TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah telah menutup lebih dari 800 ribu situs porno. "Sampai saat ini ada sekitar 835 ribu situs yang kami blokir," ujar Direktur E-Business, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Ashar Hasyim, di kantornya, Rabu, 18 Juli 2012.
Ashar mengatakan setiap hari terdapat sekitar 120 situs dengan konten pornografi yang diblokir pemerintah. Ashar mencatat hingga Juni 2012 ada 135 situs yang diblokir tahun ini. Dia mendapatkan informasi tentang lebih dari seratus situs porno tersebut dari aduan masyarakat. Setelah melakukan pengecekan, informasi tersebut diteruskan kepada Internet Service Provider (ISP) melalui email. Meskipun demikian, Ashar menyatakan situs-situs porno baru selalu bermunculan.
Ada situs-situs yang akhirnya ditutup setelah mengalami pemblokiran. Dalam hal semacam itu, Ashar mengatakan kementerian pun mencabut nama situs-situs tersebut dari daftar pemblokiran. Namun, kata Ashar, situs-situs tersebut bisa muncul kembali dengan nama yang berbeda. Ia pun mengatakan beberapa situs porno bahkan mengganti domain untuk tetap bisa diakses.
Ashar mengungkapkan dari total ratusan ribu situs yang diblokir tersebut, tidak ada situs dengan domain Indonesia. "Kalau ada, kami bisa laporkan kepada polisi untuk dikasuskan," ujar Ashar. Ia mengatakan saat ini memiliki tujuh orang staf untuk melakukan pemblokiran situs-situs porno yang beredar. Meskipun jumlah staf dianggap sedikit, Ashar menyatakan yakin timnya bisa melakukan tugas pemblokiran situs-situs dengan muatan porno tersebut.
MARIA YUNIAR
Berita terkait
Wakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Berikut Sejumlah Kontroversi Nurul Ghufron
2 hari lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, mendapat sorotan publik. Berikut sejumlah kontroversi Nurul Ghufron.
Baca SelengkapnyaKecanduan Pornografi Meningkat sejak Pandemi, Begini Kata Pakar
17 hari lalu
Kecanduan pornografi meningkat di masa pandemi Covid-19 bahkan anak yang masih kecil pun sudah terpapar.
Baca SelengkapnyaAnak Hobi Bermain Game, Orang Tua Diminta Perhatikan Ratingnya
18 hari lalu
Orang tua diminta mengawasi anak ketika bermain game dengan memperhatikan rating atau klasifikasi yang tertera sesuai usia anak.
Baca SelengkapnyaCerita Shobur Membangun Jaringan Pornografi Anak Lintas Negara di Grup Telegram
41 hari lalu
Terpidana kasus jaringan pornografi anak Muhamad Shobur menceritakan bagaimana ia membuat jaringan pornografi anak melalui aplikasi Telegram.
Baca SelengkapnyaPuncak Gunung Es Pornografi Anak di Indonesia, Terbongkar Karena Informasi dari FBI
41 hari lalu
Kasus pornografi anak di Indonesia ibarat puncak gunung es yang melibatkan jaringan internasional. Terbongkar setelah ada informasi dari FBI.
Baca SelengkapnyaPolisi Ungkap Kode Transaksi Jual Beli Konten Pornografi Anak di Media Sosial
41 hari lalu
Terdapat kode khususn yang diberikan saat seorang pelaku ingin membeli konten video pornografi anak.
Baca SelengkapnyaWawancara Eksklusif Shobur Pelaku Utama Jaringan Video Porno Anak: Tutup Lembaran Hitam
42 hari lalu
Berawal dari main game online dan membelikan makanan, Shobur merekrut anak-anak untuk menjadi pemain video porno. Peminatnya dari luar negeri
Baca SelengkapnyaBerbuat Asusila dengan Modus Orkes Musik Sahur Keliling, Enam Orang Ditangkap di Makassar
43 hari lalu
Polisi menangkap enam orang anggota orkes musik kelilng usai viral video perbuatan asusila dua personelnya
Baca Selengkapnya5 Terdakwa Pembuat Ribuan Video Porno Anak Jalani Persidangan di PN Tangerang
26 Februari 2024
Para terdakwa pembuat video porno anak itu menjual ribuan video hingga ke jaringan internasional.
Baca SelengkapnyaKasus Pornografi Anak Laki-laki di Bawah Umur, Polres Bandara Soekarno-Hatta Temukan 3.870 Video
24 Februari 2024
Polres Bandara Soekarno-Hatta menemukan sebanyak 3.870 video dan 1.245 foto bermuatan pornografi anak laki-laki.
Baca Selengkapnya