TEMPO.CO, Jakarta -Ustad Yusuf Mansyur sempat berurusan dengan pihak Bea Cukai Batam karena membawa uang 1,5 juta ringgit Malaysia atau sekitar Rp 4,8 miliar. Namun pihak Bea Cukai membantah mereka telah menangkap sang ustad.
"Ustad Yusuf Mansyur datang untuk melapor bahwa dirinya membawa uang 1,5 juta ringgit pada petugas kami," kata Juru bicara Bea Cukai Haryo Imanseto, saat dihubungi Kamis 23 Mei 2013.Saat itu, Jumat 17 Mei 2013, Yusuf Mansyur baru tiba dari Johor menggunakan kapal feri.
Lebih lanjut Haryo mengatakan untuk keamanan dan kenyamanan, penghitungan uang tersebut dilakukan di kantor. "Karena dilakukan di kantor, jadi banyak yang salah paham, mengira Ustad kami tangkap," kata Haryo.
Setelah penghitungan uang selesai, Ustad Yusuf Mansyur tidak langsung pulang karena ingin bersilaturahmi dengan petugas Bea dan Cukai disana, "Kira-kira lebih dari dua jam dia disana,"ujar Haryo yang saat itu tidak berada di lokasi kejadian.
Menurut UU No. 18 tahun 2000, semua orang yang datang dari luar negeri dengan membawa uang diatas Rp 100 juta wajib melaporkannya pada petugas Bea Cukai. Kemudian paling lambat 5 hari setelahnya, Bea Cukai wajib melaporkannya pada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)
Ustad Yusuf Mansyur melalui akun twitternya mengatakan bahwa uang sebesar 1,5 juta rinngit tersebut berasal dari sumbangan kawan-kawannya di Singapura.
TIKA PRIMANDARI
Terhangat:
Kisruh Kartu Jakarta Sehat | Menkeu Baru | Vitalia Sesha | Ahmad Fathanah
Terpopuler:
PKS: VW Caravelle Milik Luthfi, bukan DPP
Twitter Dipo Soal Franz Magnis Dinilai Tak Pantas
Orangtua Darin Kenalkan Luthfi Hasan Sebagai Suami
KPK Sita Lagi Mobil Luthfi di PKS, Johan: Lancar
Berita terkait
Dua Produser Program Televisi Korea Selatan yang Dibintangi Hyoyeon SNSD dan Dita Karang Dideportasi Imigrasi Bali
8 jam lalu
Setelah diperiksa Imigrasi, 15 kru dan artis Korea Selatan, termasuk Hyoyeon SNSD dan Dita Karang sudah kembali ke Korsel pada Jumat lalu.
Baca Selengkapnya6 Cara Bayar Paspor di M-Paspor Lewat M-Banking, Cepat dan Mudah
7 hari lalu
Pembayaran paspor kini bisa dilakukan secara online melalui m-Banking. Berikut cara pembayaran M-Paspor lewat m-Banking yang mudah.
Baca SelengkapnyaMengenal Apa Itu Deportasi dan Tips Menghindarinya
10 hari lalu
Apa itu deportasi? Deportasi merujuk pada tindakan paksa mengeluarkan WNA dari wilayah negara. Berikut penjelasan lengkapnya.
Baca SelengkapnyaPermohonan Visa Ditolak, Periksa 6 Kesalahan Umum Ini
20 hari lalu
Kalau sedang merencanakan perjalanan ke luar negeri, memahami kesalahan umum tentang pengajuan visa dapat meningkatkan peluang visa disetujui
Baca SelengkapnyaPembuatan E-Paspor Kini Bisa Dilakukan di Seluruh Kantor Imigrasi
21 hari lalu
Pembuatan e-paspor atau paspor elektronik kini bisa dilakukan di 126 kantor imigrasi. Simak kelebihan e-paspor dibanding paspor biasa.
Baca SelengkapnyaBP2MI Kritik Pembatasan Barang Impor Penumpang: Membebani Pekerja Migran Indonesia
22 hari lalu
BP2MI kritik aturan pembatasan barang impor yang dibawa penumpang. Dinilai membebani pekerja migran Indonesia.
Baca SelengkapnyaKasus TPPO ke Serbia, Pelaku Minta Korban Beralasan Holiday di Pemeriksaan Imigrasi
34 hari lalu
Polresta Bandara Soekarno-Hatta menangkap tiga tersangka kasus pengiriman Calon Pekerja Migran Indonesia atau TPPO dengan tujuan Serbia.
Baca SelengkapnyaAustralia Perketat Aturan Visa Pelajar, Ini Ketentuan Barunya
37 hari lalu
Australia akan memperketat aturan visa bagi pelajar asing setelah angka migrasi kembali mencapai rekor tinggi.
Baca SelengkapnyaIntip Besaran Gaji WNI Jadi PRT Ilegal di Malaysia, Berakhir di Tahanan Imigrasi
41 hari lalu
Malaysia menangkap 158 pekerja migran ilegal, termasuk dari Indonesia. Berapa besarnya gaji PRT di Malaysia hingga nekat menjadi TKI ilegal?
Baca SelengkapnyaSingapura Mulai Gunakan QR Code sebagai Pengganti Paspor di Perbatasan Darat
44 hari lalu
Mulai 19 Maret, wisatawan tidak perlu lagi menunjukkan paspor kepada petugas di loket mobil perbatasan Singapura.
Baca Selengkapnya