Industri Tambang Terkendala Infrastruktur

Selasa, 1 Januari 2013 19:20 WIB

Aktivitas pertambangan batu bara di site Port Asam Asam PT Exploitasi Energi Indonesia Tbk (CNKO) di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Rabu (10/10). TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Bidang Kebijakan Moneter, Fiskal, dan Publik, Haryadi Sukamdani, mengatakan penghentian ekspor bijih mineral demi terciptanya industri bernilai tambah akan percuma. Sebab, sampai saat ini pemerintah belum mengatasi masalah utama dalam industri tambang domestik.

"Kita melihat tujuan menghentikan ekspor agar tercipta industri bernilai tambah tidak terealisasi," kata Haryadi kepada Tempo, Selasa, 1 Januari 2013.

Kadin menilai industri tambang yang bernilai tambah hanya bisa tercapai jika masalah seperti kesiapan infrastruktur listrik bisa dijamin oleh pemerintah. Sementara, saat ini pasokan listrik dalam negeri belum cukup untuk mendukung kegiatan pengolahan dan pemurnian dalam industri tambang. "Kalau infrastruktur listrik tidak disiapkan, maka tahun depan akan muncul masalah yang serupa," katanya.

Selain kesiapan listrik, Haryadi juga mendorong pemerintah untuk memberikan dukungan lebih dalam hal pembiayaan. Kadin mengatakan selama ini aktivitas pertambangan seperti kegiatan pengolahan dan pemurnian seringkali terbentur masalah pendanaan. Perbankan seringkali enggan memberikan pinjaman bagi pengusaha tambang.

Haryadi mengatakan, peran pemerintah justru dibutuhkan dalam hal ini. "Pemerintah melalui bank BUMN harus berani memberikan pinjaman," katanya. Jika pemerintah melalui bank BUMN bisa menjamin pengucuran pinjaman, kegiatan tambang untuk menciptakan industri bernilai tambah pun bakal terealisasi.

Kadin menyambut positif perpanjangan Surat Persetujuan Ekspor (SPE) bijih mineral dari 3 bulan menjadi satu tahun. Tetapi, Kadin mengingatkan perpanjangan pemberlakuan SPE akan percuma jika masalah yang menghambat kegiatan tambang dalam negeri tidak diselesaikan. "Pemerintah harus serius mengatasi masalah infrastruktur, jangan hanya menyalahkan industri saja," kata Haryadi.

Pembatasan ekspor bijih mineral yang mulai berlaku 2014 dilakukan karena ekspor bahan mentah melonjak dalam 3 tahun terakhir. Volume ekspor naik 8 kali lipat pada akhir 2011 dibandingkan pada 2008. Pembatasan ekspor berlandaskan Keputusan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2012 tentang Peningkatan Nilai Tambah melalui Kegiatan Pengolahan dan Pemurnian Mineral. Ekspor dibatasi agar di dalam negeri bisa terbentuk sebuah industri bernilai tambah.

Aturan ini melarang semua perusahaan tambang mengekspor komoditas dalam bentuk bahan baku tapi harus dalam bentuk bahan jadi atau setengah jadi. Regulasi ini juga mewajibkan pengusaha tambang mineal melakukan kegiatan pengolahan dan pemurnian mineral (smelter) di dalam negeri.

ANANDA TERESIA

Berita terkait

Alasan Bea Cukai Tahan 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Kenneth Koh

1 hari lalu

Alasan Bea Cukai Tahan 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Kenneth Koh

Alasan Bea Cukai menahan 9 supercar milik pengusaha Malaysia, Kenneth Koh

Baca Selengkapnya

82 Tahun Jusuf Kalla, Salah Satu Ikon Pengusaha Menjadi Politisi

2 hari lalu

82 Tahun Jusuf Kalla, Salah Satu Ikon Pengusaha Menjadi Politisi

Jusuf Kalla dikenal sebagai pengusaha keturunan Bugis yang memiliki bendera usaha Kalla Group, sebelum menjadi politisi, dua kali sebagai wapres.

Baca Selengkapnya

Jalan Nasional Sumatera Barat Putus Diterjang Banjir, Pasokan Logistik Terancam

4 hari lalu

Jalan Nasional Sumatera Barat Putus Diterjang Banjir, Pasokan Logistik Terancam

Banjir menyebabkan jalan nasional di Sumatera Barat terputus. Kadin khawatir akan terjadi ancaman pada pasokan komoditas.

Baca Selengkapnya

Bahlil Ingin Bagi-bagi Izin Tambang ke Ormas, Celios Beberkan Risiko Kerugian Ekonomi

5 hari lalu

Bahlil Ingin Bagi-bagi Izin Tambang ke Ormas, Celios Beberkan Risiko Kerugian Ekonomi

Celios memaparkan akan ada dampak buruk ekonomi dan lingkungan jika pemerintah memberikan izin tambang untuk ormas keagamaan.

Baca Selengkapnya

Kadin Indonesia Bentuk Lembaga Mediasi Sengketa Bisnis

10 hari lalu

Kadin Indonesia Bentuk Lembaga Mediasi Sengketa Bisnis

Kadin Indonesia fasilitasi penyelesaian sengketa bisnis lewat lembaga mediasi baru. Layanan ini gratis bagi UMKM.

Baca Selengkapnya

Kadin Sebut Swasembada Air Harus jadi Program Utama Pemerintah: Ada di Visi Misi Prabowo-Gibran

10 hari lalu

Kadin Sebut Swasembada Air Harus jadi Program Utama Pemerintah: Ada di Visi Misi Prabowo-Gibran

Waketum Kadin Indonesia Bidang Perindustrian, Bobby Gafur Umar, menyebut bahwa ketersediaan air harus jadi perhatian pemerintah.

Baca Selengkapnya

Terus Perpanjangan Kontrak Freeport Sampai 2061, Bagaimana Kronologinya Sejak Kontrak Pertama?

11 hari lalu

Terus Perpanjangan Kontrak Freeport Sampai 2061, Bagaimana Kronologinya Sejak Kontrak Pertama?

Kontrak Freeport adalah salah satu kontrak pertambangan terbesar dan paling signifikan di dunia, yang terletak di Provinsi Papua, Indonesia.

Baca Selengkapnya

Jelang Singapore International Water Week, Kadin: Masih Banyak Populasi di RI yang Tak Punya Akses Air Bersih

11 hari lalu

Jelang Singapore International Water Week, Kadin: Masih Banyak Populasi di RI yang Tak Punya Akses Air Bersih

Kadin menggelar panel diskusi sebagai rangkaian dari SIWW 2024. Akses terhadap air bersih masih menjadi tantangan sejumlah wilayah di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Faisal Basri Ingatkan Potensi Separatisme Akibat Konflik Tambang, Minta Jokowi Diadili

12 hari lalu

Faisal Basri Ingatkan Potensi Separatisme Akibat Konflik Tambang, Minta Jokowi Diadili

Faisal Basri menyinggung soal opsi mekanisme peradilan melalui Mahkamah Militer Luar Biasa (Mahmillub) untuk menjerat Jokowi.

Baca Selengkapnya

Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum

13 hari lalu

Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum

Warga Panama pada Minggu, 5 Mei 2024, berbondong-bondong memberikan hak suaranya dalam pemilihan umum untuk memilih presiden

Baca Selengkapnya