"Bintang" Dinilai Munculkan Negosiasi Anggaran

Rabu, 31 Oktober 2012 13:31 WIB

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (kanan) dan Ibu Negara Ny Ani Yudhoyono (kiri). ANTARA/Widodo S. Jusuf

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Keuangan dan Perbankan Dewan Perwakilan Rakyat, Achsanul Qosasi, setuju dengan usul Presiden Susilo Bambang Yudhoyono agar DPR tak lagi membintangi mata anggaran proyek kementerian dan lembaga pemerintah, yang sudah disetujui.

“Tanda bintang tidak perlu diberikan oleh DPR. Biarlah Kementerian Keuangan sebagai bendahara umum negara yang melakukan monitoring apakah proyek atau anggaran masih dalam catatan Badan Pemeriksa Keuangan atau tidak,” kata Achsanul ketika dihubungi Tempo, Rabu, 31 Oktober 2012.

Menurut dia, pemberian tanda bintang oleh komisi kepada kementerian dan lembaga justru berpotensi memunculkan praktik negosiasi. Seharusnya, jika memang pembahasan proyek atau anggaran sudah disepakati secara final, tidak perlu ada lagi pemberian tanda bintang.

Namun, pendapat Achsanul ini ditolak oleh rekannya di komisi, Harry Azhar Azis. Wakil Ketua Komisi Keuangan dan Perbankan ini berpendapat, pemberian tanda bintang tetap diperlukan untuk memastikan bahwa proyek yang dilakukan pemerintah memang layak untuk kepentingan rakyat.

Sebelumnya, sebelum bertolak ke London, Inggris, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta DPR tak lagi memberikan tanda bintang untuk mata anggaran yang sebenarnya sudah disetujui dalam pembahasan sebelumnya. Presiden meminta setiap kementerian dan lembaga penerima anggaran untuk benar-benar siap mengalirkan anggaran tersebut.

Menurut Harry, jika memang Presiden menginginkan tak ada lagi pemberian tanda bintang, berarti harus lebih dulu mengusulkan perubahan Undang-Undang Dasar 1945. “Undang-Undang Dasar dan APBN menegaskan ada beberapa program yang perlu persetujuan DPR," ujar dia.

Harry mengakui potensi negosiasi dan penyalahgunaan anggaran dalam setiap pemberian tanda bintang itu selalu ada. Namun, ditegaskannya, tanpa pemberian tanda bintang, sama saja DPR menyetujui apa yang disodorkan oleh kementerian dan lembaga pemerintah.

“Itu kan berarti DPR harus langsung setuju tanpa perlu dibahas atau ditolak usulnya oleh pemerintah. Sekalian saja ubah Undang-Undang Dasar atau bubarkan DPR,” ujar politikus Golkar tersebut.

ROSALINA

Berita Terpopuler:

SMS Inisial Anggota DPR ''Tukang Peras''

Djoko Susilo Benarkan Ada Upeti untuk Senayan

Denny Indrayana: Gugatan Polri ke KPK Lucu

Reses, DPR Terima Duit Rp 963 Juta per Orang

Kemahalan, Biaya MRT di Jakarta

Berita terkait

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

1 hari lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

1 hari lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

1 hari lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

1 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

2 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

3 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

3 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

3 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

5 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

5 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya