RRI Bantah Lakukan Korupsi

Reporter

Editor

Selasa, 1 Juni 2004 13:46 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Direktur Utama Radio Republik Indonesia (RRI) Suryanta Saleh membantah pihaknya telah melakukan korupsi dalam anggaran belanja tambahan 2003 senilai Rp 21,12 miliar. Menurut Suyanta, dari total dana Rp 27,295 miliar, tidak sesen pun dikelola pihaknya. "Jangan berpikir uang Rp 27 miliar tersebut diberikan ke RRI lalu saya bagi-bagikan, tidak demikian," ujarnya. Pernyataan tersebut disampaikan Suyanta di hadapan anggota Komisi I DPR yang meminta penjelasan seputar dugaan penggelembungan anggaran di RRI. Seperti diketahui, Indonesia Corruption Watch (ICW) menuding terjadi penggelembungan dana anggaran belanja tahun 2003 sebesar Rp 21,12 miliar. Menurut Suryanta, pengadaan barang-barang itu sudah disebarluaskan ke berbagai daerah di Indonesia yang jaraknya sangat berjauhan. Munculnya dugaan penyelewenagan seperti ditudingkan ICW, menurut dia, hanya perbedaan persepsi dan data yang berkaitan dengan pengadaaan barang-barang. Suryanta menambahkan, jenis pengadaan barang meliputi pemancar, merek pemancar, sejumlah kompenen pendukung, yang selanjutnya ditempatkan di lokasi penempatan. Menurutnya, hasil pemeriksaan khusus Satuan Pengawasan Interen RRI menunjukan pengadaan peralataan dan barang sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. SPI juga memamdang secara fisik semua barang dalam keadaan lengkap, baik jumlah, jenis, merek, maupun kompenen pelengkap peralatan lainnya. Suryanta membantah pihaknya tidak terbuka terhadap wartawan mengenai kasus ini. Menurutnya, sejumlah wartawan telah meminta informasi kepada dirinya dan diberikan penjelasan sebaik dan selengkap mungkin.Ia juga membantah anggapan manajemen RRI yang kurang transparan. Salah satu contohnya, pihaknya telah memberikan 11 dokumen ke Badan Pemeriksa Keuangan untuk diperiksa kebenaran dokumen-dokumen tersebut. Selain itu, RII juga selalu membuat program-program dan kegiatan baik yang dibiayai dari anggaran rutin, anggaran pembangunnan maupun jasa melalui RKAP (rencana kerja dan anggaran perusahaan).Salah seorang anggota Komisi I Djoko Susilo meminta RRI untuk menjelaskan ke publik secara transparan atas dugaan korupsi sesui dengan tuduhan ICW. Ini dianggap penting mengingat RRI merupakan perusahaan negara yang bergerak di bidang penyiaran. Dia juga mengingatkan agar RRI untuk tidak ragu-ragu melakukan tuntutan balik bila tuduhan ICW tidak terbukti. Ecep S. Yasa - Tempo News Room

Berita terkait

Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

59 menit lalu

Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Anggota DPR Saleh Partaonan Daulay menilai perlu usaha dan kesungguhan dari Prabowo untuk menciptakan presidential club.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

10 jam lalu

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama mengatakan kenaikan tarif tidak boleh membebani mayoritas penumpang KRL

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

2 hari lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

2 hari lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

2 hari lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

3 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

4 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

5 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

5 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

5 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya