BPR di Solo Keberatan Bayar Iuran OJK  

Reporter

Selasa, 26 Februari 2013 16:23 WIB

Ketua Dewan Kehormatan Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK), Muliaman D Hadad. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, SURAKARTA - Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di Surakarta menyatakan keberatan jika harus membayar iuran untuk biaya pengawasan yang dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Ketua Paguyuban Pemegang Saham dan Komisaris BPR (Pesakom) Solo, Wimbo Wicaksono, mengatakan iuran kepada OJK cenderung memberatkan BPR.

"Dulu pengawasan dilakukan Bank Indonesia dan tidak pernah ada iuran untuk pengawasan. Sekarang dialihkan ke OJK, tapi akan ditarik iuran yang besarannya belum diketahui," katanya kepada wartawan, di sela pertemuan pemegang saham dan komisaris BPR di eks Karesidenan Surakarta, Selasa, 26 Februari 2013.

Menurut Wimbo, penarikan iuran untuk pengawasan OJK sulit diterima. Sebab, perbankan tidak menerima imbal balik sama sekali, selain diawasi oleh OJK. Hal ini berbeda dengan iuran untuk Lembaga Penjamin Simpanan, di mana jika ada likuidasi BPR, dana simpanan masyarakat akan diganti oleh LPS.

"Beban pembayaran LPS cukup besar. Satu persen dari dana pihak ketiga. Kalau masih ada iuran OJK, akan memberatkan," ujarnya. Ia berharap pemerintah mempertimbangkan rencana untuk menarik iuran dari perbankan untuk membiayai pengawasan OJK. “Sebab untuk pengawasan dari BI tidak pernah dipungut biaya,” katanya.

Di kesempatan yang sama, Ketua Persatuan BPR Indonesia (Perbarindo) Surakarta, Pangarso Yoga, berpendapat serupa. Dia menilai iuran untuk OJK akan membebani BPR. Selain itu, ia mempertanyakan independensi OJK untuk pengawasan. "Karena OJK dibayar perbankan," ucapnya.

Pangarso menambahkan, untuk pengawasan dari BI saja, yang bebas iuran, terkadang masih terjadi celah di pengawasan. "Ini OJK malah dibayar untuk mengawasi perbankan."

Pangarso juga mempertanyakan rencana OJK yang bisa melakukan investigasi jika menemukan ada suatu permasalahan di perbankan. Ia mengkhawatirkan soal independensi OJK. "Sebelumnya hanya dilakukan pembinaan. Tidak sampai harus investigasi. Jadinya malah seperti penegak hukum," katanya.

Wimbo mengatakan persoalan lain terkait dengan BPR adalah kewajiban memiliki modal minimal Rp 6 miliar. Ia menilai BPR harus benar-benar memiliki sumber dana yang memadai untuk memenuhi kewajiban tersebut. Saat ini rata-rata modal dari 88 BPR di eks Karesidenan Surakarta sebesar Rp 1 miliar.

UKKY PRIMARTANTYO

Berita terkait

Hilirisasi Banyak Dimodali Asing, Bahlil Sentil Perbankan

2 hari lalu

Hilirisasi Banyak Dimodali Asing, Bahlil Sentil Perbankan

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia buka suara soal dominasi penanaman modal asing (PMA) atau investasi asing ke sektor hilirisasi di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit

3 hari lalu

Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit

Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) menjadi 6,25 persen bisa berdampak pada penyaluran kredit.

Baca Selengkapnya

Meski Sama-sama Entitas Perbankan Ketahui 6 Perbedaan BPR dan Bank Umum

11 hari lalu

Meski Sama-sama Entitas Perbankan Ketahui 6 Perbedaan BPR dan Bank Umum

Bank perkreditan rakyat (BPR) dan bank umum merupakan dua entitas keuangan yang memberikan layanan perbankan. Apa perbedan keduanya?

Baca Selengkapnya

OJK Cabut Izin Usaha 10 BPR hingga April 2024, Ini Sebabnya

12 hari lalu

OJK Cabut Izin Usaha 10 BPR hingga April 2024, Ini Sebabnya

Dalam empat bulan di 2024 ada 10 bank perkreditan rakyat (BPR) yang bangkrut dan dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.

Baca Selengkapnya

15 Perusahaan Terbaik untuk Kembangkan Karier Versi LinkedIn, Banyak di Sektor Keuangan

15 hari lalu

15 Perusahaan Terbaik untuk Kembangkan Karier Versi LinkedIn, Banyak di Sektor Keuangan

Jaringan profesional LinkedIn merilis daftar Top Companies 2024 edisi ketiga untuk Indonesia.

Baca Selengkapnya

Bank Indonesia Sebut 176 Ribu Orang Tukarkan Uang Baru Menjelang Idul Fitri

22 hari lalu

Bank Indonesia Sebut 176 Ribu Orang Tukarkan Uang Baru Menjelang Idul Fitri

Bank Indonesia (BI) mencatat total penukaran uang baru mencapai Rp 1,13 triliun per 3 April 2024 atau H-7 Lebaran.

Baca Selengkapnya

Bank BJB Buka Layanan Operasional Terbatas dan Weekend Banking selama Libur Lebaran

25 hari lalu

Bank BJB Buka Layanan Operasional Terbatas dan Weekend Banking selama Libur Lebaran

Selama periode libur Hari Raya Idul Fitri, Bank BJB tetap membuka beberapa jaringan kantor melalui kegiatan operasional terbatas dan layanan weekend banking.

Baca Selengkapnya

Terkini: Tol Bocimi Ambrol Penanganan Permanen Setelah Lebaran, Anggota DPR Usul Jasa Marga Buat Rest Area Fungsional

27 hari lalu

Terkini: Tol Bocimi Ambrol Penanganan Permanen Setelah Lebaran, Anggota DPR Usul Jasa Marga Buat Rest Area Fungsional

Ruas jalan Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi atau Tol Bocimi mengalami longsor, diduga karena intensitas hujan deras pada Rabu malam

Baca Selengkapnya

BCA Umumkan Penyesuaian Jadwal Operasional selama Libur Lebaran

27 hari lalu

BCA Umumkan Penyesuaian Jadwal Operasional selama Libur Lebaran

BCA mengumumkan penyesuaian jadwal operasional kantor cabang selama periode libur Idul Fitri 2024 berdasarkan hari libur yang ditetapkan pemerintah.

Baca Selengkapnya

Restrukturisasi Kredit Berakhir, Bank Mandiri: Sebagian Debitur Terdampak Telah Masuk Tahap Normalisasi

29 hari lalu

Restrukturisasi Kredit Berakhir, Bank Mandiri: Sebagian Debitur Terdampak Telah Masuk Tahap Normalisasi

Bank Mandiri menyatakan bahwa kondisi para debiturnya yang terdampak Covid-19 telah kembali normal.

Baca Selengkapnya