Sejumlah kendaran berusaha melintasi genangan air yang memenuhi daerah Bundaran Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat. (17/1). twitter.com/TMCPoldaMetro
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa menyatakan tidak pernah ada larangan untuk perusahaan yang ingin melakukan relokasi. Menurut dia, hal itu jauh lebih baik daripada perusahaan memilih relokasi ke luar negeri.
"Tapi menurut saya itu indikasi bahwa Jabodetabek harus meningkatkan daya saingnya. Jangan hanya negara dengan negara yang meningkatkan daya saingnya, tapi juga harus antar provinsi daya saingnya ditingkatkan," kata Hatta.
Menurut dia, jika setiap provinsi meningkatkan daya saingnya maka akan menumbuhkan kawasan kompetitif. "Jadi tidak pindah ke sana ke sini," katanya. Dia menyatakan relokasi perusahaan ini juga akan menimbulkan pemerataan industri. "Kami juga menyiapkan Sumatera dan Kalimantan."
Sejumlah perusahaan itu akan pindah ke Jawa Tengah karena di sana upah minimum yang ditetapkan pemerintah daerah hanya setengah dari total di Jakarta. Selain mempersoalkan masalah UMP DKI Jakarta, para pengusaha juga mengeluhkan biaya logistik dan operasional yang terus meningkat di ibu kota.