Kasus Bioremediasi Chevron Dianggap Mengada-Ada

Reporter

Selasa, 21 Mei 2013 14:05 WIB

REUTERS/Mike Blake

TEMPO.CO, Jakarta -Kuasa hukum PT Chevron Pacific Indonesia, Todung Mulya Lubis mengatakan, kasus perusahaan tersebut yang melibatkan kontraktor merupakan pelanggaran dasar dalam hak asasi manusia (HAM). "Ini merupakan manufactured case, fabrikasi, kasus yang diada-adakan," ucapnya dalam konferensi pers di kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Selasa, 21 Mei 2013.

Ia menyebut banyak pelanggaran hukum yang dihadapi Chevron Pacific Indonesia, para karyawan perusahaan tersebut, serta kontraktor yang terlibat dalam bioremedisasi. Todung berpendapat tidak ada dasar hukum dalam kasus itu. Pihak kuasa hukum pun telah menyampaikan laporan mengenai kasus tersebut pada 23 November 2012.

Menurut Todung, pelanggaran terjadi pada proses penyelidikan, penyidikan, hingga peradilan. Dalam proses penyelidikan, kata dia, terdapat kesalahan pada hukum acara secara fundamental dalam memahami pelanggaran tindak pidana. Tim kuasa hukum Chevron Pacific Indonesia telah menyampaikan hal itu kepada Kejaksaan Agung. Ia pun menyebut hal itu sebagai kriminalisasi terhadap kasus perdata.

Ia menjelaskan, dalam hukum pidana dikenal adanya equality of arms atau azas keberimbangan. Todung menuturkan, jaksa dan pembela harus seimbang dalam menjalankan hak serta kewajiban. Ia menyebut jaksa memiliki waktu berbulan-bulan untuk melakukan persiapan, sedangkan pengacara Chevron Pacific Indonesia tidak diberi jangka waktu yang sama.

"Kami tidak bisa mengajukan semua ahli yang kami inginkan, sedangkan jaksa bisa," kata Todung. Ia mengatakan ada diskriminasi dari pihak pengadilan dalam memberi hak kepada kuasa hukum para terdakwa. Ia menuturkan, saat ini proses persidangan masih berjalan dan pihak keluarga yang diadili meminta Komnas HAM memberi keterangan pada persidangan di pengadilan.

Todung mengungkapkan, seorang karyawan Chevron Pacific Indonesia, Bachtiar Abdul Fatah
, dalam putusan praperadilan dinyatakan belum menjadi tersangka. Oleh karena itu, kata dia, seharusnya Bachtiar tidak bisa disentuh hukum. "Tapi dalam proses berjalan, Bachtiar dijadikan tersangka dan ditahan," ucapnya. Ia menyebut kejaksaan memproses kasus Bachtiar tanpa menghormati putusan praperadilan.

MARIA YUNIAR



Berita terkait

Apa Kata Media Asing soal Penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden?

3 hari lalu

Apa Kata Media Asing soal Penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden?

Prabowo-Gibran resmi ditetapkan menjadi presiden dan wakil presiden terpilih oleh KPU. Berikut pemberitaan media asing soal penetapan itu.

Baca Selengkapnya

AS Jatuhkan Sanksi kepada Batalion Netzah Yehuda, Apa Tuduhannya?

5 hari lalu

AS Jatuhkan Sanksi kepada Batalion Netzah Yehuda, Apa Tuduhannya?

Amerika Serikat akan menjatuhkan sanksi terhadap batalion Netzah Yehuda Israel atas perlakuan mereka terhadap warga Palestina di Tepi Barat.

Baca Selengkapnya

Pemimpin Partai Buruh Israel Desak Pembubaran Batalion IDF dengan Sejarah Pelanggaran HAM

6 hari lalu

Pemimpin Partai Buruh Israel Desak Pembubaran Batalion IDF dengan Sejarah Pelanggaran HAM

Pemimpin Partai Buruh Israel mengatakan batalion Netzah Yehuda dalam Pasukan Pertahanan Israel (IDF) membunuh warga Palestina "tanpa alasan yang jelas".

Baca Selengkapnya

AS akan Jatuhkan Sanksi pada Batalion Israel atas Pelanggaran HAM, Netanyahu: Saya Lawan!

6 hari lalu

AS akan Jatuhkan Sanksi pada Batalion Israel atas Pelanggaran HAM, Netanyahu: Saya Lawan!

PM Israel Benjamin Netanyahu akan melawan sanksi apa pun yang menargetkan unit militer Israel atas dugaan pelanggaran hak asasi manusia.

Baca Selengkapnya

TNI Sebut OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat, Bagaimana Kategorinya Berdasar UU HAM?

13 hari lalu

TNI Sebut OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat, Bagaimana Kategorinya Berdasar UU HAM?

TNI sebut pembunuhan oleh OPM terhadap Danramil Aradide sebagai pelanggaran HAM berat. Bagaimana kategori jenis pelanggaran HAM berat sesuai UU HAM?

Baca Selengkapnya

Kapuspen TNI Sebut Pembunuhan Prajurit TNI di Papua oleh OPM sebagai Pelanggaran HAM Berat, Ini Batasannya

13 hari lalu

Kapuspen TNI Sebut Pembunuhan Prajurit TNI di Papua oleh OPM sebagai Pelanggaran HAM Berat, Ini Batasannya

Pembunuhan terhadap Danramil Aradide oleh OPM disebut sebagai Pelanggaran HAM Berat. Pelanggaran HAM seperti apa yang masuk kategori berat?

Baca Selengkapnya

Begini Kata Komnas HAM Soal OPM dan Kekerasan di Papua

14 hari lalu

Begini Kata Komnas HAM Soal OPM dan Kekerasan di Papua

Apa kata Komnas HAM soal OPM?

Baca Selengkapnya

BEM UI Kritik Penganiayaan TNI Terhadap Warga Papua, Dibalas Serbuan Tantangan KKN di Wilayah KKB Papua

21 hari lalu

BEM UI Kritik Penganiayaan TNI Terhadap Warga Papua, Dibalas Serbuan Tantangan KKN di Wilayah KKB Papua

Ini berawal saat BEM UI mengunggah kritik yang menyoroti kasus penganiayaan warga di Papua oleh aparat.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Duga BPJS Ketenagakerjaan Melanggar HAM karena Tolak Klaim Kematian Transpuan Miskin

24 hari lalu

Komnas HAM Duga BPJS Ketenagakerjaan Melanggar HAM karena Tolak Klaim Kematian Transpuan Miskin

BPJS Ketenagakerjaan diduga melanggar hak atas kesejahteraan, kesehatan, dan perlakuan diskriminatif karena menolak klaim-klaim kematian transpuan yang merupakan peserta aktif.

Baca Selengkapnya

Ketika Gedung Putih Ditanyai soal Pelanggaran Hukum Israel, Ini Jawabannya

24 hari lalu

Ketika Gedung Putih Ditanyai soal Pelanggaran Hukum Israel, Ini Jawabannya

Penasihat Komunikasi Keamanan Nasional Gedung Putih John Kirby menyangkal bukti kejahatan Israel dan pelanggaran Hukum Humaniter Internasional.

Baca Selengkapnya