TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Thamrin Sihite mengatakan tumpang tindih lahan pertambangan tak terlepas dari kesalahan pemerintah pusat. Salah satu contohnya adalah soal batas wilayah yang tidak jelas, terutama pada daerah pemekaran.
"Saat ada pemekaran, pusat juga perlu membuat batasan wilayah yang jelas supaya tidak tumpang tindih," kata Thamrin dalam "Seminar Hilirisasi Industri Pertambangan" di Jakarta, Selasa, 17 Juli 2012.
Thamrin mengatakan, jika rencana tata ruang wilayah bisa disinkronisasi dengan izin pertambangan, maka tumpang tindih lahan bisa dikurangi. Tumpang tindih lahan adalah penyebab utama banyak izin usaha pertambangan belum mendapat status clean and clear.
Data Ditjen Minerba menyebutkan, dari 778 IUP mineral, masih 392 IUP yang belum berstatus clean and clear. "Satu bupati atau satu gubernur rata-rata menerbitkan tiga sampai lima IUP di satu lahan," katanya.
Selain karena tumpang tindih kawasan, ada juga IUP yang tidak clean and clear karena tidak ada laporan eksplorasi. Thamrin mengatakan banyak praktek di lapangan di mana pengusaha tambang tidak melakukan eksploitasi tanpa eksplorasi. "Bagaimana dia bisa menambang, tapi tidak tahu cadangannya berapa. Jadi ada indikasi dia mengekspor dari penambangan tanpa izin," katanya.
Untuk mengatasi ini, Ditjen Minerba akan terus mengevaluasi IUP-IUP yang diterbitkan oleh pemerintah daerah. Status clean and clear adalah salah satu ketentuan untuk mendapatkan izin ekspor bijih mineral sebelum pengolahan dan pemurnian mineral di dalam negeri wajib dilakukan pada 2014.
BERNADETTE CHRISTINA
Berita terkait
Bahlil Ingin Bagi-bagi Izin Tambang ke Ormas, Celios Beberkan Risiko Kerugian Ekonomi
5 hari lalu
Celios memaparkan akan ada dampak buruk ekonomi dan lingkungan jika pemerintah memberikan izin tambang untuk ormas keagamaan.
Baca SelengkapnyaTerus Perpanjangan Kontrak Freeport Sampai 2061, Bagaimana Kronologinya Sejak Kontrak Pertama?
10 hari lalu
Kontrak Freeport adalah salah satu kontrak pertambangan terbesar dan paling signifikan di dunia, yang terletak di Provinsi Papua, Indonesia.
Baca SelengkapnyaFaisal Basri Ingatkan Potensi Separatisme Akibat Konflik Tambang, Minta Jokowi Diadili
12 hari lalu
Faisal Basri menyinggung soal opsi mekanisme peradilan melalui Mahkamah Militer Luar Biasa (Mahmillub) untuk menjerat Jokowi.
Baca SelengkapnyaWarga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum
13 hari lalu
Warga Panama pada Minggu, 5 Mei 2024, berbondong-bondong memberikan hak suaranya dalam pemilihan umum untuk memilih presiden
Baca SelengkapnyaHarga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif
15 hari lalu
Harga komoditas produk pertambangan yang dikenakan bea keluar fluktuatif, konsentrat tembaga dan seng masih naik pada periode Mei 2024.
Baca SelengkapnyaBahlil Beri Sinyal Ormas Bisa Kelola Izin Tambang, Aspebindo: Modal untuk Mandiri
16 hari lalu
Aspebindo mendukung rencana pemerintah membagikan izin usaha pertambangan (IUP) kepada ormas keagamaan. Apa alasannya?
Baca SelengkapnyaRektor UPN Veteran Yogyakarta: Jumlah Pendaftar Prodi Teknik Pertambangan Naik 3 Kali Lipat
17 hari lalu
Rektor UPN Veteran Yogyakarta Irhas Effendi menyebut ada fenomena cukup menarik dari para peserta UTBK SNBT 2024 di kampusnya.
Baca SelengkapnyaLPDP Buka Beasiswa Prioritas ke NEU, CSU dan UST untuk Bidang Pertambangan
21 hari lalu
Tujuan beasiswa LPDP ini untuk mencetak tenaga kerja untuk memenuhi program hilirisasi industri berbasis tambang mineral di Indonesia.
Baca SelengkapnyaHari Bumi dan Hari Kartini, Petani Kendeng Ungkit Kerusakan Karst yang Memicu Banjir
23 hari lalu
Kelompak masyarakat peduli Pegunungan Kendeng memgangkat isu kerusakan lingkungan pada Hari Bumi dan Hari Kartini/
Baca Selengkapnya10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah
25 hari lalu
Berikut ini deretan perusahaan timah terbesar di dunia berdasarkan jumlah produksinya pada 2023, didominasi oleh pabrik Cina.
Baca Selengkapnya