TEMPO.CO, Jakarta - Deputi Gubernur Bank Indonesia Halim Alamsyah menyatakan bahwa sebagai regulator, Bank Indonesia dapat mengakomodasi pembentukan bank yang bersifat khusus seperti usul Perhimpunan Bank-Bank Umum Nasional (Perbanas). "Aturan kita memungkinkan untuk suatu bank mengkhususkan diri pada suatu jenis atau model bisnis tertentu," kata Halim ketika dijumpai di kantornya, Jumat, 02 November 2012.
Perbanas mengusulkan pembagian bank dalam dua kategori, yakni bank umum dan bank khusus. Bank umum berfungsi sebagai badan usaha yang bertugas menghimpun simpanan dari masyarakat dan menyalurkannya dalam bentuk kredit. Adapun bank khusus memiliki sumber dana yang tak mesti terbatas dari simpanan masyarakat, melainkan bisa bersumber dari dana khusus, misalnya dari pinjaman luar negeri dan disalurkan untuk sektor khusus.
Untuk pembentukan bank khusus, bank terkait juga harus menyesuaikan kapasitasnya. misalnya untuk bank yang khusus menyalurkan kredit di sektor infrastruktur, harus disesuaikan juga dengan sumber dana mereka--yang mau tidak mau harus tersedia untuk jangka panjang.
Bila bank hanya bisa mendapat sumber dana yang sifatnya jangka pendek, akan ada ketidakserasian dalam sistem. Ini akan menimbulkan masalah baru yang harus diselesaikan oleh regulator untuk mengurangi risiko tersebut.
Untuk mencari sumber pendanaan jangka panjang, perbankan disarankan mencari sumber dana panjang yang berasal dari dana pensiun. Dana milik asuransi yang ada saat ini belum dioptimalkan karena belum terlalu dalam dikembangkan oleh pasar. Begitu pula pemanfaatan arus modal masuk yang cukup banyak saat ini, yang masih sebatas untuk innvestasi-investasi jangka pendek seperti surat-surat berharga milik negara.
"Nah, tantangan ini nantinya untuk bank-bank khusus. Kalau mau berfokus, perlu secara operasional dan bisnis model banknya harus dibuat sesuai," kata Halim.
GUSTIDHA BUDIARTIE
Berita terkait
Hilirisasi Banyak Dimodali Asing, Bahlil Sentil Perbankan
2 hari lalu
Menteri Investasi Bahlil Lahadalia buka suara soal dominasi penanaman modal asing (PMA) atau investasi asing ke sektor hilirisasi di Indonesia.
Baca SelengkapnyaKenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit
3 hari lalu
Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) menjadi 6,25 persen bisa berdampak pada penyaluran kredit.
Baca SelengkapnyaMeski Sama-sama Entitas Perbankan Ketahui 6 Perbedaan BPR dan Bank Umum
12 hari lalu
Bank perkreditan rakyat (BPR) dan bank umum merupakan dua entitas keuangan yang memberikan layanan perbankan. Apa perbedan keduanya?
Baca SelengkapnyaOJK Cabut Izin Usaha 10 BPR hingga April 2024, Ini Sebabnya
12 hari lalu
Dalam empat bulan di 2024 ada 10 bank perkreditan rakyat (BPR) yang bangkrut dan dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.
Baca Selengkapnya15 Perusahaan Terbaik untuk Kembangkan Karier Versi LinkedIn, Banyak di Sektor Keuangan
15 hari lalu
Jaringan profesional LinkedIn merilis daftar Top Companies 2024 edisi ketiga untuk Indonesia.
Baca SelengkapnyaBank Indonesia Sebut 176 Ribu Orang Tukarkan Uang Baru Menjelang Idul Fitri
23 hari lalu
Bank Indonesia (BI) mencatat total penukaran uang baru mencapai Rp 1,13 triliun per 3 April 2024 atau H-7 Lebaran.
Baca SelengkapnyaBank BJB Buka Layanan Operasional Terbatas dan Weekend Banking selama Libur Lebaran
25 hari lalu
Selama periode libur Hari Raya Idul Fitri, Bank BJB tetap membuka beberapa jaringan kantor melalui kegiatan operasional terbatas dan layanan weekend banking.
Baca SelengkapnyaTerkini: Tol Bocimi Ambrol Penanganan Permanen Setelah Lebaran, Anggota DPR Usul Jasa Marga Buat Rest Area Fungsional
28 hari lalu
Ruas jalan Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi atau Tol Bocimi mengalami longsor, diduga karena intensitas hujan deras pada Rabu malam
Baca SelengkapnyaBCA Umumkan Penyesuaian Jadwal Operasional selama Libur Lebaran
28 hari lalu
BCA mengumumkan penyesuaian jadwal operasional kantor cabang selama periode libur Idul Fitri 2024 berdasarkan hari libur yang ditetapkan pemerintah.
Baca SelengkapnyaRestrukturisasi Kredit Berakhir, Bank Mandiri: Sebagian Debitur Terdampak Telah Masuk Tahap Normalisasi
30 hari lalu
Bank Mandiri menyatakan bahwa kondisi para debiturnya yang terdampak Covid-19 telah kembali normal.
Baca Selengkapnya