TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan menyatakan akan memaksimalkan jam terbang pesawat PT Merpati Nusantara Airlines. Penambahan jam terbang itu dilakukan agar tidak menambah kerugian yang dialami maskapai menerbangan pelat merah tersebut.
"Misalnya kalau memang satu pesawat harusnya terbang 10 jam, jangan terbang delapan jam," kata Dahlan ketika ditemui di gedung Kemenkopolhukan, Jakarta, Rabu, 30 Mei 2012.
Selain melakukan pemaksimalan jam terbang, Merpati juga melakukan berbagai macam perbaikan lainnya. Perbaikan itu meliputi perbaikan manajemen, pemasaran, pesawat, dan perbaikan rute. "Terutama rute-rute yang merugi," kata Dahlan
Rute-rute yang merugi itu, kata dia, akan dikurangi jumlah penerbangannya. "Yang dulu sehari dua kali mungkin cukup sehari," jelasnya.
Seperti diketahui, Merpati mengalami kerugian hingga miliaran rupiah. Dari hasil pemeriksaan pendahuluan Badan Pemeriksa Keuangan, ditemukan adanya kerugian sebesar Rp 750 miliar. Jika dipecah, kerugian per hari Merpati mencapai Rp 3 miliar.
Deputi bidang Infrastruktur dan Logistik Kementerian BUMN juga menyebut Merpati merugi pada 2012. Kerugian ini membuat utang Merpati disebut makin membengkak. Triwulan I-2012, utang Merpati mencapai Rp 250 miliar ditambah April 2012 sebesar Rp 100 miliar.
NUR ALFIYAH
Berita terkait
Indofarma Masih Tunggak Gaji Karyawan, Serikat Pekerja: Belum Punya Uang
11 hari lalu
Ketua Umum Serikat Pekerja Indofarma, Meida Wati mengatakan, bahwa sejak aksi damai pada 5 April 2024, perusahaan belum bisa memastikan kapan bakal melunasi gaji seribuan karyawan Indofarma.
Baca SelengkapnyaDemo Kementerian BUMN, Serikat Pekerja Indofarma Curhat Pensiunan Belum Dibayar
31 Januari 2024
Serikat Pekerja Indofarma curhat kalau pensiunan mereka belum dibayar.
Baca SelengkapnyaJokowi Teken PP Wajibkan Komisaris Tanggung Jawab Penuh Jika BUMN Rugi
13 Juni 2022
Komisaris BUMN harus bertanggung jawab penuh apabila BUMN merugi
Baca SelengkapnyaTanri Abeng Ungkap Dampak Kerugian BUMN Dianggap Kerugian Negara ke Perusahaan
6 Oktober 2021
Tanri Abeng, menyoroti berbagai klausul dalam UU BUMN yang harus kembali dikaji. Salah satunya soal kerugian BUMN dianggap sebagai kerugian negara.
Baca SelengkapnyaPertamina Masuk 500 Perusahaan Besar Versi Fortune, Erick: Tidak Cukup
3 Agustus 2021
PT Pertamina (Persero) masuk kategori 500 perusahaan terbesar dunia versi Fortune.
Baca SelengkapnyaBUMN Pernah Punya 700 Anak dan Cucu Usaha, 90 Persen Rapornya Merah
9 April 2021
Peneliti BUMN Research Group Universitas Indonesia, Toto Pranoto, menyinggung persoalan banyaknya anak-cucu perusahaan pelat merah di masa lalu yang mencapai 700 entitas.
Baca SelengkapnyaBos Krakatau Steel Ungkap Proyeksi Kondisi 2020: Laba Bersih USD 50 Juta
28 Januari 2021
Direktur Utama Krakatau Steel Silmy Karim membeberkan kondisi perusahaannya di tengah pandemi berhasil mengubah rugi menjadi untung pada tahun 2020.
Baca SelengkapnyaDirut: Kerugian Pertamina Lebih Kecil Dibanding Perusahaan Migas Lain
29 Agustus 2020
Dirut Pertamina Nicke Widyawati mengatakan kerugian yang dialami perseroan lebih kecil dibanding perusahaan migas lain yang memiliki aset setara.
Baca SelengkapnyaPandemi, PT KAI Diperkirakan Tekor Rp 3,4 T hingga Akhir 2020
8 Juli 2020
PT KAI diperkirakan akan mengalami defisit Rp 3,4 triliun hingga akhir 2020 akibat berkurangnya mobilisasi masyarakat selama pandemi.
Baca SelengkapnyaAntam Rugi Rp 281 Miliar di Kuartal I Akibat Selisih Kurs
29 Juni 2020
Antam mencatat kerugian akibat selisih kurs sepanjang kuartal I 2020.
Baca Selengkapnya