UU Koperasi Dinilai Lebih Buruk daripada UU Lama  

Reporter

Editor

Zed abidien

Kamis, 7 Februari 2013 17:02 WIB

Menteri Koperasi dan UKM Syarief Hasan menyerahkan draft pandangan pemerintah tentang RUU Koperasi kepada Wakil Ketua DPR Pramono Anung (kiri), dalam rapat paripurna, di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Kamis (18/10). TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Surakarta - Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2012 tentang Perkoperasian dinilai lebih buruk dibanding dengan UU Koperasi yang lama, yaitu UU Nomor 25 Tahun 1992. Hal itu terungkap dari hasil kajian Asosiasi Pendamping Perempuan Usaha Kecil (Asppuk) Jawa yang disampaikan dalam refleksi tahunan Asppuk Jawa di Surakarta, Kamis, 7 Februari 2013.

Sekretaris Eksekutif Asppuk Jawa, Yanti Susanti, bahkan mengatakan UU koperasi yang baru lebih busuk daripada UU sebelumnya. "Karena sudah menghilangkan roh koperasi yang sebenarnya," katanya di sela acara refleksi.

Dia mengatakan UU Nomor 17 Tahun 2012 sudah menghilangkan peran anggota koperasi. Padahal, koperasi terbentuk dari kumpulan calon anggota yang memiliki tujuan yang sama untuk mendirikan sebuah usaha atas dasar asas kekeluargaan.

Perubahan yang sangat jauh melenceng dari semangat kekeluargaan koperasi, misalnya adanya peluang penyertaan modal dari non-anggota koperasi. Dia menilai nantinya pemodal besar dapat mendominasi koperasi dan akhirnya menguasai hajat hidup orang banyak yang bergantung pada koperasi.

"Lalu fungsi badan pengawas yang sangat dominan. Karena pengurus diangkat dan diberhentikan oleh dewan pengawas," ujarnya. Sehingga jika badan pengawas menilai kinerja pengurus kurang maksimal, pengurus bisa tiba-tiba diberhentikan. "Ini bisa mengganggu keberlangsungan koperasi," katanya. Sebelumnya, pengurus dipilih oleh anggota.

Atau, jika badan pengawasnya terdiri dari mereka yang tidak komitmen mengelola koperasi, hanya akan menghancurkan koperasi. Badan pengawas tidak mesti anggota koperasi dan bisa diisi non-anggota.

Dia mengaku saat ini tengah menggalang dukungan dari sesama pegiat bidang perkoperasian untuk mengajukan permohonan uji materi UU 17 Tahun 2012 ke Mahkamah Konstitusi. "Kami ingin UU 17/2012 dibatalkan. Tidak sekadar direvisi, karena semangatnya bukan semangat berkoperasi," dia menegaskan.

Apalagi penyusunan UU 17/2012 oleh Dewan Perwakilan Rakyat tanpa melalui mekanisme menyerap aspirasi masyarakat. "Kami kecolongan. Tiba-tiba saja digedok DPR," katanya.

Ketua I Pusat Koperasi Wanita Jawa Timur (Puskowanjati) Isminarti Tarigan mengatakan UU 17/2012 punya dampak negatif terhadap model koperasi tanggung renteng seperti Puskowanjati. Dalam sistem tanggung renteng, anggota berposisi sebagai subyek dan terlibat aktif dalam keputusan pengembangan usaha.

"Tapi menilik definisi koperasi di UU 17/2012, anggota diposisikan sebagai obyek badan usaha. Koperasi lebih mengedepankan materi daripada keterlibatan anggota dalam keberlangsungan koperasi," ujarnya.

Dampak negatif lain yaitu adanya pengawas yang superior yang akan membunuh karakteristik dan budaya organisasi koperasi, lalu menghilangkan hak anggota untuk memilih dan dipilih. "Budaya demokrasi juga ikut hilang karena pengawas terlalu dominan," katanya.

Soal permodalan, UU 17/2012 akan mengubah koperasi menjadi milik pemodal besar. Sehingga keanggotaan koperasi berubah menjadi keanggotaan berdasarkan modal. "Bahkan koperasi bisa menjadi tempat praktek pencucian uang karena tidak ada pembatasan yang jelas soal modal," ujarnya.

Yuliana dari Yayasan Satu Bangsa Solo mengatakan UU Koperasi 17/2012 menghilangkan semangat kebersamaan. Dia menyoroti pemisahan antara koperasi simpan pinjam dan koperasi serba usaha. "Padahal kalau dipisah akan menyulitkan anggota koperasi yang ingin berusaha tapi tidak punya modal," katanya.

UKKY PRIMARTANTYO

Berita terkait

LPDB-KUMKM jadi Mitra Terbaik Koperasi Jasa KORPRI Kota Ternate

6 hari lalu

LPDB-KUMKM jadi Mitra Terbaik Koperasi Jasa KORPRI Kota Ternate

LPDB-KUMKM merupakan mitra terbaik bagi koperasi dan UMKM Kota Ternate

Baca Selengkapnya

LPDB-KUMKM Dorong Koperasi Sektor Produktif Akses Dana Bergulir

7 hari lalu

LPDB-KUMKM Dorong Koperasi Sektor Produktif Akses Dana Bergulir

LPDB-KUMKM melakukan penjajakan dengan industri gula nasional.

Baca Selengkapnya

Menteri Teten: RUU Perkoperasian untuk Penguatan Kelembagaan

30 hari lalu

Menteri Teten: RUU Perkoperasian untuk Penguatan Kelembagaan

Menteri Teten mengatakan bahwa RUU Perkoperasian untuk penguatan kelembagaan.

Baca Selengkapnya

MenkopUKM Minta DPR Segera Bahas RUU Perkoperasian

42 hari lalu

MenkopUKM Minta DPR Segera Bahas RUU Perkoperasian

Menteri Koperasi dan UKM atau MenKopUKM, Teten Masduki, kembali meminta dukungan Komisi VI DPR RI agar legislatif segera membahas Rancangan Undang-Undang atau RUU tentang Perubahan Ketiga Atas UU No 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.

Baca Selengkapnya

MenKopUKM Desak DPR Segera Bahas RUU Perkoperasian

42 hari lalu

MenKopUKM Desak DPR Segera Bahas RUU Perkoperasian

Menteri Koperasi dan UKM atau MenKopUKM, Teten Masduki, kembali meminta dukungan Komisi VI DPR RI agar legislatif segera membahas Rancangan Undang-Undang atau RUU tentang Perubahan Ketiga Atas UU No 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Koalisi Sebut BUMN Dikonversi Jadi Koperasi Berbahaya, Sosok Darma Mangkuluhur yang Akan Bangun Lapangan Golf Rp 1,2 T

8 Februari 2024

Terkini Bisnis: Koalisi Sebut BUMN Dikonversi Jadi Koperasi Berbahaya, Sosok Darma Mangkuluhur yang Akan Bangun Lapangan Golf Rp 1,2 T

Tomy menanggapi ramainya wacana BUMN dikonversi menjadi berbasis koperasi yang dilontarkan tim pemenangan Capres nomor urut 1 Anies-Muhaimin.

Baca Selengkapnya

Ramai Wacana BUMN Jadi Koperasi, Koalisi: Berbahaya, 1,6 Juta Pegawai Menjadi Pengangguran

8 Februari 2024

Ramai Wacana BUMN Jadi Koperasi, Koalisi: Berbahaya, 1,6 Juta Pegawai Menjadi Pengangguran

Ketua Koalisi Masyarakat Peduli BUMN Maju Tomy Tampatty sangat menyesalkan adanya wacana BUMN dikonversi berbasis koperasi.

Baca Selengkapnya

Anies soal Narasi Pembubaran BUMN: Tidak Benar, Itu Fitnah yang Tak Masuk Akal

7 Februari 2024

Anies soal Narasi Pembubaran BUMN: Tidak Benar, Itu Fitnah yang Tak Masuk Akal

Calon presiden nomor urut satu Anies Baswedan angkat bicara soal adanya narasi pembubaran BUMN yang belakangan ramai dibicarakan.

Baca Selengkapnya

Terkini: Anies dan Ganjar Kompak Sindir Politisasi Bansos di Depan Prabowo, Ide BUMN Jadi Koperasi Pengamat Sebut Pernyataannya Dipelintir

5 Februari 2024

Terkini: Anies dan Ganjar Kompak Sindir Politisasi Bansos di Depan Prabowo, Ide BUMN Jadi Koperasi Pengamat Sebut Pernyataannya Dipelintir

Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan kompak menyindir politisasi bantuan sosial atau Bansos di depan Prabowo Subianto dalam debat Capres terakhir.

Baca Selengkapnya

Ide BUMN Jadi Koperasi, Pengamat: Pernyataan Saya Dipelintir, Mengonversi Bukan Membubarkan

5 Februari 2024

Ide BUMN Jadi Koperasi, Pengamat: Pernyataan Saya Dipelintir, Mengonversi Bukan Membubarkan

Pengamat koperasi Suroto angkat bicara soal tanggapan Menteri BUMN Erick Thohir terhadap pernyataannya tentang perubahan perusahaan negara dari basis perseroan menjadi koperasi.

Baca Selengkapnya