Telantarkan Penumpang, Batavia Tak Dikenai Sanksi  

Reporter

Jumat, 1 Februari 2013 14:03 WIB

Calon penumpang Batavia Air yang terlantar menunggu kejelasan di depan kantor perusahaan maskapai tersebut di terminal 1 C Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis ( 31/1). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan menyatakan tidak akan memberi sanksi kepada Batavia Air karena menelantarkan para calon penumpangnya. "Sanksi apa lagi? Sanksi dari pengadilan sudah lebih berat," kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Herry Bakti Singayuda Gumay, saat dihubungi Tempo, Jumat, 1 Februari 2013.

Dalam konferensi pers pada Rabu, 30 Januari 2013, Kementerian Perhubungan menyampaikan PT Metro Batavia, yang menaungi Batavia, telah bangkrut. "Keputusan pailit dikeluarkan Pengadilan Niaga Jakarta dan berlaku sejak pukul 00.00, tertanggal 30 Januari 2013," kata Herry.

Atas keputusan pengadilan itu, Herry mengatakan, maskapai Batavia pun menyatakan berhenti beroperasi. Tindakan ini diambil guna memperkecil dampak pailit. Karena itu, sejak Rabu kemarin, pukul 00.00, Batavia tak lagi mengangkut penumpang.

Kementerian telah meminta Batavia menyiapkan contingency plan atau rencana antisipasi terhadap para penumpang yang sudah memiliki tiket penerbangan.

Menurut Herry, Kementerian juga sudah memanggil pengurus Batavia Air terkait gugatan pailit dari International Lease Finance Corporation (ILFC), yang berkantor pusat di Amerika Serikat.

Karena kondisi ini, kata Herry, Batavia meminta beberapa maskapai, seperti Mandala Airlines, untuk menerbangkan penumpang yang masih memiliki tiket. Kementerian sendiri telah mengimbau maskapai lain, seperti Lion Air dan Sriwijaya Air, menampung penumpang Batavia Air dengan harga tiket minimum.

Tak hanya itu, Herry juga meminta manajemen Batavia bersiaga di seluruh bandara di Indonesia untuk memberi penjelasan kepada para penumpang. "Kami harap penumpang pun bisa mengerti," ujar Herry.

MARIA YUNIAR

Berita terkait

Batavia Air Dinyatakan Pailit, Berikut Kilas Balik 11 Tahun Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

31 Januari 2024

Batavia Air Dinyatakan Pailit, Berikut Kilas Balik 11 Tahun Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

Pada 30 Januari 2013, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memutuskan Batavia Air dinyatakan bangkrut alias pailit. Ini kilas balik putusan 11 tahun lalu.

Baca Selengkapnya

22 Tahun AirAsia, Ini Profil Maskapai Penerbangan Asal Malaysia

30 November 2023

22 Tahun AirAsia, Ini Profil Maskapai Penerbangan Asal Malaysia

AirAsia meryakan hari jadinya ke-22. Berikut maskapai penerbangan asal Malaysia ini awal mengudara, hingga mampu bertahan hari ini.

Baca Selengkapnya

Startup Fabelio Resmi Dinyatakan Pailit

12 Oktober 2022

Startup Fabelio Resmi Dinyatakan Pailit

Pengadilan Niaga pada PN Jakarta Pusat menetapkan PT Kayu Raya Indonesia, pengelola startup desain furnitur dan interior Fabelio dalam keadaan pailit.

Baca Selengkapnya

Hukum Pidana dalam Perkara PKPU dan Kepailitan

28 September 2022

Hukum Pidana dalam Perkara PKPU dan Kepailitan

Dalam praktiknya, tidak jarang ditemukan seseorang atau badan hukum yang terkena kasus PKPU atau pailit dan bersamaan telah dalam proses penyidikan.

Baca Selengkapnya

Garuda Indonesia Ajukan Prosedur Pailit Chapter 15: Bagaimana Soal Utang Piutang?

28 September 2022

Garuda Indonesia Ajukan Prosedur Pailit Chapter 15: Bagaimana Soal Utang Piutang?

Dirut Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan pengajuan permohonan chapter 15 itu tindak lanjut atas penundaan kewajiban pembayaran utang

Baca Selengkapnya

PKPU, Cara Enak Debitur Mengatasi Keruwetan Utang

20 September 2022

PKPU, Cara Enak Debitur Mengatasi Keruwetan Utang

Yang diatur PKPU merupakan salah satu cara yang ditempuh, oleh kreditur atau debitur, untuk mencapai penyelesaian utang-piutang.

Baca Selengkapnya

Pengadilan Niaga Didirikan karena Krisis Moneter 1998

9 September 2022

Pengadilan Niaga Didirikan karena Krisis Moneter 1998

Melansir laman Pengadilan Negeri Kota Medan, pada awal pembentukannya, pengadilan niaga terbatas hanya mengadili perkara kepailitan.

Baca Selengkapnya

Pengadilan Niaga Unggul Tangani Sengketa Bisnis, Tak Cuma Kepailitan

9 September 2022

Pengadilan Niaga Unggul Tangani Sengketa Bisnis, Tak Cuma Kepailitan

Tahapan-tahapan dalam persidangan Pengadilan Niaga berbeda dengan tahap persidangan pengadilan lainnya.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Garuda Digugat Belum Bayar Sewa, Pantauan PPATK di Judi Online Ferdy Sambo

22 Agustus 2022

Terkini Bisnis: Garuda Digugat Belum Bayar Sewa, Pantauan PPATK di Judi Online Ferdy Sambo

Berita terkini ekonomi dan bisnis hingga Senin siang 22 Agustus 2022, dimulai dari Garuda menerima gugatan dari dua lessornya.

Baca Selengkapnya

Istaka Pailit, Inilah Syarat Perusahaan Bisa Dibangkrutkan

21 Juli 2022

Istaka Pailit, Inilah Syarat Perusahaan Bisa Dibangkrutkan

Disebut pailit ketika debitur tidak mampu membayar utangnya kepada kreditur hingga dinyatakan pailit oleh pengadilan.

Baca Selengkapnya