Menteri Keuangan Agus Martowardojo, menjawab pertanyaan wartawan seusai mengikuti rapat paripurna, di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Rabu, 16 Mei 2012. TEMPO/Imam Sukamto
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan, Agus Martowardojo, mengatakan rencana penambahan kuota bahan bakar minyak bersubsidi saat ini tinggal menunggu hasil pembahasan dengan Komisi Energi Dewan Perwakilan Rakyat. Jika sudah ada hasil, maka pembahasan akan dibawa ke Badan Anggaran DPR untuk mendapatkan persetujuan anggaran.
"Tapi persetujuan itu tidak akan dibayar sebelum ada hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan," kata Agus seusai membuka acara Indonesia Investment Forum 2012 di Hotel Four Season, Jakarta, Senin, 17 September 2012.
Menurut Agus, penambahan kuota bahan bakar itu secara umum berkisar antara 3 juta-4 juta kiloliter. Tambahan kuota bahan bakar itu karena ada perbedaan perkiraan pada 2012, seperti asumsi harga minyak mentah (ICP) yang sebelumnya US$ 105 per barel, saat ini realisasinya rata-rata US$ 110 per barel. Selain itu, lifting minyak yang sebelumnya direncanakan 930 ribu barel per hari, realisasinya hanya 900 ribu barel per hari.
"Jadi, akibatnya akan ada tekanan terhadap anggaran karena bahan bakar bersubsidi lebih besar daripada yang direncanakan," kata Agus.
Namun, Agus optimistis hal tersebut tidak akan berdampak terhadap kondisi keuangan. "Saya melihat akan tetap terkendali," katanya. Sebab, meskipun tekanan cukup besar, Indonesia akan tetap menjaga defisit tidak akan lebih dari 2,3 persen. Untuk itu, Agus meminta agar ada pengendalian di sektor energi dan distribusi.