Mahkamah Konstitusi Tolak Bubarkan BPH Migas  

Kamis, 28 Maret 2013 19:05 WIB

BPH Migas. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Konstitusi memutuskan menolak uji materi atas Undang-Undang No 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang diajukan oleh Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) dan Konfederasi Serikat Pekerja Migas Indonesia (KSPMI). Dengan keputusan ini, MK juga menolak permohonan pembubaran Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).

"Permohonan para pemohon mengenai konstitusionalitas tidak dapat diterima dan menolak permohonan para pemohon untuk selain dan selebihnya," kata Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD dalam sidang di Mahkamah Konstitusi, Kamis, 28 Maret 2013.

Dalam gugatan, penggugat menyatakan keberadaan BPH Migas menimbulkan ketidakpastian hukum karena menyebabkan ketidakpastian penanggung jawab dalam persoalan-persoalan di sisi hilir. Persoalan hilir yang dimaksud antara lain kelangkaan bahan bakar minyak (BBM), kuota BBM terlampaui, dan pengaturan pasar BBM.

Penggugat menyatakan saat terjadi gangguan di sisi hilir migas, BPH Migas, Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, dan Pertamina saling melempar tanggung jawab. Penggugat juga menyatakan terjadi tarik-menarik antara BPH Migas dan Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas, sekarang Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi/SKK Migas) dalam pengembangan gas melalui pipa. Namun dalil ini ditolak oleh hakim konstitusi.

"Tugas dan fungsi BPH Migas dengan jelas dijabarkan dalam UU Migas serta peraturan perundang-undangan di bawahnya. Dari pengaturan-pengaturan tersebut tidak terdapat tumpang-tindih fungsi dan kewenangan antara BPH Migas dan BP Migas atau badan lain yang dibentuk oleh pemerintah, sehingga dalil pemohon bahwa keberadaan BPH Migas menimbulkan ketidakpastian hukum tidak beralasan," kata Mahfud.

BERNADETTE CHRISTINA

Berita terkait

Mahfud Md Tegaskan Indonesia Bukan Negara Agama, tapi Negara Beragama

16 jam lalu

Mahfud Md Tegaskan Indonesia Bukan Negara Agama, tapi Negara Beragama

Mahfud Md, mengatakan relasi agama dan negara bagi Indonesia sebenarnya sudah selesai secara tuntas. Dia menegaskan bahwa Indonesia bukan negara agama, tapi negara beragama.

Baca Selengkapnya

Saat Hakim MK Pertanyakan Caleg PKB yang Cabut Gugatan ke PDIP

22 jam lalu

Saat Hakim MK Pertanyakan Caleg PKB yang Cabut Gugatan ke PDIP

Kuasa hukum mengaku mendapat informasi pencabutan itu dari kliennya saat sidang MK tengah berlangsung.

Baca Selengkapnya

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

1 hari lalu

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

Dalam sidang sengketa Pileg, PKB meminta KPU mengembalikan suara partainya yang telah dihilangkan.

Baca Selengkapnya

Kegiatan Setelah Kalah Pilpres: Anies Jeda Politik, Mahfud Md Kembali ke Kampus, Ganjar Aktif Lagi di Kagama

1 hari lalu

Kegiatan Setelah Kalah Pilpres: Anies Jeda Politik, Mahfud Md Kembali ke Kampus, Ganjar Aktif Lagi di Kagama

Anies Baswedan mengatakan bakal jeda sebentar dari urusan politik setelah Tim Pemenangan Nasional Anies-Muhaimin (Timnas AMIN) dibubarkan.

Baca Selengkapnya

Saat Mahfud MD Cerita Kekalahan Pilpres 2024 Sambil Tertawa: Ya Dongkol, Tapi Move On

1 hari lalu

Saat Mahfud MD Cerita Kekalahan Pilpres 2024 Sambil Tertawa: Ya Dongkol, Tapi Move On

Mahfud MD mengatakan, meski aktif dalam berbagai jabatan pemerintahan, ia sebenarnya tidak pernah benar-benar pergi dari dunia kampus.

Baca Selengkapnya

Saat Mahfud Md Kembali ke Kampus usai Pilpres 2024

1 hari lalu

Saat Mahfud Md Kembali ke Kampus usai Pilpres 2024

Mantan Cawapres 03 Mahfud Md kembali ke dunia pendidikan tinggi sebagai pakar hukum tata negara setelah kontestasi Pilpres 2024 selesai.

Baca Selengkapnya

PPP Minta Dukungan PKB di Sidang Sengketa Pileg, Muhaimin Siapkan Ini

1 hari lalu

PPP Minta Dukungan PKB di Sidang Sengketa Pileg, Muhaimin Siapkan Ini

PPP menyatakan gugatan sengketa Pileg 2024 dilayangkan karena menilai ada kesalahan pencatatan suara di KPU.

Baca Selengkapnya

PPP Akui Rencana Pertemuan dengan Prabowo dalam Waktu Dekat

1 hari lalu

PPP Akui Rencana Pertemuan dengan Prabowo dalam Waktu Dekat

PPP mengkonfirmasi pihaknya akan menemui Prabowo Subianto usai pilpres 2024 selesai. Namun PPP menegaskan arah politiknya akan dibahas dalam Rapimnas.

Baca Selengkapnya

PPP Akan Bahas Arah Politik Pasca Pilpres 2024 dalam Rapimnas

1 hari lalu

PPP Akan Bahas Arah Politik Pasca Pilpres 2024 dalam Rapimnas

Pilpres 2024 baru saja selesai, PPP belum menentukan arah politiknya karena masih fokus untuk sengketa pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Bagaimana Peluang PPP Lolos ke Senayan Berbekal Gugatan ke MK?

1 hari lalu

Bagaimana Peluang PPP Lolos ke Senayan Berbekal Gugatan ke MK?

Pengamat politik menanggapi mengenai peluang PPP mendapatkan kursi DPR RI lewat permohonan sengketa pemilu ke MK.

Baca Selengkapnya