Ekonom UGM: Iuran OJK Bakal Bebani Nasabah  

Kamis, 22 November 2012 14:38 WIB

A. Tony Prasetiantono. TEMPO/ Mahanizar

TEMPO.CO, Jakarta -- Ekonom Universitas Gadjah Mada, Tony Prasetiantono, menilai pungutan Otoritas Jasa Keuangan pada perbankan sebesar 0,03-0,06 persen dari aset akan membebani bank dan ujung-ujungnya membebani nasabah. "Angkanya itu signifikan," ucapnya usai menghadiri OCBC NISP Economic Outlook, Kamis, 22 November 2012.

Tony menjelaskan pungutan itu akan terasa membebani, terlebih jika perbankan tak mengira pungutan akan sebesar itu. "OJK berdiri dulu, baru angka ditentukan. Bukan angka dulu. Kalau begini bisa jadi perbankan berpikir lebih baik BI saja," ucapnya.

Ia membenarkan ada kemungkinan pungutan ini ujung-ujungnya dibebankan ke nasabah. Suku bunga kredit bisa makin tinggi. "Biasa itu biasa. Ada pungutan atau apa digeser ke nasabah," katanya.

Hari ini Otoritas Jasa Keuangan mensosialisasikan rencana besaran pungutan yang akan diberlakukan kepada pelaku industri keuangan. Pungutan tersebut dimaksudkan sebagai biaya pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penelitian OJK.

Besaran pungutan akan memperhitungkan kemampuan pelaku industri dan kebutuhan pendanaan OJK. Besaran pungutan ini akan diatur dalam bentuk peraturan pemerintah.

Pungutan yang berkisar 0,03 persen-0,06 persen dari aset per tahun itu diterapkan pada Bank Umum, Bank Perkreditan Rakyat, Bank Pembiayaan Rakyat Syariah, Asuransi Jiwa, Asuransi Umum, Reasuransi, Dana Pensiun Lembaga Keuangan, Dana Pensiun Pemberi Kerja, Lembaga Pembiayaan--yaitu Perusahaan Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, dan Perusahaan Pembiayaan Infrastruktur--serta Lembaga Jasa Keuangan lainnya--seperti Pegadaian, Perusahaan Penjaminan, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia, dan Perusahaan Pembiayaan Sekunder Perumahan.

Di lain pihak, untuk Bursa Efek, Lembaga Kliring dan Penjaminan, Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian, Penyelenggara Perdagangan Surat Utang Negara di luar Bursa Efek, OJK berencana mengenakan pungutan sebesar 7,5 persen-15 persen dari pendapatan usaha.

Penjamin Emisi Efek dan Perantara Pedagang Efek yang mengadministrasikan Rekening Efek Nasabah juga dikenakan pungutan, yaitu sebesar 0,015 persen-0,03 persen dari Aset. Manajer Investasi juga dikenakan pungutan sebesar 0,5 persen-0,75 persen dari imbalan pengelolaan (management fee).

OJK juga mengatur pungutan untuk Bank Kustodian yang melakukan aktivitas terkait pengelolaan investasi. Pungutan direncanakan sebesar 0,5 persen dari imbalan jasa kustodian (custodian fee). Adapun agen penjual efek reksadana akan dikenakan pungutan sebesar Rp 50 juta-Rp 100 juta per perusahaan.

Perusahaan pemeringkat efek akan terkena pungutan Rp7,5 juta-Rp 15 juta per perusahaan dan penasihat investasi terkena pungutan sebesar Rp 2,5 juta-Rp 5 juta per perusahaan dan/atau Rp 250 ribu-Rp 500 ribu per orang.

MARTHA THERTINA

Ekbis populer:

Dahlan Iskan Larang Pertamina Gantikan BP Migas

Menteri Jero Wacik Lecehkan Jurnalis, AJI Protes

Budi Mulya Terseret Century, Begini Sikap BI

Gencatan Senjata Israel- Hamas Dongkrak Saham AS

Buntut UMP, Pengusaha Kurangi Jumlah Karyawan

Berita terkait

Meski Sama-sama Entitas Perbankan Ketahui 6 Perbedaan BPR dan Bank Umum

8 hari lalu

Meski Sama-sama Entitas Perbankan Ketahui 6 Perbedaan BPR dan Bank Umum

Bank perkreditan rakyat (BPR) dan bank umum merupakan dua entitas keuangan yang memberikan layanan perbankan. Apa perbedan keduanya?

Baca Selengkapnya

OJK Cabut Izin Usaha 10 BPR hingga April 2024, Ini Sebabnya

8 hari lalu

OJK Cabut Izin Usaha 10 BPR hingga April 2024, Ini Sebabnya

Dalam empat bulan di 2024 ada 10 bank perkreditan rakyat (BPR) yang bangkrut dan dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.

Baca Selengkapnya

15 Perusahaan Terbaik untuk Kembangkan Karier Versi LinkedIn, Banyak di Sektor Keuangan

11 hari lalu

15 Perusahaan Terbaik untuk Kembangkan Karier Versi LinkedIn, Banyak di Sektor Keuangan

Jaringan profesional LinkedIn merilis daftar Top Companies 2024 edisi ketiga untuk Indonesia.

Baca Selengkapnya

Bank Indonesia Sebut 176 Ribu Orang Tukarkan Uang Baru Menjelang Idul Fitri

19 hari lalu

Bank Indonesia Sebut 176 Ribu Orang Tukarkan Uang Baru Menjelang Idul Fitri

Bank Indonesia (BI) mencatat total penukaran uang baru mencapai Rp 1,13 triliun per 3 April 2024 atau H-7 Lebaran.

Baca Selengkapnya

Bank BJB Buka Layanan Operasional Terbatas dan Weekend Banking selama Libur Lebaran

21 hari lalu

Bank BJB Buka Layanan Operasional Terbatas dan Weekend Banking selama Libur Lebaran

Selama periode libur Hari Raya Idul Fitri, Bank BJB tetap membuka beberapa jaringan kantor melalui kegiatan operasional terbatas dan layanan weekend banking.

Baca Selengkapnya

Terkini: Tol Bocimi Ambrol Penanganan Permanen Setelah Lebaran, Anggota DPR Usul Jasa Marga Buat Rest Area Fungsional

24 hari lalu

Terkini: Tol Bocimi Ambrol Penanganan Permanen Setelah Lebaran, Anggota DPR Usul Jasa Marga Buat Rest Area Fungsional

Ruas jalan Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi atau Tol Bocimi mengalami longsor, diduga karena intensitas hujan deras pada Rabu malam

Baca Selengkapnya

BCA Umumkan Penyesuaian Jadwal Operasional selama Libur Lebaran

24 hari lalu

BCA Umumkan Penyesuaian Jadwal Operasional selama Libur Lebaran

BCA mengumumkan penyesuaian jadwal operasional kantor cabang selama periode libur Idul Fitri 2024 berdasarkan hari libur yang ditetapkan pemerintah.

Baca Selengkapnya

Restrukturisasi Kredit Berakhir, Bank Mandiri: Sebagian Debitur Terdampak Telah Masuk Tahap Normalisasi

26 hari lalu

Restrukturisasi Kredit Berakhir, Bank Mandiri: Sebagian Debitur Terdampak Telah Masuk Tahap Normalisasi

Bank Mandiri menyatakan bahwa kondisi para debiturnya yang terdampak Covid-19 telah kembali normal.

Baca Selengkapnya

OJK Umumkan Restruktursisasi Kredit Perbankan Covid-19 Berakhir, Begini Artinya Bagi Pelaku Usaha

26 hari lalu

OJK Umumkan Restruktursisasi Kredit Perbankan Covid-19 Berakhir, Begini Artinya Bagi Pelaku Usaha

OJK sampaikan restrukturisasi kredit perbankan untuk mengatasi dampak Covid-19 berakhir pada 31 Maret 2024,. Apa artinya bagi pelaku usaha?

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Libur Panjang Banyak Penumpang Commuter Line Turun di Stasiun Dekat Pusat Perbelanjaan, OJK Sebut Restrukturisasi Kredit Covid-19 Berakhir

27 hari lalu

Terpopuler: Libur Panjang Banyak Penumpang Commuter Line Turun di Stasiun Dekat Pusat Perbelanjaan, OJK Sebut Restrukturisasi Kredit Covid-19 Berakhir

KAI Commuter mencatat total pengguna commuter line Jabodetabek selama libur panjang mencapai 1,6 juta orang.

Baca Selengkapnya