Bank Mandiri Dukung Aturan Devisa Hasil Ekspor

Reporter

Editor

Jumat, 6 Juli 2012 18:45 WIB

TEMPO/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) diri mendukung pelaksanaan peraturan Bank Indonesia No.13/20/PBI/2011 tentang Penyerahan Devisa Hasil Ekspor (DHE) ke bank devisa dalam negeri. "Pasalnya, hal tersebut dapat mendukung upaya menjaga stabilitas perekonomian nasional sekaligus dapat memperkuat industri perbankan Indonesia," kata Direktur Commercial & Business Banking Bank Mandiri, Sunarso, dalam siaran pers, Jumat, 6 Juli 2012.

Ia mengatakan bentuk dukungan itu akan diwujudkan dalam hal kemudahan pelaporan rincian transaksi ekspor (RTE) atau devisa hasil ekspor (DHE) bagi para eksportir. Menurut ia, aturan itu akan lebih optimal apabila eksportir dapat menyampaikan laporan transaksi ekspor dan devisa hasil ekspornya dengan cepat dan nyaman.

"Kami melayani pengambilalihan tagihan wesel ekspor nasabah (LC maupun non-LC) yang dapat mempercepat penerimaan dana ekspor nasabah. Selain itu, kami juga menyediakan solusi foreign exchange pengelolaan kas yang dapat memaksimalkan yield dana hasil ekspor nasabah," katanya.

Sunarso menambahkan, instansinya juga sudah mulai bekerjasama dengan Bank Indonesia untuk mensosialisasikan aturan devisa hasil ekspor tersebut. Wujud sosialisasi itu, katanya, sejauh ini dalam bentuk lokakarya di lima kota besar yang diikuti oleh lebih dari 250 nasabah eksportir prima yang transaksi ekspornya dilayani Bank Mandiri.

Sunarso mengatakan Bank Mandiri menargetkan devisa hasil ekspor yang masuk mencapai US$ 63,5 miliar di akhir tahun. Target tersebut mempertimbangkan prognosa ekspor nasional tahun 2012 dari data Badan Pusat Staristik periode Januari-Maret 2012.

"Kami berharap Bank Mandiri dapat menjadi bank penerima DHE utama dengan market share terbesar, yaitu mencapai lebih dari 30 persen. Kami optimistis dapat mencapai target itu karena per Maret 2012 market share DHE Bank Mandiri telah mencapai 27,2 persen, lebih tinggi dibanding akhir 2011 sebesar 26,5 persen,” katanya.

Sebagaimana diketahui, pelaporan devisa hasil ekspor merupakan kewajiban eksportir yang disampaikan kepada Bank Indonesia melalui bank devisa lokal. Saat ini diperkirakan belum semua eksportir melaporkan devisa hasil ekspornya. Berdasarkan info terakhir dari Bank Indonesia, dari 2.600 eksportir yang sudah menerima surat pemberitahuan perihal aturan devisa hasil ekspor, kurang lebih baru 1.000 eksportir saja yang telah mengkonfirmasi sudah mengurus penyerahan devisa hasil ekspor.

ISTMAN MP



Berita terkait

Meski Sama-sama Entitas Perbankan Ketahui 6 Perbedaan BPR dan Bank Umum

8 hari lalu

Meski Sama-sama Entitas Perbankan Ketahui 6 Perbedaan BPR dan Bank Umum

Bank perkreditan rakyat (BPR) dan bank umum merupakan dua entitas keuangan yang memberikan layanan perbankan. Apa perbedan keduanya?

Baca Selengkapnya

OJK Cabut Izin Usaha 10 BPR hingga April 2024, Ini Sebabnya

8 hari lalu

OJK Cabut Izin Usaha 10 BPR hingga April 2024, Ini Sebabnya

Dalam empat bulan di 2024 ada 10 bank perkreditan rakyat (BPR) yang bangkrut dan dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.

Baca Selengkapnya

15 Perusahaan Terbaik untuk Kembangkan Karier Versi LinkedIn, Banyak di Sektor Keuangan

11 hari lalu

15 Perusahaan Terbaik untuk Kembangkan Karier Versi LinkedIn, Banyak di Sektor Keuangan

Jaringan profesional LinkedIn merilis daftar Top Companies 2024 edisi ketiga untuk Indonesia.

Baca Selengkapnya

Bank Indonesia Sebut 176 Ribu Orang Tukarkan Uang Baru Menjelang Idul Fitri

19 hari lalu

Bank Indonesia Sebut 176 Ribu Orang Tukarkan Uang Baru Menjelang Idul Fitri

Bank Indonesia (BI) mencatat total penukaran uang baru mencapai Rp 1,13 triliun per 3 April 2024 atau H-7 Lebaran.

Baca Selengkapnya

Bank BJB Buka Layanan Operasional Terbatas dan Weekend Banking selama Libur Lebaran

21 hari lalu

Bank BJB Buka Layanan Operasional Terbatas dan Weekend Banking selama Libur Lebaran

Selama periode libur Hari Raya Idul Fitri, Bank BJB tetap membuka beberapa jaringan kantor melalui kegiatan operasional terbatas dan layanan weekend banking.

Baca Selengkapnya

Terkini: Tol Bocimi Ambrol Penanganan Permanen Setelah Lebaran, Anggota DPR Usul Jasa Marga Buat Rest Area Fungsional

24 hari lalu

Terkini: Tol Bocimi Ambrol Penanganan Permanen Setelah Lebaran, Anggota DPR Usul Jasa Marga Buat Rest Area Fungsional

Ruas jalan Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi atau Tol Bocimi mengalami longsor, diduga karena intensitas hujan deras pada Rabu malam

Baca Selengkapnya

BCA Umumkan Penyesuaian Jadwal Operasional selama Libur Lebaran

24 hari lalu

BCA Umumkan Penyesuaian Jadwal Operasional selama Libur Lebaran

BCA mengumumkan penyesuaian jadwal operasional kantor cabang selama periode libur Idul Fitri 2024 berdasarkan hari libur yang ditetapkan pemerintah.

Baca Selengkapnya

Restrukturisasi Kredit Berakhir, Bank Mandiri: Sebagian Debitur Terdampak Telah Masuk Tahap Normalisasi

26 hari lalu

Restrukturisasi Kredit Berakhir, Bank Mandiri: Sebagian Debitur Terdampak Telah Masuk Tahap Normalisasi

Bank Mandiri menyatakan bahwa kondisi para debiturnya yang terdampak Covid-19 telah kembali normal.

Baca Selengkapnya

OJK Umumkan Restruktursisasi Kredit Perbankan Covid-19 Berakhir, Begini Artinya Bagi Pelaku Usaha

26 hari lalu

OJK Umumkan Restruktursisasi Kredit Perbankan Covid-19 Berakhir, Begini Artinya Bagi Pelaku Usaha

OJK sampaikan restrukturisasi kredit perbankan untuk mengatasi dampak Covid-19 berakhir pada 31 Maret 2024,. Apa artinya bagi pelaku usaha?

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Libur Panjang Banyak Penumpang Commuter Line Turun di Stasiun Dekat Pusat Perbelanjaan, OJK Sebut Restrukturisasi Kredit Covid-19 Berakhir

28 hari lalu

Terpopuler: Libur Panjang Banyak Penumpang Commuter Line Turun di Stasiun Dekat Pusat Perbelanjaan, OJK Sebut Restrukturisasi Kredit Covid-19 Berakhir

KAI Commuter mencatat total pengguna commuter line Jabodetabek selama libur panjang mencapai 1,6 juta orang.

Baca Selengkapnya