosedur, atau kondisi berbahaya dalam jangka waktu pendek. Selama masa larangan itu setiap penerbangan yang akan melintasi wilayah udara kontrol Pekanbaru harus mendapat izin atau "clearence" dari "air traffic controller" (ATC).
Wakil Menteri Perhubungan, Bambang Susantono, menyatakan sudah ada peringatan terhadap bandara-bandara di Sumatera yang terkena dampak asap. "Kalau hari ini berlanjut, seharusnya "notice to airmen" (notam) bisa dikeluarkan," ujarnya di sela-sela "international roundtable discussion" dengan tema "Current Development on Aviation Law", hari ini.
Ia menjelaskan, jarak pandang minimum bagi pilot dengan prosedur visual adalah lima kilometer. Sedangkan dengan prosedur instrumen, jarak pandang minimum untuk pilot adalah lima kilometer.
MARIA YUNIAR
Berita terkait
Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Belum Aman untuk Penerbangan
1 hari lalu
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan Bandara Sam Ratulangi, Manado belum aman untuk penerbangan akibat erupsi Gunung Ruang.
Baca Selengkapnya17 Bandara Internasional Turun Status, BPS: Hanya Digunakan 169 Wisatawan Mancanegara
1 hari lalu
BPS mencatat hanya 169 wisatawan mancanegara yang menggunakan 17 Bandara yang kini turun status menjadi Bandara domestik.
Baca SelengkapnyaBandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya
2 hari lalu
Kemenhub tetapkan Bandara Adi Soemarmo turun status dari bandara internasional menjadi bandara domestik. Ini kekhawatiran Sandiaga Uno,
Baca SelengkapnyaKemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?
2 hari lalu
Kemenhub tetapkan 17 bandara internasional dan 17 bandara domestik di Indonesia. Kenapa?
Baca SelengkapnyaIni 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status
5 hari lalu
Kementerian Perhubungan memutuskan hanya ada 17 bandar udara yang berstatus bandara internasional dari semula 34 buah.
Baca SelengkapnyaKemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya
7 hari lalu
Kemenhub akan terus mengevaluasi penataan bandara secara umum, termasuk bandara internasional.
Baca SelengkapnyaKemenhub Imbau Masyarakat Tinggalkan Travel Gelap, Ini 5 Dampak Buruk Menggunakannya
13 hari lalu
Hindari risiko fatal dengan travel gelap. Ketahui dampak buruknya, termasuk kecelakaan, asuransi, dan tarif tak jelas.
Baca SelengkapnyaDirjen Hubud Apresiasi Kinerja Karyawan AirNav
17 hari lalu
Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau AirNav Indonesia, menerima kunjungan kerja Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Maria Kristi Endah Murni.
Baca SelengkapnyaArus Balik: Jumlah Penumpang Kereta hingga Angka Kecelakaan Turun
17 hari lalu
Setelah Lebaran 2024, gelombang arus balik memulai perjalanan banyak orang kembali ke perantauan
Baca SelengkapnyaKemenhub Berangkatkan Peserta Arus Balik Gratis dengan 160 Bus
19 hari lalu
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberangkatkan peserta arus balik gratis Lebaran 2024 dengan 160 bus.
Baca Selengkapnya