DPR Setuju Penghapusan Utang KUT Rp 5,7 Triliun

Reporter

Editor

Rabu, 19 Mei 2004 20:03 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Dewan Perwakilan Rakyat akhirnya setuju pemerintah menghapuskan utang yang disalurkan ke petani melalui program Kredit Usaha Tani pada 1998-1999 sebesar Rp 5,7 triliun. Persetujuan ini diberikan DPR usai rapat antara Menteri Keuangan Boediono, Bank Indonesia dan Ketua DPR Akbar Tandjung di Jakarta, Rabu (19/5).Menurut Wakil Ketua Komisi Keuangan dan Perbankan DPR Paskah Suzetta, penghapusan utang, terutama pinjaman yang benar-benar tersalurkan ke petani dan tak bisa dikembalikan. "Kalau yang diselewengkan akan diproses secara hukum," katanya usai rapat.Pinjaman pemerintah sebesar Rp 5,7 triliun merupakan pinjaman ke petani yang disalurkan melalui perantara (chanelling). Total pinjaman KUT sendiri, katanya, mencapai Rp 7 triliun. DPR, kata Paskah, akan meminta Departemen Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah untuk memverifikasi lebih dulu pinjaman-pinjaman yang kini macet. Komisi Keuangan akan memanggil Departemen Koperasi dan membicarakan langkah selanjutnya untuk memutuskan utang mana saja yang bisa dihapus setelah verifikasi selesai.Menurut Paskah, ketidaksanggupan petani mengembalikan pinjaman karena pelbagai sebab, seperti gagalnya panen. "Sehingga keputusan politiknya kami setuju utang itu dihapusbukukan saja," katanya.Departemen Keuangan sendiri, kata Menteri Keuangan Boediono, akan menindaklanjuti hasil rapat itu dengan memilah besaran utang mana saja yang bisa dihapus. "Diringankan atau dihapus nanti keputusannya bersama Komisi Keuangan," katanya.Boediono mengakui ada sejumlah utang yang tidak jelas alasan macetnya sehingga perlu penelitian mendalam. Verifikasi dari pemerintah itu nantinya yang akan menunjukan utang mana saja yang macet karena alasan teknis dan mana yang dikorupsi.Dari Bank Indonesia yang hadir dalam rapat adalah Deputi Gubernur Bank Indonesia Maulana Ibrahim. Menurut Maulana dari total Rp 5,7 triliun utang macet, yang menjadi beban pemerintah Rp 3,008 triliun atau 52,25 persen. Rp 2,64 triliun menjadi tanggungan BI dan sisanya Rp 287,8 miliar menjadi tanggungan Perum Sarana Pengusaha Indonesia.Pemilahan beban utang ini merupakan permintaan BI sebelumnya. Seharusnya, kata Maulana, pembagian beban itu sudah dilaksanakan pada 2002, namun terhambat karena pemerintah belum menyediakan anggarannya dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara. Untuk itu pemerintah juga minta dukungan DPR menyediakan sejumlah anggaran agar kelak dana itu tak bermasalah.Jika hal ini sudah selesai, kata Maulana, BI akan mengibahkan beban utang yang menjadi tanggungannya sebesar 42,57 persen itu. Namun, BI juga meminta agar Badan Pemeriksa Keuangan mengaduit tunggakan yang menjadi beban BI. "Selain itu kami juga minta pemerintah menerbitkan surat utang sebesar Rp 3,008 triliun," ujarnya.Surat utang itu, kata Maulana, sama seperti surat utang lainnya, namun tidak bisa diperdagangkan dan menjadi bagian portofolio BI sebagai hak tagih bank sentral terhadap pemerintah atas utang yang macet itu. Bagja Hidayat - Tempo news Room

Berita terkait

Sri Mulyani Serahkan Pokok Kebijakan APBN Transisi kepada DPR

1 jam lalu

Sri Mulyani Serahkan Pokok Kebijakan APBN Transisi kepada DPR

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyerahkan pokok kebijakan APBN 2025 kepada DPR dalam rapat paripurna hari ini.

Baca Selengkapnya

Alasan DPR Bakal Ubah Usia Pensiun Polri, Dasco: Supaya Sama Antar Penegak Hukum

2 jam lalu

Alasan DPR Bakal Ubah Usia Pensiun Polri, Dasco: Supaya Sama Antar Penegak Hukum

Dasco menyebut, revisi UU TNI dan UU Polri dilakukan agar aturan usia antar penegak hukum, sama.

Baca Selengkapnya

Bahas UKT Mahal, Panja Komisi X DPR Bakal Undang Sejumlah Pihak Ini

5 jam lalu

Bahas UKT Mahal, Panja Komisi X DPR Bakal Undang Sejumlah Pihak Ini

Selasa besok, 21 Mei 2024, Panja Komisi X DPR bakal menggelar Raker dengan sejumlah pihak untuk membahas UKT mahal. Siapa saja yang diundang?

Baca Selengkapnya

Alasan Politikus Golkar Ajak Masyarakat di Sekitar IKN Tak Jual Lahan

6 jam lalu

Alasan Politikus Golkar Ajak Masyarakat di Sekitar IKN Tak Jual Lahan

Balikpapan, Samarinda, dan IKN akan menjadi kota segitiga yang memiliki posisi strategis sebagai pusat pertumbuhan di segala bidang.

Baca Selengkapnya

DPR Panggil Nadiem Besok Bahas Kenaikan UKT di Berbagai Kampus

7 jam lalu

DPR Panggil Nadiem Besok Bahas Kenaikan UKT di Berbagai Kampus

Komisi X DPR bakal menggelar rapat kerja alias raker dengan Kemendikbudristek besok, Selasa, 21 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Sederet Respons Komisi Pertahanan DPR Soal Rencana Bahas Revisi UU TNI

10 jam lalu

Sederet Respons Komisi Pertahanan DPR Soal Rencana Bahas Revisi UU TNI

Santer terdengar kabar DPR akan menggodok kembali revisi UU TNI, namun Komisi I menekankan bahwa pihaknya belum ada pembahasan.

Baca Selengkapnya

Revisi UU Polri, Imparsial Kritik Poin Perpanjangan Usia Pensiun Polisi

19 jam lalu

Revisi UU Polri, Imparsial Kritik Poin Perpanjangan Usia Pensiun Polisi

Peneliti Imparsial mengkritik wacana revisi UU Polri terkait usia pensiun.

Baca Selengkapnya

DPR Dikabarkan Akan Godok Lagi Revisi UU TNI, Imparsial Khawatir Dwifungsi ABRI Kembali

19 jam lalu

DPR Dikabarkan Akan Godok Lagi Revisi UU TNI, Imparsial Khawatir Dwifungsi ABRI Kembali

Rencana revisi UU TNI menuai kritik karena dianggap dapat mengembalikan dwifungsi ABRI seperti pada era Orde Baru.

Baca Selengkapnya

Panja Komisi X DPR Gelar Rapat soal UKT Mahal Mulai Besok

1 hari lalu

Panja Komisi X DPR Gelar Rapat soal UKT Mahal Mulai Besok

Panja Komisi X DPR akan memulai sidang untuk mencari tahu penyebab UKT mahal mulai Senin besok.

Baca Selengkapnya

Paytren Dicabut OJK, Yusuf Mansur Berharap Tak Kapok Coba Ide Lain

1 hari lalu

Paytren Dicabut OJK, Yusuf Mansur Berharap Tak Kapok Coba Ide Lain

Yusuf Mansyur mengklaim investasi syariah paytren tidak menjadi tempat pencucian uang, dia tidak tergoda dengan uang yang dianggap tidak benar

Baca Selengkapnya