Kapal Cargo Norgas Cathinka yang menabrak kapal roro Bahuga Jaya dikawal polisi air untuk dibawa menuju pelabuhan Bakauhuni di Selat Sunda, Lampung, Rabu (26/9). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
TEMPO.CO, Jakarta - Kapal tanker Norgas Cathinka yang bertabrakan dengan Kapal Motor Penumpang Bahuga Jaya di perairan Selat Sunda, 26 September lalu, ternyata memuat zat berbahaya. Menurut keterangan tertulis Norgas Carriers Pte Ltd, kapal itu membawa gas alam cair bernama polymer grade propylane. Zat apakah itu?
Juru bicara Norgas, Charles Freeman, mengatakan, muatan di dalam kapal tanker Norgas adalah zat propilena yang merupakan salah satu bahan baku plastik. Informasi tentang muatan kapal ini juga tercantum di dalam dokumen kapal. (Baca: Awas! Ada 'Bom Waktu' Norgas di Merak)
“Kapal tanker ini membawa polymer grade propylene, yaitu gas propilena yang biasa digunakan untuk pembuatan produk polimer, yang dikenal sebagai plastik,” kata Freeman. Ia menjelaskan, zat propilena ini bersifat tidak stabil dan mudah terbakar. Adapun produk akhir polimer tidak berbahaya karena berupa butiran padat, seperti beras.
Jika tidak diatur dalam suhu di bawah -45 derajat Celsius, Freeman mengatakan, zat propilena di dalam kapal tanker akan terus menghasilkan uap dan menyebabkan tekanan di dalam tangki naik. Sejauh ini, tekanan dikendalikan dengan cara mencairkan muatan menggunakan kompresor. Kompresor dan katup pengaman inilah dua perangkat terpenting yang mengendalikan tekanan muatan propilene.
Mengutip keterangan Profesor Tatang Soerawidjaja dari Program Studi Teknik Kimia Institut Teknologi Bandung (ITB), ada tiga jenis propilena. Ketiga jenis tersebut adalah refinery propylene, chemical propylene, serta polymer propylene. Ketiga macam propilena itu memiliki perbedaan dalam level kontaminan. Ketiganya memiliki kadar atau kemurnian yang tinggi, yaitu di atas 99 persen.