TEMPO Interaktif, Jakarta:Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Purnomo Yusgiantoro menyerahkan sepenuhnya kasus dugaan korupsi di Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral pada proses hukum yang berlaku. Kita serahkan kasus tersebut pada proses hukum, katanya di Jakarta, Rabu (6/10). Purnomo mengaku mendengar adanya kasus korupsi di departemen yang dia pimpin melalui pemberitaan di Koran Tempo. Segera setelah itu Poernomo mengecek kebenaran berita tersebut. Setelah kita cek memang pihak kepolisian tengah melakukan klarifikasi kasus ini, ingat baru tahap klarifikasi, jelasnya.Sebagaimana diberitakan Koran Tempo, Selasa (5/10), Badan Reserse Kriminal Mabes Polri telah meminta penjelasan dugaan korupsi sebesar Rp 14 miliar yang terjadi di Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral. Pihak kepolisian menduga telah terjadi penggelembungan dalam audit pembangkit listrik yang dilakukan Direktorat Jenderal Listrik dan Pemanfaatan Energi pada 2003.Purnomo tidak ingin buru-buru menindak anak buahnya yang diduga terlibat kasus korupsi. Menurut dia, kalau memang ada kasus korupsi di jajarannya, semua itu harus diklarifikasi dulu sebelum dibawa ke pengadilan. Kita tidak bisa buru-buru, karena ini baru tahap klarifikasi, katanya.Poernomo menjelaskan, dirinya pernah melaporkan kepada DPR bahwa selama empat tahun kepemimpinannya, dirinya tidak pernah menerima laporan dari BPK, BPKP dan Irjen tentang adanya kasus dugaan korupsi di departemen tersebut. selama empat tahun ini tidak ada masalah, jelasnya. Erwin Dariyanto - Tempo
Purnomo Yusgiantoro: RI Butuh Badan Pengelola Hulu Migas Independen Berdasar UU
5 Juni 2021
Purnomo Yusgiantoro: RI Butuh Badan Pengelola Hulu Migas Independen Berdasar UU
Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Purnomo Yusgiantoro menilai Indonesia masih membutuhkan migas untuk memenuhi kebutuhan energi di masa depan.