Menkeu: Dampak Kenaikan Harga Minyak Bisa Dikendalikan
Reporter
Editor
Rabu, 4 Agustus 2004 11:54 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Menteri Keuangan Boediono mengatakan dampak kenaikan harga minyak secara netto terhadap kebijakan fiskal masih bisa dikendalikan. "Tapi ke depan harga minyak yang melonjak begini perlu direspon oleh pemerintah yang akan datang," katanya usai memberi sambutan dalam seminar Kebijakan Fiskal Menuju Keuangan Negara yang Mandiri, di Universitas Indonesia, Depok, Rabu (4/8). Harga rata-rata minyak dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara penyesuaian ditetapkan sebesar US$ 34 per barel, seperti yang dilansir Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral. "Kami akan ikut saja, karena mereka yang lebih banyak tahu," kata Boediono. Harga minyak ini akan disampaikan saat pembahasan dengan DPR usai penyampaian Nota Keuangan oleh Presiden 16 Agustus mendatang. Angka ini melonjak dari asumsi semula sebesar US$ 22 per barel akibat adanya lonjakan harga minyak mentah dunia. Akibat kenaikan harga minyak tersebut, subsidi yang akan dikucurkan oleh pemerintah juga akan meningkat. Namun, Boediono belum bisa menyampaikan besaran angkanya karena masih dalam perhitungan. Boediono juga meyakinkan, kenaikan harga minyak ini tidak akan diikuti oleh kenaikan harga minyak di tingkat konsumen. Pasalnya, pemerintah sudah mengamankan stok bahan bakar minyak yang akan dipasok ke masyarakat. "Kami akan upayakan stok minyak ke dalam negeri seperti yang sudah disepekati dengan DPR," katanya. Bagja Hidayat - Tempo News Room