Calon penumpang pesawat Batavia Air mengantri untuk meminta kejelasan tentang ganti rugi tiket di terminal 1 C Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (31/1). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
TEMPO.CO, Malang - Agen penjualan tiket menuntut maskapai penerbangan Batavia Air untuk mengembalikan uang deposit yang telah disetor para agen ke maskapai penerbangan itu. Sejak Pengadilan Niaga Jakarta Pusat memutuskan bahwa Batavia Air pailit, sampai saat ini tak pernah ada kejelasan pengembalian uang deposit pembayaran yang telah disetor para agen.
Sistem penjualan tiket, katanya, setiap agen dan biro perjalanan menyimpan deposit sebelum transaksi. "Ada 80 agen dan biro perjalanan di Malang," kata pemilik Biro perjalanan Arwana, Roi Alldila, kepada Tempo, Senin, 14 Februari 2013.
Roi mengatakan uang depositnya di Batavia Air mencapai Rp 15 juta dan sampai saat ini uang tersebut sama sekali belum bisa dicairkan. Kantor perwakilan Batavia Air di Malang pun tertutup rapat, tak ada pegawai yang bekerja. Padahal, dana itu dibutuhkan untuk modal usaha biro perjalanan.
Berkaca pada pengalaman serupa saat Adam Air ditutup, Roi menduga uang deposit yang sudah disetor ke Batavia Air juga tak akan kembali. "Pesimis, sulit mengharapkan uang kembali," katanya.
Sebanyak 80 agen penjualan tiket di Malang menyerahkan penanganan langsung melalui Asosiasi of The Indonesian Tours and Travel Agencies (Asita). Masing-masing memiliki deposit Rp 5 juta-Rp 22 juta. Sebagai bukti, mereka juga melampirkan perjanjian kontrak kerja antara agen penjualan tiket dan Batavia Air.
Sedangkan Manajer Distrik Batavia Air Area Malang, Haza Ibnu, tak bisa dihubungi. Telepon seluler miliknya tak aktif. Sejumlah jurnalis gagal mendapat konfirmasi mengenai pengembalian tiket tersebut.