TEMPO.CO, Jakarta - Kordinator investigasi dan advokasi Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Ucok Sky Khadafi menyatakan klaim Badan Pemeriksa Keuangan yang telah mengembalikan uang ke kas negara senilai Rp 55 triliun justru menunjukkan kinerja yang tidak optimal.
“Jumlah itu kecil, dibandingkan dengan alokasi APBN tahun ini yang mencapai Rp 1014 triliun,” ujarnya ketika dihubungi, Rabu, 11 Juli 2012. Apalagi uang tersebut dikumpulkan dari hasil audit dan rekomendasi yang ditemukan oleh BPK sejak 2007 hingga 2011.
Menurutnya, BPK harus mengakui kinerjanya yang memburuk. Sebab jumlah pengembalian tersebut dikumpulkan dari hasil-hasil audit proyek dengan nilai yang tidak besar. Sumbangan BPK ke penerimaan negara bisa lebih besar apabila badan itu memang serius menyelamatkan keuangan negara. Salah satu ukuran adalah BPK diminta untuk mengaudit anggaran bernilai di atas Rp 20 miliar.
“Selama inikan yang diaudit yang nilainya kecil, sebatas sampai Rp 5 miliar,” kata dia. Jika BPK benar-benar mengaudit proyek anggaran bernilai besar, ia yakin uang negara yang bisa diselamatkan oleh BPK dalam tiap tahun akan jauh lebih besar daripada kumpulan duit selama empat tahun. (Baca : Anggota BPK Gerah Opini WTP Dipertanyakan )
Sebelumnya, anggota BPK Agung Firman Sampurna mengklaim sejak 2007 hingga 2011, BPK mengembalikan kas negara uang senilai Rp 55 triliun. "Rp 55 triliun disetor ke kas negara itu bukan ilusi," kata dia. Dari total temuan 100 triliun, 55 disetor ke kas negara, Rp 30 triliun kasusnya sedang diproses, Rp 15 triliun dalam proses pengembalian.
Jika dengan memperhitungkan kerugian negara atau potensi kerugian negara yang dinyatakan Majelis Tuntutan Perbendaharaan BPK dalam suatu kasus, nilai riil yang dikembalikan ke negara dijelaskan Agung bisa mencapai tiga kali lipatnya.
GUSTIDHA BUDIARTIE
Berita terkait
Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong
8 hari lalu
Manajemen BRIN angkat bicara soal adanya perintah pengosongan rumah dinas di Puspitek, Serpong, Tangerang Selatan.
Baca SelengkapnyaAnggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK
43 hari lalu
Program rice cooker gratis merupakan proyek hibah untuk rumah tangga yang diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2023.
Baca SelengkapnyaTerpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru
46 hari lalu
Berita terpopuler ekonomi bisnis sepanjang Jumat, 22 Maret 2024 yakni maksud PUPR sebut pembangunan IKN gerudukan dan was-was diperiksa BPK.
Baca SelengkapnyaTerkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022
46 hari lalu
KPU menyatakan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) unggul dalam Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaBPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN sejak 2022, Ini Hasilnya
46 hari lalu
Pembangunan IKN di Kalimantan Timur yang dilakukan besar-besaran dan berkejaran dengan waktu,
Baca SelengkapnyaTerkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa
46 hari lalu
Direktur Bina Penataan Bangunan Kementerian PUPR Cakra Nagara mengatakan pembangunan IKN dilakukan gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.
Baca SelengkapnyaPembangunan Infrastruktur di IKN Telan Biaya Rp 68 Triliun, PUPR Mengaku Was-was dengan Audit BPK
47 hari lalu
Kementerian PUPR mengaku was-was dengan audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) soal pembangungan Ibu Kota Nusantara atau IKN.
Baca SelengkapnyaPUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Apa Maksudnya?
47 hari lalu
Direktur Bina Penataan Bangunan, PUPR, mengatakan pembangunan IKN dilakukan secara gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.
Baca SelengkapnyaKasus Suap Audit di Sorong, KPK Limpahkan Berkas Perkara Tiga Pejabat BPK ke Pengadilan Tipikor
47 hari lalu
KPK telah melimpahkan berkas perkara tiga pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Papua Barat selaku penerima suap
Baca SelengkapnyaMenteri Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi Rp2,5 T di LPEI ke Jaksa Agung, Lembaga Apa Itu?
50 hari lalu
Menkeu Sri Mulyani menyerahkan laporan dugaan tindak pidana korupsi senilai Rp 2,5 triliun terkait penggunaan dana pada LPEI ke Jaksa Agung.
Baca Selengkapnya