DPR Akan Panggil Paksa Laksamana Sukardi

Reporter

Editor

Rabu, 25 Agustus 2004 11:38 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Komisi Energi dan Sumber Daya Mineral DPR akan meminta bantuan aparat kepolisian untuk memanggil paksa Komisaris Utama PT Pertamina (persero), Laksamana Sukardi. Ia dinilai telah meremehkan dewan, karena tidak pernah datang dalam beberapa kali rapat dengar pendapat yang diadakan.Pemimpin sidang Agusman Effendi mengatakan, pihaknya telah melayangkan surat kepada komisaris utama sebanyak lima kali. Untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP). Namun, tidak sekalipun undangan itu dipenuhi. "Rapat hari inipun seharusnya dia datang, namun kenyataannya tidak ada," kata dia, di Jakarta, Rabu (25/8).Agusman menjelaskan pihaknya memang telah menerima surat dari Laksamana Sukardi yang berisikan permintaan maaf, karena tidak bisa hadir. Dalam surat bernomor 310/S/TK/04, tertanggal 25 Agustus 2004, Laksamana mengatakan tidak bisa hadir karena sedang tugas keluar negeri. Sementara itu, dalam DPR juga melayangkan surat undangan yang sama untuk direksi baru pertamina. Namun, tidak keseluruhan direksi hadir, hanya diwakili dua orang, yaitu Direktur Utama Pertamina Widya Purnama dan Wakil Dirut Mustiko Soleh. Mereka didampingi Sekretaris Perusahaan, Sudrajat. Anggota dewan juga mengatakan kekecewaannya karena, ketidak lengkapan jajaran direksi yang hadir dalam rapat hari ini. Apalagi Dirut Pertamina yang baru belum menguasai sepenuhnya dunia perminyakan dan masalah-masalah teknis lain yang ada di Pertamina. Menanggapi hal itu, Widya mengatakan, permintaan maafnya kepada DPR. Ia menegaskan, kehadirannya di DPR mewakili direksi yang lain, adalah sah menurut ketentuan yang ada. Sebagai Dirut, ia berkah mewakili institusi Pertamina keluar maupun kedalam. Agusman bisa memaklumi ketidak lengkapan anggota direksi, karena mereka sedang mempersiapkan bahan untuk rapat dengan dewan. Ia mengaku, telah menerima dua surat yang dialayangkan pertamina dalam waktu yang berbeda. Kedua surat tersebut berisi permintaan pengunduran waktu rapat dengan DPR. "Namun, kami tidak bisa menunda lagi, karena masa kerja DPR yang terbatas. Jadi tidak mungkin dipindah," kata dia. Retno Sulistyowati ? Tempo News Room

Berita terkait

Wamen BUMN Sebut Freeport Bisa Produksi 50 Ton Emas Batangan per Tahun: Mulai Mei di Manyar

2 jam lalu

Wamen BUMN Sebut Freeport Bisa Produksi 50 Ton Emas Batangan per Tahun: Mulai Mei di Manyar

Wamen BUMN Kartika Wirjoatmodjo menargetkan Indonesia mulai bulan ini bakal memproduksi emas batangan secara mandiri hingga 50 ton per tahun.

Baca Selengkapnya

Waskita Karya jadi Anak Usaha Hutama Karya per September 2024, Begini Penjelasan Stafsus Erick Thohir

7 jam lalu

Waskita Karya jadi Anak Usaha Hutama Karya per September 2024, Begini Penjelasan Stafsus Erick Thohir

Stafsus Menteri BUMN Arya Sinulingga berharap konsolidasi PT Waskita Karya (Persero) Tbk. dengan PT Hutama Karya (HK) akan rampung per September 2024.

Baca Selengkapnya

Pertalite Akan Dihapus? Ini Pernyataan Luhut yang Jadi Awal Kabar Itu

1 hari lalu

Pertalite Akan Dihapus? Ini Pernyataan Luhut yang Jadi Awal Kabar Itu

Sempat beredar kabar di media sosial bahwa pemerintah akan menghentikan produksi Pertalite, bensin beroktan 90, yang selama ini dijual dengan subsidi

Baca Selengkapnya

Erick Thohir Integrasikan Sektor Pupuk dan Pangan dalam Cetak Biru BUMN

2 hari lalu

Erick Thohir Integrasikan Sektor Pupuk dan Pangan dalam Cetak Biru BUMN

Menteri BUMN, Erick Thohir menyiapkan rancangan cetak biru BUMN hingga 2034 Mencakup rencana integrasi sektor pupuk dan pangan

Baca Selengkapnya

Kementerian BUMN Lakukan Perbaikan Keuangan di PT Indofarma Tbk

2 hari lalu

Kementerian BUMN Lakukan Perbaikan Keuangan di PT Indofarma Tbk

Kementerian BUMN melakukan rasionalisasi dan perbaikan terhadap keuangan PT Indofarma Tbk untuk meningkatkan kinerja perusahaan

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Penjelasan Bulog atas Harga Beras Mahal, Viral Tas Hermes hingga Kekayaan Dirjen Bea Cukai

3 hari lalu

Terpopuler Bisnis: Penjelasan Bulog atas Harga Beras Mahal, Viral Tas Hermes hingga Kekayaan Dirjen Bea Cukai

Penjelasan Bulog atas harga beras yang tetap mahal saat harga gabah terpuruk.

Baca Selengkapnya

Pertamina Hulu Energi: Produksi Migas 1,04 Juta Barel per Hari Triwulan I-2024

3 hari lalu

Pertamina Hulu Energi: Produksi Migas 1,04 Juta Barel per Hari Triwulan I-2024

Hingga Maret 2024, Pertamina Hulu Energi juga mencatatkan kinerja penyelesaian pengeboran tiga sumur eksplorasi.

Baca Selengkapnya

Daftar 7 Lowongan Kerja BUMN dan Swasta pada Mei 2024

4 hari lalu

Daftar 7 Lowongan Kerja BUMN dan Swasta pada Mei 2024

Sejumlah perusahaan Badan Usaha Milik Negara atau BUMN membuka lowongan kerja pada bulan Mei 2024 ini

Baca Selengkapnya

Pertamina Indonesian GM Tournament 2024: Pecatur Aditya Bagus Arfan dan Novendra Priasmoro Juara

6 hari lalu

Pertamina Indonesian GM Tournament 2024: Pecatur Aditya Bagus Arfan dan Novendra Priasmoro Juara

IM Aditya Bagus Arfan dan GM Novendra Priasmoro juara di pertandingan catur Pertamina Indonesian GM Tournament 2024.

Baca Selengkapnya

Swasembada Gula dan Bioetanol, Kementerian BUMN Gabungkan Danareksa-Perhutani

7 hari lalu

Swasembada Gula dan Bioetanol, Kementerian BUMN Gabungkan Danareksa-Perhutani

Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara atau BUMN Kartika Wirjoatmodjo menjelaskan keterlibatan Kementerian BUMN dalam proyek percepatan swasembada gula dan bioetanol.

Baca Selengkapnya