TEMPO.CO, Surabaya - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Timur menyatakan Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Timur akan mengembalikan usulan upah minimum yang diajukan empat daerah, yakni Surabaya, Gresik, Pasuruan, dan Sidoarjo. Keempat daerah tersebut akan diminta untuk melakukan koreksi dan merevisi usulan upah minimum di daerah masing-masing.
Kepala Bidang Pengupahan Apindo Jawa Timur Johnson Simanjuntak mengatakan, Apindo bersama Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Timur mengadakan rapat di Grahadi mulai pukul 19.00 hingga 24.00 pada Selasa kemarin. Pertemuan ini dihadiri Apindo dan Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Timur, Gubernur Jawa Timur, dan sejumlah perwakilan Dewan Pengupahan dari daerah. "Kami membicarakan persoalan UMK. Intinya mencari solusi terkait UMK 2013," kata Johnson, Rabu, 7 November 2012.
Berdasarkan pertemuan Selasa malam di Grahadi ini, Apindo menyerap informasi ada empat daerah yang usulan UMK-nya akan dikembalikan Gubernur Jawa Timur. "Karena ada prosedur dan mekanisme yang tidak dilakukan, sehingga harus direvisi lagi," katanya. Menurut Johnson, keempat daerah itu dinilai tidak benar dalam melakukan survei sehingga mereka menetapkan kenaikan UMK sebesar 25 persen.
"Logika ekonomi dari mana dengan mengusulkan kenaikan upah 25 persen itu," kata Johnson. Keempat daerah tersebut, kata Johnson, harus mengoreksi UMK yang mereka usulkan sebelumnya. Johnson yakin bahwa empat pemerintah daerah tersebut akan melakukan koreksi terhadap usulan UMK mereka. "Kalau mau investasi dan iklim usaha berjalan baik, pemerintah daerah harus melakukan revisi usulan UMK itu."
Informasi yang diperoleh Tempo, empat wilayah yang usulannya ditolak itu tidak hadir dalam pertemuan di Grahadi. Wali Kota Surabaya tidak hadir dan juga tidak mendelegasikan pegawai Dinas Tenaga Kerja-nya pada rapat di Grahadi, Selasa malam.
"Wali Kota takut dikoreksi kesalahannya," kata Johnson. Sedangkan beberapa hari lalu, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengatakan, usulan UMK Kota Surabaya sebesar Rp 1.567.000 tidak ngawur. "Itu proses. Prosesnya kan ada. Saya kan enggak ngawur. Kalau dia tidak mau tanda tangan di awal, mau apa," kata Wali Kota Surabaya.
DAVID PRIYASIDHARTA
Berita Terpopuler:
Dituding Dahlan Iskan, Apa Komentar Idris Laena?
Dahlan Belum Lapor, KPK Sudah Tahu
Tak Bayar Gaji, Dirut Metro TV Dilaporkan ke Polda
IS, Terduga Peminta Upeti BUMN Terbaru
Jusuf Kalla Dukung Dahlan Iskan
Berita terkait
4 Tips Atasi Masalah Kantung Mata
7 menit lalu
Kantung mata dapat disebabkan oleh faktor seperti penuaan, genetika, alergi, asap rokok, diet yang buruk, atau konsumsi garam yang berlebihan.
Baca SelengkapnyaDikepung Bencana, Garut Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana
10 menit lalu
Akibat dikepung bencana, Kabupaten Garut Jawa Barat, tetapkan status Tanggap Darurat Bencana. Selain gempa bumi 6,2 Magnitudo yang baru terjadi kemarin, daerah ini juga tengah dilanda bencana pergerakan tanah. Tiga warga diantaranya tertimbun longsor dan 48 Kepala Keluarga mengungsi.
Baca SelengkapnyaRicky Soebagdja Minta Tim Bulu Tangkis Piala Thomas dan Piala Uber Tak Lengah Hadapi Laga Kedua
11 menit lalu
Ricky Soebagdja mengingatkan para pemain tidak lengah pada laga Piala Thomas dan Piala Uber 2024. Tim putra hadapi Thailand, tim putri hadapi Uganda.
Baca SelengkapnyaRencana Anies Usai MK Tolak Gugatan: Istirahat Sejenak, Lalu Perjalanan Baru
16 menit lalu
Anies Baswedan membeberkan rencananya setelah gugatan kubunya ditolak Mahkamah Konstitusi.
Baca SelengkapnyaImbauan BNPB untuk Warga Terdampak Gempa Garut
22 menit lalu
Gempa dengan magnitudo 6,2 mengguncang wilayah Jawa Barat pada Sabtu malam, 27 April 2024 pada sekitar jam 23.29 WIB. Badan Nasional Penanggulangan Bencana atau BNPB memberi imbauan kepada warga yang terdampak gempa tersebut.
Baca SelengkapnyaRusia Akan Balas Jika Aset-asetnya Disita Amerika Serikat
26 menit lalu
Kementerian Luar Negeri Rusia mengancam negara-negara Barat akan mendapat balasan tegas jika aset-aset Rusia yang dibekukan, disita
Baca SelengkapnyaPutusan Bermasalah Mahkamah Konstitusi di Sengketa Pilpres
26 menit lalu
Putusan Mahkamah Konstitusi menyebutkan gugatan kecurangan Pemilu di sengketa pilpres tidak terbukti.
Baca SelengkapnyaDesain Unik Skywalk Terpanjang di Dunia yang Baru Dibuka di Langkawi
28 menit lalu
Langkawi menyuguhkan objek wisata baru berupa skywalk dengan desain untuk
Baca SelengkapnyaBI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Naik 4,7-5,5 Persen Tahun Ini
38 menit lalu
BI sedang mempersiapkan instrumen insentif agar mendorong pertumbuhan ekonomi.
Baca SelengkapnyaPrabowo Ungkap Restu Jokowi Jadi Alasan Dia Maju Pilpres 2024
46 menit lalu
Prabowo menjelaskan alasan mengapa dia maju dalam Pilpres 2024.
Baca Selengkapnya