TEMPO.CO, Jakarta -Bank Indonesia segera merilis aturan batas minimal uang muka pembiayaan rumah dan kendaraan bermotor pada perbankan syariah. "Ya, mudah-mudahan kuartal III," kata Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution usai menghadiri rapat koordinasi di Kementerian Koordinator Perekonomian, Rabu, 15 Agustus 2012.
Menurut Gubernur BI, langkah ini dilakukan agar tak ada celah dalam upaya BI mengerem kredit konsumsi. "Kebijakan itu tidak boleh ada pintu yang menutupnya, ada pintu yang membukanya. Artinya diperbankan syariah juga harus ada cara yang membuat FTV (fund to value) itu juga berlaku," ucapnya.
Darmin membenarkan kebijakan uang muka kredit diluncurkan lantaran BI sudah melihat potensi pertumbuhan konsumsi yang cukup tinggi. BI juga sudah memprediksi defisit neraca berjalan akibat neraca perdagangan (ekspor-impor) yang tak seimbang.
"Itu kami sudah tahu ada arah defisit transaksi berjalan yang akan membesar. Itu sebenarnya kejadiannya. Tapi saya kan tidak bisa ngomong begitu waktu itu. Masak saya ngomong begitu pada saat enam bulan sebelumnya," katanya.
Adapun potensi overheating pada kredit konsumsi, menurut Darmin, belum akan terjadi. Ia menjelaskan overheating dalam terminologi orde baru, mengacu pada tingginya defisit neraca berjalan dan nilai tukar yang memburuk.
Menurut Darmin, Indonesia belum sampai pada tahap itu, meski ada lonjakan defisit yang besar dari kuartal I ke kuartal II. "Kami ingin mewanti-wanti semua pihak jangan sampai kejadian. Jadi jangan dianggap sudah kejadian, ya belum, tapi jangan sampai," ucapnya.
MARTHA THERTINA
Berita terpopuler:
Karyawan Tuntut Katarina Didepak dari Bursa
Foxconn Bangun Pabrik di Cikande
KPPU: 80 persen Tender Proyek Bermasalah
Fasilitas Likuditas Perumahahan Ditingkatkan
Sampai Agustus, Kuota Premium Tinggal 41 Persen
Berita terkait
Meski Sama-sama Entitas Perbankan Ketahui 6 Perbedaan BPR dan Bank Umum
8 hari lalu
Bank perkreditan rakyat (BPR) dan bank umum merupakan dua entitas keuangan yang memberikan layanan perbankan. Apa perbedan keduanya?
Baca SelengkapnyaOJK Cabut Izin Usaha 10 BPR hingga April 2024, Ini Sebabnya
8 hari lalu
Dalam empat bulan di 2024 ada 10 bank perkreditan rakyat (BPR) yang bangkrut dan dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.
Baca Selengkapnya15 Perusahaan Terbaik untuk Kembangkan Karier Versi LinkedIn, Banyak di Sektor Keuangan
11 hari lalu
Jaringan profesional LinkedIn merilis daftar Top Companies 2024 edisi ketiga untuk Indonesia.
Baca SelengkapnyaBank Indonesia Sebut 176 Ribu Orang Tukarkan Uang Baru Menjelang Idul Fitri
19 hari lalu
Bank Indonesia (BI) mencatat total penukaran uang baru mencapai Rp 1,13 triliun per 3 April 2024 atau H-7 Lebaran.
Baca SelengkapnyaBank BJB Buka Layanan Operasional Terbatas dan Weekend Banking selama Libur Lebaran
21 hari lalu
Selama periode libur Hari Raya Idul Fitri, Bank BJB tetap membuka beberapa jaringan kantor melalui kegiatan operasional terbatas dan layanan weekend banking.
Baca SelengkapnyaTerkini: Tol Bocimi Ambrol Penanganan Permanen Setelah Lebaran, Anggota DPR Usul Jasa Marga Buat Rest Area Fungsional
24 hari lalu
Ruas jalan Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi atau Tol Bocimi mengalami longsor, diduga karena intensitas hujan deras pada Rabu malam
Baca SelengkapnyaBCA Umumkan Penyesuaian Jadwal Operasional selama Libur Lebaran
24 hari lalu
BCA mengumumkan penyesuaian jadwal operasional kantor cabang selama periode libur Idul Fitri 2024 berdasarkan hari libur yang ditetapkan pemerintah.
Baca SelengkapnyaRestrukturisasi Kredit Berakhir, Bank Mandiri: Sebagian Debitur Terdampak Telah Masuk Tahap Normalisasi
26 hari lalu
Bank Mandiri menyatakan bahwa kondisi para debiturnya yang terdampak Covid-19 telah kembali normal.
Baca SelengkapnyaOJK Umumkan Restruktursisasi Kredit Perbankan Covid-19 Berakhir, Begini Artinya Bagi Pelaku Usaha
26 hari lalu
OJK sampaikan restrukturisasi kredit perbankan untuk mengatasi dampak Covid-19 berakhir pada 31 Maret 2024,. Apa artinya bagi pelaku usaha?
Baca SelengkapnyaTerpopuler: Libur Panjang Banyak Penumpang Commuter Line Turun di Stasiun Dekat Pusat Perbelanjaan, OJK Sebut Restrukturisasi Kredit Covid-19 Berakhir
27 hari lalu
KAI Commuter mencatat total pengguna commuter line Jabodetabek selama libur panjang mencapai 1,6 juta orang.
Baca Selengkapnya