Tarif Listrik Tenaga Surya Segera Ditetapkan  

Selasa, 13 November 2012 15:30 WIB

Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Sulewana, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah. ANTARA/Zainuddin MN

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah segera memutuskan harga jual listrik pembangkit listrik tenaga surya. "Dari pembahasan terakhir kami bersama Wakil Menteri, rencananya harga jual listrik tenaga surya adalah US$ 26 sen per kilowatt per jam," kata Plh Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Djajang Sukarna, di Hotel Four Seasons, Selasa, 13 November 2012.

Ia mengatakan besaran tarif tersebut merupakan angka terbaik yang bisa didapatkan pemerintah. Dari perhitungannya, harga listrik tersebut tetap menarik bagi investor asing yang ingin berinvestasi di bidang listrik kesuryaan. Sebab, investor tetap dapat mengambil keuntungan dari sana. Perusahaan Listrik Negara tetap mampu membeli listrik itu karena harganya juga tidak terlampau tinggi.

Keputusan mengenai harga jual listrik pembangkit listrik tenaga surya tersebut, kata Djajang, akan diatur dalam Peraturan Menteri ESDM tentang Pembangkit Listrik Tenaga Surya. Ia menjelaskan, beleid mengenai penggunaan tenaga surya itu sudah masuk ke Biro Hukum Kementerian ESDM. Jika tidak ada halangan, dalam waktu dua pekan sudah bisa disahkan oleh Menteri ESDM.

"Perkiraan kami, aturan ini dapat selesai akhir November ini," kata Djajang. Bahkan, kalau bisa, Kementerian ESDM akan segera mempercepat pengesahan beleid itu agar penerapan energi terbarukan juga semakin cepat.

Selain mengatur harga beli reguler listrik pembangkit listrik tenaga tenaga surya, beleid itu nantinya juga akan mengatur insentif harga beli sebesar US$ 3 sen bagi listrik tenaga surya yang diproduksi oleh produsen listrik dalam negeri. Dengan demikian, harga beli listriknya menjadi US$ 29 per Kw per jam.

"Secara sepintas, kebijakan itu memang tidak terlihat menguntungkan karena harga beli listriknya jadi mahal," kata Djajang. Namun, menurutnya, pemerintah pasti akan menerapkan kebijakan dwiharga itu demi mendorong perkembangan produsen listrik dalam negeri, sehingga tidak kalah saing dengan produsen listrik luar negeri.

Djajang mengatakan, beleid yang berbentuk peraturan menteri itu juga akan mengatur mengenai kewajiban PLN untuk membeli listrik dari pembangkit listrik tenaga surya. Beleid itu juga akan mengatur mengenai kuota produksi pembangkit listrik sebesar 150 megawatt, pengaturan sistem produksi dan subsistemnya, tender pengadaan alat, serta hak dan kewajiban para pihak yang terlibat dalam pengadaan pembangkit listrik tenaga surya.

"Saat ini kami masih menunggu tanggapan dari PLN mengenai rancangan aturan ini," kata Djajang. Ia berharap PLN dapat segera memberikan tanggapannya agar Menteri ESDM memiliki pandangan yang komprehensif terkait dengan penerapan energi terbarukan dari surya.

RAFIKA AULIA

Berita terkait

GM PLN UID Banten Operasikan 51 Unit SPKLU, Layani Arus Balik Jalur Mudik Tol Jakarta-Merak

10 hari lalu

GM PLN UID Banten Operasikan 51 Unit SPKLU, Layani Arus Balik Jalur Mudik Tol Jakarta-Merak

Di setiap lokasi rest area SPKLU terdapat posko siaga PLN yang dapat dimanfaatkan para pengguna mobil listrik untuk beristirahat dan menunggu pengisian baterai.

Baca Selengkapnya

Tersedia SPKLU PLN di Sumatra Bikin Nyaman Mudik dengan Kendaraan Listrik

10 hari lalu

Tersedia SPKLU PLN di Sumatra Bikin Nyaman Mudik dengan Kendaraan Listrik

Kehadiran fasilitas SPKLU menjadi salah satu faktor penting dalam kelancaran arus mudik Lebaran tahun ini bagi kendaraan listrik

Baca Selengkapnya

PLN Siapkan SPKLU di Banyak Lokasi, Pemudik: Pakai Mobil Listrik Jadi Nyaman!

13 hari lalu

PLN Siapkan SPKLU di Banyak Lokasi, Pemudik: Pakai Mobil Listrik Jadi Nyaman!

PLN telah menyiagakan 1.299 unit SPKLU yang tersebar di seluruh penjuru tanah air. Khusus momen mudik tahun ini, PLN juga menyiagakan petugas yang berjaga 24 jam untuk membantu para pemudik

Baca Selengkapnya

Rusia Tuduh Ukraina Serang Pembangkit Nuklir Zaporizhzhia Pakai Drone Kamikaze

18 hari lalu

Rusia Tuduh Ukraina Serang Pembangkit Nuklir Zaporizhzhia Pakai Drone Kamikaze

Rusia menuduh Ukraina menyerang pembangkit listrik bertenaga nuklir Zaporizhzhia.

Baca Selengkapnya

Mudik Lebaran ke Bali dengan Mobil Listrik? Ini Titik-titik SPKLU di Pulau Dewata

19 hari lalu

Mudik Lebaran ke Bali dengan Mobil Listrik? Ini Titik-titik SPKLU di Pulau Dewata

PT PLN (Persero) telah menyiapkan 76 SPKLU di 30 lokasi di Bali untuk mendukung mobilitas kendaraan listrik selama periode Lebaran tahun 2024.

Baca Selengkapnya

PLN Siagakan 1.124 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum untuk Mudik 2024

26 hari lalu

PLN Siagakan 1.124 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum untuk Mudik 2024

PLN juga mengerahkan 3.504 pegawai yang akan stand by selama 24 jam nonstop di SPKLU.

Baca Selengkapnya

PLN Dukung Ketetapan Pemerintah: Tarif Listrik Tidak Naik

26 hari lalu

PLN Dukung Ketetapan Pemerintah: Tarif Listrik Tidak Naik

Berbagai upaya efisiensi dan digitalisasi yang telah dilakukan PLN menjadi kunci dalam mewujudkan komitmen ini.

Baca Selengkapnya

PLN Dukung Kepengurusan Forum Manajemen Risiko BUMN 2024-2027

26 hari lalu

PLN Dukung Kepengurusan Forum Manajemen Risiko BUMN 2024-2027

Kepengurusan Forum Manajemen Risiko dinilai proaktif. Memudahkan kolaborasi antara BUMN.

Baca Selengkapnya

PLN Energi Primer Indonesia Siapkan Gasifikasi Pembangkit di Sulawesi-Maluku

26 hari lalu

PLN Energi Primer Indonesia Siapkan Gasifikasi Pembangkit di Sulawesi-Maluku

Pengembangan program gasifikasi pembangkit turut melibatkan konsorsium.

Baca Selengkapnya

Ini 10 Perusahaan Terbesar di Indonesia, Pertamina Pertama

28 hari lalu

Ini 10 Perusahaan Terbesar di Indonesia, Pertamina Pertama

Pertamina menjadi perusahaan terbesar di Indonesia versi Majalah Fortune. Ini daftar 10 perusahaan raksasa di Indonesia.

Baca Selengkapnya