TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat, Tamsil Linrung, menyatakan kebijakan remunerasi para pegawai negeri perlu dievaluasi. Dewan perlu mengetahui apakah lonjakan jumlah penerimaan pegawai negeri tersebut dapat berimplikasi langsung pada kesejahteraan masyarakat.
"Apa dengan remunerasi akan ada implikasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, ini akan kami evaluasi," kata Tamsil, dalam diskusi di Warung Daun, Selasa, 13 November 2012.
Ia menuturkan, selama ini kebijakan remunerasi hanya melekat pada kesejahteraan pegawai atau pejabat yang bersangkutan. Contohnya, ia baru saja kembali dari Kendari, Sulawesi Tenggara, dan menemukan pegawai yang gajinya naik dari Rp 16 juta per bulan menjadi Rp 40 juta per bulan akibat kebijakan remunerasi tersebut.
Tingginya kenaikan pendapatan pegawai negeri tersebut juga tak lepas dari alokasi belanja pegawai di 2013 yang sebesar Rp 241 triliun melonjak dari alokasi 2012 yang sebesar Rp 215,8 triliun. "Belanja pegawai ini menempati urutan kedua terbesar dalam APBN kita," kata dia.
Di beberapa instansi, ia mengakui remunerasi dapat meningkatkan kinerja para pegawai dan berimplikasi pada masyarakat. Contohnya adalah remunerasi yang dilakukan di Komisi Pemberantasan Korupsi dan Direktorat Jenderal Pajak. Pada Ditjen Pajak bahkan terlihat dengan pertumbuhan penerimaan negara di sektor tersebut. Meski begitu, ada juga kementerian atau lembaga yang sudah diremunerasi tapi belum ada perubahan kinerja.
Tingginya alokasi belanja pegawai ini juga perlu dikurangi. Terutama untuk biaya seperti perjalanan dinas. Badan Anggaran, katanya, telah berupaya agar anggaran perjalanan dinas dapat ditekan. "Kami memang berhasil menekan, walau hanya di bawah 15 persen."
Padahal, jika harus berkaca pada hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan, anggaran perjalanan dinas masih bisa dihemat hingga 40 persen. Tetapi, setelah dibahas bersama antara pemerintah dan dewan, memang belum bisa ditekan sebesar itu. Anggaran perjalanan dinas, yang tadinya diusulkan Rp 21 triliun oleh pemerintah untuk 2013 nanti, akhirnya disepakati menjadi sebesar Rp 18,1 triliun atau turun Rp 2,9 triliun.
ASN Dapat Tunjangan Daya Tahan Tubuh, Stafsus Sri Mulyani: Bukan Hal Baru, Justru Mengatur Agar Tidak Ugal-ugalan
14 Mei 2023
ASN Dapat Tunjangan Daya Tahan Tubuh, Stafsus Sri Mulyani: Bukan Hal Baru, Justru Mengatur Agar Tidak Ugal-ugalan
Aparatur sipil negara atau ASN mendapat tunjangan multivitamin atau makanan penambah daya tahan tubuh. Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo ikut buka suara.