Pertamina Tolak Perpanjang Kontrak Exxon Cepu

Reporter

Editor

Rabu, 25 Agustus 2004 22:03 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: PT Pertamina (Persero) akhirnya memutuskan untuk tidak memperpanjang kontrak kerjasama (Technical Assistance Contract/TAC) ExxonMobil Oil Indonesia di ladang minyak dan gas Cepu, Bojonegoro, Jawa Timur, yang akan berakhir pada tahun 2010 mendatang. Pertamina akan mengoperasikan sendiri ladang minyak raksasa tersebut. Keputusan direksi itu diungkapkan oleh Direktur Utama Pertamina, Widya Purnama, dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi Energi dan Sumber Daya Mineral DPR, di Jakarta, Rabu (25/8). Rencananya, pekan ini juga akan dikeluarkan surat resmi terkait dengan kebijakan tersebut. "Minggu ini kami akan mengeluarkan surat bahwa Pertamina tidak akan memperpanjang kontrak Exxon."Selanjutnya, Pertamina akan mengelola sendiri lapangan migas tersebut. Diperkirakan, kandungan minyak yang ada di blok tersebut mencapai 770 juta hingga 2 miliar barel. Sebanyak 200-300 ribu barel minyak per hari akan diproduksi dari lapangan itu. Widya yakin Pertamina akan memperoleh tambahan pendapatan yang sangat besar, bila produksi bisa segera dijalankan. Wakil Direktur Utama Pertamina, Mustiko Saleh, menambahkan keputusan untuk tidak memperpanjang kontrak Exxon di Cepu itu diambil berdasarkan kajian yang mendalam, terutama terhadap aspek keekonomian. "Ini kan masalah ekonomik saja. Kalau secara ekonomi bagus, kenapa harus dikerjasamakan. Dikerjakan sendiri saja," ujarnya. Retno Sulistyowati - Tempo News Room

Berita terkait

Pemerintah Didorong Segera Rampungkan Revisi UU Migas

3 Oktober 2017

Pemerintah Didorong Segera Rampungkan Revisi UU Migas

Pemerintah diminta segera mengambil sikap ihwal revisi Undang-undang Minyak dan Gas. Pengurus Serikat Pekerja Satuan Kerja Khusus Migas Bambang Dwi Djanuarto?menilai pemerintah kurang responsif dalam menyelesaikan revisi UU Migas.

Baca Selengkapnya

Revisi UU Migas Akan Atur Badan Usaha Khusus Migas

19 Februari 2017

Revisi UU Migas Akan Atur Badan Usaha Khusus Migas

Badan Usaha Khusus ini, menurut Kurtubi, berbeda dengan Badan Usaha Milik Negara atau BUMN.

Baca Selengkapnya

Ini Kewenangan Pemerintah Daerah di Wilayah Blok Migas

18 Januari 2017

Ini Kewenangan Pemerintah Daerah di Wilayah Blok Migas

Pemerintah daerah harus mempermudah dan mempercepat proses penerbitan perizinan.

Baca Selengkapnya

Krisis Energi 2025, DPR Didesak Rampungkan Revisi UU Migas  

22 November 2016

Krisis Energi 2025, DPR Didesak Rampungkan Revisi UU Migas  

DPR diharapkan sudah membuat rancangan revisi Undang-undang Migas sebelum masa sidang berakhir.

Baca Selengkapnya

Migas: Pemerintah Bebankan Pajak di Kegiatan Eksploitasi  

29 Agustus 2016

Migas: Pemerintah Bebankan Pajak di Kegiatan Eksploitasi  

Pemerintah ingin membebankan pajak hanya pada kegiatan eksploitasi melalui revisi Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2010 tentang Biaya Operasi.

Baca Selengkapnya

Pemerintah dan DPR Didesak Revisi UU Migas  

20 Agustus 2016

Pemerintah dan DPR Didesak Revisi UU Migas  

Pengelolaan migas seharusnya terlebih dahulu diberikan kepada Pertamina sebagai perusahaan milik negara.

Baca Selengkapnya

Perubahan Beleid Gas, Tata Niaga Gas Jalan di Tempat

3 Agustus 2016

Perubahan Beleid Gas, Tata Niaga Gas Jalan di Tempat

Perubahan beleid tata kelola gas belum menunjukkan perkembangan

Baca Selengkapnya

KPK Minta Jokowi Revisi UU Tata Kelola Migas  

13 Januari 2016

KPK Minta Jokowi Revisi UU Tata Kelola Migas  

KPK telah mengirimkan surat rekomendasi revisi UU Tata

Kelola Migas dan Kontrak Kerja Sama kepada Presiden pada 16

Desember 2015.

Baca Selengkapnya

Reformasi Kelembagaan Tata Kelola Migas

10 Juli 2015

Reformasi Kelembagaan Tata Kelola Migas

Mengesahkan undang-undang baru sebagai pengganti atau revisi UU Minyak Bumi dan Gas (Migas) Nomor 22 Tahun 2001 adalah hal mendesak yang harus dilakukan pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla dan DPR pada akhir tahun ini. Mengingat undang-undang ini telah mengalami tiga kali uji materi Mahkamah Konstitusi (2003, 2007, dan 2012), di mana Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan pembatalan banyak pasal dari undang-undang tersebut.

Baca Selengkapnya

Faisal Basri Usulkan Tiga Kaki Pengelolaan Migas

22 Mei 2015

Faisal Basri Usulkan Tiga Kaki Pengelolaan Migas

SKK Migas harus badan khusus yang tidak bisa diintervensi pemerintah. Bahan untuk RUU Migas.

Baca Selengkapnya