TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pemeriksaan Keuangan menilai ada beberapa kelemahan sistem pengendalian internal dalam Laporan Keuangan Pemerintahan Pusat (LKPP) tahun 2011. Menurut Ketua BPK Hadi Purnomo, masalah yang paling penting ialah inkonsistensi penggunaan tarif pajak sektor minyak dan gas sehingga negara kehilangan penerimaan sebesar Rp 2,35 triliun.
"Ada inkonsistensi dalam pajak penghasilan (Pph) dan perhitungan bagi hasil industri minyak dan gas," kata dia di gedung Dewan Perwakilan Rakyat, Selasa, 29 Mei 2012.
Hadi juga menilai pengelolaan PPh Migas tak optimal sehingga penerimaan berikut sanksi administrasi senilai Rp 747,08 miliar tak dapat direalisasikan. BPK pun memberi rekomendasi pada pemerintah agar mengupayakan amandemen kontrak bagi hasil (production sharing contract/PSC) serta perubahan penetapan pungutan pajak terhadap Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) Migas.
"Pemerintah juga harus menetapkan aturan mengenai pembagian kewenangan antar-instansi serta menagih kewajiban tersebut," katanya.
Di luar soal Migas, BPK juga memberi catatan pada berlarutnya penerapan peraturan pemerintah mengenai Penyertaan Modal Negara (PMN) atas Bantuan Pemerintah yang Belum Ditetapkan Statusnya (BPYBDS). Karena tak juga ditetapkan, metode penetapan nilai pajaknya bisa berbeda dengan nilai penyerahan awal. Karena itu, BPK memberi rekomendasi pada pemerintah agar memperbaiki kebijakan perencanaan, penganggaran, dan penetapan BPYBDS sebagai PMN.
Masalah terakhir yang disoroti BPK ialah tak teraturnya pengelolaan aset milik negara. Hadi mengatakan hal ini menunjukkan bahwa kinerja Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan belum optimal. "Pemerintah harus memacu kinerja mereka dalam pencatatan dan pengelolaan aset tetap," ujarnya.
NUR ALFIYAH | MOHAMMAD ANDI PERDANA
Berita terkait
Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong
4 hari lalu
Manajemen BRIN angkat bicara soal adanya perintah pengosongan rumah dinas di Puspitek, Serpong, Tangerang Selatan.
Baca SelengkapnyaAnggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK
39 hari lalu
Program rice cooker gratis merupakan proyek hibah untuk rumah tangga yang diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2023.
Baca SelengkapnyaTerpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru
42 hari lalu
Berita terpopuler ekonomi bisnis sepanjang Jumat, 22 Maret 2024 yakni maksud PUPR sebut pembangunan IKN gerudukan dan was-was diperiksa BPK.
Baca SelengkapnyaTerkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022
43 hari lalu
KPU menyatakan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) unggul dalam Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaBPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN sejak 2022, Ini Hasilnya
43 hari lalu
Pembangunan IKN di Kalimantan Timur yang dilakukan besar-besaran dan berkejaran dengan waktu,
Baca SelengkapnyaTerkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa
43 hari lalu
Direktur Bina Penataan Bangunan Kementerian PUPR Cakra Nagara mengatakan pembangunan IKN dilakukan gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.
Baca SelengkapnyaPembangunan Infrastruktur di IKN Telan Biaya Rp 68 Triliun, PUPR Mengaku Was-was dengan Audit BPK
43 hari lalu
Kementerian PUPR mengaku was-was dengan audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) soal pembangungan Ibu Kota Nusantara atau IKN.
Baca SelengkapnyaPUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Apa Maksudnya?
43 hari lalu
Direktur Bina Penataan Bangunan, PUPR, mengatakan pembangunan IKN dilakukan secara gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.
Baca SelengkapnyaKasus Suap Audit di Sorong, KPK Limpahkan Berkas Perkara Tiga Pejabat BPK ke Pengadilan Tipikor
44 hari lalu
KPK telah melimpahkan berkas perkara tiga pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Papua Barat selaku penerima suap
Baca SelengkapnyaMenteri Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi Rp2,5 T di LPEI ke Jaksa Agung, Lembaga Apa Itu?
47 hari lalu
Menkeu Sri Mulyani menyerahkan laporan dugaan tindak pidana korupsi senilai Rp 2,5 triliun terkait penggunaan dana pada LPEI ke Jaksa Agung.
Baca Selengkapnya