Jadwal penerbangan pesawat Batavia Air yang dibatalkan di terminal 1 C Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (31/1). Batavia Air diputus pailit setelah gugatan International Lease Finance Corporation (ILFC) terhadap perusahaan maskapai penerbangan Batavia Air yang tidak bisa membayar hutang sewa pesawat dijatuhkan. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengurus Pusat Forum Pegawai Merpati menyatakan Merpati Nusantara Airlines tidak mampu mengambil rute Batavia Air. "Rute Batavia Air tidak bisa diambil alih Merpati," kata mantan Senior Vice President Corporate Planning Merpati Nusantara Airlines, Erry Wardhana, dalam konferensi pers di kawasan Kemayoran, Jumat, 1 Februari 2013.
Erry menjelaskan, dalam laporan keuangan 2012, kerugian Merpati sudah mendekati Rp 1 triliun. Untuk mengatasinya, korporasi telah membatasi konsumsi bahan bakar pesawat dari Rp 3 miliar menjadi Rp 2 miliar. Namun, pemborosan tetap terjadi. Pernyataan Erry ini berbeda dengan Direktur Utama Merpati Rudy Setyopurnomo pada Kamis, 31 Januari 2013. Rudy berniat menyampaikan kepada Kementerian Perhubungan soal minat ambil alih rute Batavia. (Baca: Merpati Berminat Ambil Alih Rute Batavia)
Erry mengungkapkan, Merpati seharusnya sudah pailit dengan kondisi keuangan yang ada. Bahkan, Erry mengatakan banyak pensiunan maskapai tersebut yang belum menerima pembayaran. Erry ragu Merpati masih bisa bertahan hingga Februari ini. Menurut dia, negara wajib membantu Merpati. "Kami tidak mau menyusul Batavia Air," ujarnya.
Batavia Air digugat pailit oleh International Lease Finance Corporation (ILFC), yang berkantor pusat di Amerika Serikat. Perusahaan penyewaan pesawat itu memiliki dua pesawat Airbus 330. Pesawat jenis itulah yang menjadi awal adanya gugatan kepada Batavia Air. ILFC menggugat karena timbul utang besar oleh Batavia Air, yang menyewa pesawat tersebut. (Baca: Ini Penyebab Batavia Air Dinyatakan Pailit)