Exxon Tidak Bisa Menikmati Hak Istimewa Pertamina

Reporter

Editor

Jumat, 5 Maret 2004 16:58 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Negosiasi antara Pertamina dengan ExxonMobil Cepu menghasilkan kesepakatan pola bagi hasil (split) 50:50. Namun kerja sama itu di-bench mark dengan Production Sharing Contract (PSC) standar, sehingga Exxon tidak bisa menikmati keistimewaan (privillage) yang diperoleh Pertamina dari pemerintah. Dirut PT Pertamina (Persero), Ariffi Nawawi, di Jakarta, Jumat (5/3), mengatakan sebagai BUMN, Pertamina memang memperoleh keistimewaan dalam Kontrak Kerjasama (KKS) di Cepu, dengan pola bagi 60 persen untuk pemerintah dan 40 persen untuk Pertamina. Kemudian bagian Pertamina itu dibagi lagi menjadi dua dengan Exxon, sehingga masing-masing memperoleh 20 persen.Namun, Ariffi menjelaskan, dengan pola bagi hasil itu bukan berarti pendapatan Exxon akan lebih besar dibandingkan KPS lain yang pola bagi hasilnya dengan pemerintah adalah 85:15. Dengan bench mark PSC standar tersebut, Exxon akan memperoleh penerimaan yang sama dengan penerimaan KPS lain. Selain itu, lanjutnya, keistimewaan yang diterima Pertamina juga akan diganti dengan Exxon melalui dana kompensasi. Namun, Ariffi belum bersedia menyebutkan besarnya dana kompensasi yang dimaksud. "Nanti saja diumumkan bila Head of Agreement telah ditandatangani," ujarnya.Sebelumnya, Direktur Hulu Pertamina Bambang Nugroho menyebutkan kedua pihak telah sepakat mengenai dana kompensasi sekitar US$ 300 juta. Semula Pertamina meminta kompensasi senilai US$ 400 juta. Menurut Ariffi, dana kompensasi yang akan diberikan Exxon bisa dalam bentuk yang bermacam-macam. Misalnya, dalam bentuk uang tunai, pengembangan lapangan, atau kerjasama sejumlah uang tertentu (sharing investasi). Mengenai target produksi Cepu, Ariffi mengaku, dalam negosiasi belum ada komitmen yang resmi tentang volume awal yang akan diproduksi. Pertamina juga belum memiliki target tertentu tentang itu. Bagi Pertamina, yang penting negosiasi dengan Exxon bisa disepakati terlebih dulu. Hasil negosiasi Pertamina-Exxon telah diajukan ke dewan komisaris Pertamina untuk dimintakan persetujuan. Selanjutnya, Pertamina akan meminta pemegang saham mengadakan RUPS luar biasa, untuk memberikan persetujuan tentang kesepakatan itu. Setelah itu, baru Pertamina mengajukan izin kepada pemerintah. Retno Sulistyowati - Tempo News Room

Berita terkait

Pertamina Paparkan Strategi Pertumbuhan Ganda di Forum CERAWeek

41 hari lalu

Pertamina Paparkan Strategi Pertumbuhan Ganda di Forum CERAWeek

PT Pertamina (Persero) melangkah maju dengan strategi pertumbuhan ganda untuk mempertahankan kebutuhan energi nasional.

Baca Selengkapnya

Deretan Timses atau Penyokong Prabowo-Gibran yang Jadi Komisaris Hingga Promosi

44 hari lalu

Deretan Timses atau Penyokong Prabowo-Gibran yang Jadi Komisaris Hingga Promosi

Pengamat politik Adi Prayitno, menilai bagi-bagi jabatan komisaris BUMN ke para pendukung Prabowo-Gibran adalah balas budi politik dan alamiah.

Baca Selengkapnya

PT Pertamina Hadirkan UMKM Unggulan di Inacraft 2024

27 Februari 2024

PT Pertamina Hadirkan UMKM Unggulan di Inacraft 2024

PT Pertamina (Persero) akan menjadi salah satu yang terdepan dalam menghadirkan 29 Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) unggulan di pameran produk kerajinan Inacraft 2024.

Baca Selengkapnya

Perdana di Kawasan Timur Indonesia, Operasi Tumor Otak Berbasis Pemindaian Tiga Dimensi

1 Februari 2024

Perdana di Kawasan Timur Indonesia, Operasi Tumor Otak Berbasis Pemindaian Tiga Dimensi

Rumah Sakit Otak dan Jantung Pertamina di Makassar menjadi pionir operasi tumor otak berbasis pemindaian tiga dimensi di Indonesia Timur.

Baca Selengkapnya

Gantikan Ira Noviarti, Benjie Yap Resmi Ditunjuk Jadi Presdir Unilever Indonesia

19 Desember 2023

Gantikan Ira Noviarti, Benjie Yap Resmi Ditunjuk Jadi Presdir Unilever Indonesia

Rapat hari ini menyetujui pengangkatan Benjie Yap sebagai Presdir Unilever Indonesia efektif mulai Januari 2024.

Baca Selengkapnya

Jadi Komisaris Utama Semen Indonesia, Segini Harta Kekayaan Budi Waseso

7 Desember 2023

Jadi Komisaris Utama Semen Indonesia, Segini Harta Kekayaan Budi Waseso

Budi Waseso ditunjuk menjadi Komisaris Utama atau Komut PT Semen Indonesia (Persero) Tbk.

Baca Selengkapnya

PT PGN Rombak Jajaran Pimpinan dalam RUPS Luar Biasa, Begini Susunan Direksi dan Komisaris

14 November 2023

PT PGN Rombak Jajaran Pimpinan dalam RUPS Luar Biasa, Begini Susunan Direksi dan Komisaris

Para pemegang saham telah memutuskan perubahan pengurus komisaris dan direksi PGN.

Baca Selengkapnya

5 Lowongan Kerja BUMN Oktober 2023

7 Oktober 2023

5 Lowongan Kerja BUMN Oktober 2023

5 lowongan kerja perusahaan BUMN ini dapat dikirim selama Oktober 2023.

Baca Selengkapnya

Mengenal Apa Itu Dividen dan Cara Menghitungnya

20 September 2023

Mengenal Apa Itu Dividen dan Cara Menghitungnya

Salah satu hal yang paling dinantikan oleh para pemegang saham adalah pembagian dividen. Berikut informasi cara menghitungnya.

Baca Selengkapnya

Diperiksa KPK, Dahlan Iskan Mengaku Tak Tahu Masalah Teknis Pengadaan LNG Pertamina

14 September 2023

Diperiksa KPK, Dahlan Iskan Mengaku Tak Tahu Masalah Teknis Pengadaan LNG Pertamina

Dahlan Iskan menerangkan pemeriksaan tersebut memakan waktu yang lama karena memeriksa dokumen lama.

Baca Selengkapnya