Pertamina Jamin Keamanan Pasokan BBM Nasional

Reporter

Editor

Senin, 23 Agustus 2004 19:45 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: PT Pertamina (Persero) menjamin keamanan pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) nasional, kendati harga minyak mentah dunia melambung hingga mendekati US$ 50 per barel. Bahkan, Pertamina memastikan pasokan BBM selama pemilihan presiden hingga hari raya akan tetap terjaga. Dirut Pertamina, Widya Purnama, berjanji kesulitan cash flow yang belakangan dialami perseroan tidak akan mengganggu kegiatan impor minyak dari luar negeri. Ia mengaku telah membicarakan masalah ini dengan Departemen Keuangan agar pencairan dana subsidi BBM lancar. "Sampai hari ini kerja sama dengan Departemen Keuangan baik," ujarnya, di Jakarta, Senin (23/8). Pertamina juga menjamin kelancaran distribusi BBM ke seluruh wilayah Indonesia. Widya berjanji akan memberantas upaya penyelundupan BBM ke luar negeri. Aparat atau karyawan Pertamina yang terlibat penyelewengan pendistribusian BBM bersubsidi untuk industri atau ke luar negeri, akan ditindak tegas. "Kalau tidak ada penyelundupan, angka konsumsi tidak akan besar seperti sekarang ini."Berdasarkan catatan Pertamina, rata-rata kebutuhan BBM nasional sebesar 172.415 KL per hari. Kebutuhan terbesar adalah solar 72 ribu KL per hari, premium 44 ribu KL per hari, dan minyak tanah atau kerosin 32 ribu KL per hari. Kebutuhan tersebut sebagian besar dipenuhi dari produksi kilang dalam negeri sebanyak 75 persen atau 130 ribu KL per hari. Sisanya, sekitar 25 persen atau 40 ribu KL per hari atau 1,2 juta KL per bulan diimpor dari luar negeri.Ia menjelaskan, stok BBM nasional saat ini berada di level 21 hari. Stok akan terus dinaikkan hingga mencapai tingkat aman yaitu 23 hari. Untuk itu, berbagai upaya dilakukan misalnya dengan mengoptimalkan pengoperasian kilang BBM dalam negeri, dan melakukan penjadwalan ulang rencana turn around. Saat ini kapasitas kilang dalam negeri sebesar 3.816.518 kilo liter (KL), akan ditingkatkan menjadi 3.975.318 KL bulan depan. Pertamina juga akan menambah kapasitas floating storage, secara insidentil, sebelum bongkar muat di instalasi atau depot BBM. Untuk mengurangi angka konsumsi BBM nasional, Widya menyarankan diversifikasi penggunaan bahan bakar minyak dengan bahan lain seperti gas dan batubara. Cadangan gas Indonesia sangat besar dan pemanfaatannya belum optimal. Retno Sulistyowati - Tempo News Room

Berita terkait

Pemerintah Didorong Segera Rampungkan Revisi UU Migas

3 Oktober 2017

Pemerintah Didorong Segera Rampungkan Revisi UU Migas

Pemerintah diminta segera mengambil sikap ihwal revisi Undang-undang Minyak dan Gas. Pengurus Serikat Pekerja Satuan Kerja Khusus Migas Bambang Dwi Djanuarto?menilai pemerintah kurang responsif dalam menyelesaikan revisi UU Migas.

Baca Selengkapnya

Revisi UU Migas Akan Atur Badan Usaha Khusus Migas

19 Februari 2017

Revisi UU Migas Akan Atur Badan Usaha Khusus Migas

Badan Usaha Khusus ini, menurut Kurtubi, berbeda dengan Badan Usaha Milik Negara atau BUMN.

Baca Selengkapnya

Ini Kewenangan Pemerintah Daerah di Wilayah Blok Migas

18 Januari 2017

Ini Kewenangan Pemerintah Daerah di Wilayah Blok Migas

Pemerintah daerah harus mempermudah dan mempercepat proses penerbitan perizinan.

Baca Selengkapnya

Krisis Energi 2025, DPR Didesak Rampungkan Revisi UU Migas  

22 November 2016

Krisis Energi 2025, DPR Didesak Rampungkan Revisi UU Migas  

DPR diharapkan sudah membuat rancangan revisi Undang-undang Migas sebelum masa sidang berakhir.

Baca Selengkapnya

Migas: Pemerintah Bebankan Pajak di Kegiatan Eksploitasi  

29 Agustus 2016

Migas: Pemerintah Bebankan Pajak di Kegiatan Eksploitasi  

Pemerintah ingin membebankan pajak hanya pada kegiatan eksploitasi melalui revisi Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2010 tentang Biaya Operasi.

Baca Selengkapnya

Pemerintah dan DPR Didesak Revisi UU Migas  

20 Agustus 2016

Pemerintah dan DPR Didesak Revisi UU Migas  

Pengelolaan migas seharusnya terlebih dahulu diberikan kepada Pertamina sebagai perusahaan milik negara.

Baca Selengkapnya

Perubahan Beleid Gas, Tata Niaga Gas Jalan di Tempat

3 Agustus 2016

Perubahan Beleid Gas, Tata Niaga Gas Jalan di Tempat

Perubahan beleid tata kelola gas belum menunjukkan perkembangan

Baca Selengkapnya

KPK Minta Jokowi Revisi UU Tata Kelola Migas  

13 Januari 2016

KPK Minta Jokowi Revisi UU Tata Kelola Migas  

KPK telah mengirimkan surat rekomendasi revisi UU Tata

Kelola Migas dan Kontrak Kerja Sama kepada Presiden pada 16

Desember 2015.

Baca Selengkapnya

Reformasi Kelembagaan Tata Kelola Migas

10 Juli 2015

Reformasi Kelembagaan Tata Kelola Migas

Mengesahkan undang-undang baru sebagai pengganti atau revisi UU Minyak Bumi dan Gas (Migas) Nomor 22 Tahun 2001 adalah hal mendesak yang harus dilakukan pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla dan DPR pada akhir tahun ini. Mengingat undang-undang ini telah mengalami tiga kali uji materi Mahkamah Konstitusi (2003, 2007, dan 2012), di mana Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan pembatalan banyak pasal dari undang-undang tersebut.

Baca Selengkapnya

Faisal Basri Usulkan Tiga Kaki Pengelolaan Migas

22 Mei 2015

Faisal Basri Usulkan Tiga Kaki Pengelolaan Migas

SKK Migas harus badan khusus yang tidak bisa diintervensi pemerintah. Bahan untuk RUU Migas.

Baca Selengkapnya