Dana Kompensasi Pencabutan Subsidi BBM Besarnya Rp 2,85 Triliun
Reporter
Editor
Senin, 14 Juli 2003 10:47 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah memutuskan besar dana kompensasi pencabutan subsidi bahan bakar minyak tahun 2002 adalah Rp 2,85 triliun. Keputusan ini diambil dalam rapat koordinasi menteri ekonomi pada Selasa (8/1). Dalam siaran pers yang diterima oleh Tempo News Room dari Departemen Keuangan, dana kompensasi itu akan dibagi dalam tujuh bidang yang disalurkan melalui sembilan instansi. Bidang tersebut adalah bidang pangan, yang berupaya menyediakan beras murah untuk keluarga miskin, oleh Bulog. Bidang kesehatan dan sosial dilakukan bersama oleh dua departemen, yaitu Departemen Kesehatan dan Departemen Sosial. Dana kompensasi juga akan disalurkan untuk bidang pendidikan lewat Departemen Pendidikan Nasional dan Departemen Agama. Bidang transportasi oleh Departemen Perhubungan. Bidang sarana air bersih oleh Departemen Pemukiman dan Prasarana Wilayah. Bidang usaha kecil dilakukan oleh Kantor Meneg Koperasi dan UKM, dan bidang pemberdayaan masyarakat pesisir oleh Departemen Kelautan dan Perikanan. Rapat koordinasi itu dihadiri oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Purnomo Yusgiantoro, Menteri Keuangan Boediono, Memperindag Rini Suwandi, Menteri Pendidikan Nasional A. Malik Fadjar, Menteri Kelautan dan Perikanan Rokhmin Dahuri, Menteri Koperasi dan UKM Alimarwan Hanan, dan sejumlah pejabat tinggi lainnya. Perincian program dan jadwal pencairannya baru akan dibahas dalam sidang kabinet pada hari Kamis 10 Januari 2002. (Ebnu Yufriadi-Tempo News Room)
Berita terkait
Gempa Bikin Warga Garut Berhamburan dan Trauma, Kaca Jendela Bergetar Kencang
7 menit lalu
Gempa Bikin Warga Garut Berhamburan dan Trauma, Kaca Jendela Bergetar Kencang
Masyarakat Kabupaten Garut, Jawa Barat, dikagetkan dengan gempa bumi yang terjadi pada Sabtu malam, 27 April 2024, sekitar pukul 23.30 WIB.